BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai makhluk
sosial, kita tidak dapat menjalani kehidupan ini dengan sendiri. Mustahil apabila
ada seseorang yang mengaku dapat bertahan hidup tanpa bantuan orang lain. Maka
dari itu, kita memerlukan alat untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain,
alat tersebut dinamakan bahasa. Tanpa bahasa, manusia akan sulit untuk
berkomunikasi dengan selainnya, bahkan tidak bisa. Hal ini dikarenakan kunci
dari ilmu adalah bahasa[1]. Dan segala ilmu pasti memerlukan bahasa, begitu juga ilmu agama
seperti Fiqh, Ilmu Tafsir, Hadist dan lain sebagainya.
Sebagai negara
yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Bahasa Arab merupakan salah satu
bahasa asing yang sering dipelajari masyarakat Indonesia. Terlebih lagi bagi
masyarakat yang tinggal di bawah naungan Madrasah dan Pondok Pesantren, seperti
siswa-siswi MAN Gondanglegi ini yang pastinya tidak akan lepas dari pelajaran Bahasa Arab. Hal itu dikarenakan
pelajaran Bahasa Arab sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran
Islam yakni Al-Qur’an dan Hadits, serta kitab-kitab lainnya yang menggunakan
bahasa Arab sebagai referensinya. Di samping itu, bagi masyarakat muslim, Bahasa
Arab merupakan bahasa primer yang tidak mungkin dipisahkan dalam keseharian
mereka meskipun tidak digunakan secara terus-menerus, yakni ketika menjalankan
ibadah sholat.
Bahasa Arab
sebagai ilmu penunjang sekaligus kunci dari berbagai ilmu dalam program
keagamaan yang umumnya menggunakan literatur berbahasaArab. Sehingga bahasa Arab
sangat berkaitan dengan beberapa pelajaran agama khususnya Ushul Fiqih. Oleh
karena itu, peneliti tertarik untuk
meneliti korelasi antara bahasa Arab dengan mata pelajaranUshul Fiqh. Dalam hal
ini, peneliti menitikberatkan pada kurikulum yang ada di sekolah kami yaitu
Madrasah Aliyah Negeri Gondanglegi lebih khususnya kelas XII Agama.
Hasil
penelitian ini adalah sebagai contoh bahwa tidak adanya pengkajian ulang
terhadap sistem kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap madrasah,
akibatnya terjadi ketidak-interkoneksian bahkan ketimpangan materi antara mata
pelajaran satu dengan mata pelajaran lainnyadi Program Keagamaan.
B. Rumusan danBatasanMasalah
Penelitianinidibatasidenganbeberaparumusanmasalah,
yaitu :
1)
Bagaimana desain kurikulum
pelajaran Bahasa Arab dan Ush Fiqh kelas XII Agama ?
2)
Bagaimana persepsi guru dan siswa
tentang daya dukung kurikulum Bahasa Arab terhadap pelajaran Ushul Fiqh di
kelas XII Agama ?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk :
1)
Mendiskripsikan dan memahami desain
kurikulum pelajaran Bahasa Arab dan Ush Fiqh kelas XII Agama
2)
Mendiskripsikan dan memahami persepsi
guru dan siswa tentang daya dukung kurikulum Bahasa Arab terhadap pelajaran
Ushul Fiqh di kelas XII Agama
D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diambil dari
penelitian ini adalah :
1. Manfaat Praktis
a.
Bagi sekolah dapat dijadikan
sebagai bahan pertimbangan untuk kebijakan proses pendidikan khususnya dalam
program keagamaan
b.
Bagi siswa dapat dijadikan sebagai
bahan muhasabah diri dan pertimbangan dalam belajar
c.
Bagi orang tua dapat dijadikan
sebagai acuan untuk selalu memperhatikan putra putrinya dalam belajar dan
membantu kelangsungan belajar anaknya.
2. Manfaat Teotitis
a.
Dapat memberikansumbanganpemikirantentanginterkoneksisuatu matapelajaranterkhususBahasa Arab dan Ushul Fiqh
E. TelaahPustaka
Berdasarkan hasil
penelusuran, peneliti menemukan beberapa karya ilmiah dan hasil penelitian yang
memiliki kedekatan pembahasan dengan penelitian ini, diantaranya :
1.
Ikowiyah,
“Pembelajaran Kosakata Bahasa Arab Dengan Metode Menghafal (Mahfudhot)
Di MTs An-Nawawi Berjan Purworejo”, Skripsi, Jurusan Pendidikan Bahasa Arab
Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tahun 2007.
2.
Nurjannah,
“Pengaruh Penguasaan Mufrodat Terhadap Ketrampilan Membaca Bahasa Arab Siswa
Kelas VIII Di MTsN. Ngemplak Sleman”, Skripsi, Jurusan Pendidikan Bahasa Arab
Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2008.
3.
Abidin
Fuadi Nugroho, “Korelasi Antara Motivasi Belajar Dengan Prestasi Belajar Pasca
Gempa Bumi Di SD Muhammadiyah Blawong I Bantul”, Skripsi, Jurusan Pendidikan
Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2007.
4.
Khoirul
Anwar, “Korelasi Antara Kemampuan Berbahasa Arab Dengan Prestasi Belajar Fiqih
Siswa Kelas XII MA Ali Maksum Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta”, Skripsi,
Jurusan Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta, 2010.
Sebenarnya masih banyak lagi karya ilmiah dan hasil penelitian yang
pembahasannya mirip dengan penelitian ini. Namun berbeda dengan
penelitian-penelitian sebelumnya, dalam penelitian ini peneliti mencoba untuk
menegetahui bagaimana daya dukung kurikulum Bahasa Arab dengan pelajaran Ushul
Fiqh khususnya di kelas XII Program Keagamaan Madrasah Aliyah Negeri
Gondanglegi tahun pelajaran 2014/2015.
Hasil
penelitian yang dilakukan oleh Ikowiyah dan Nurjannah di atas, secara garis
besar menjelaskan tentang kemampuan menghafal kata-kata dalam Bahasa Arab (mahfudhat)
dan penguasaan kosa kata (mufradat) sangat mempengaruhi terhadap tinggi
rendahnya ketrampilan siswa dalam berbahasa Arab. Sedangkan hasil penelitian
dari Abidin Fuadi Nugroho lebih melihat dari sisi prestasi belajar siswa yang
dikaitkan dengan motivasi belajar. Adapun hasil dari penelitian Khoirul Anwar,
didapatkan kesimpulan bahwa ada korelasi positif yang signifikan antara
kemampuan berbahasa Arab dengan prestasi belajar Fiqh.
Penelitian ini
berbeda dengan penelitian terdahulu dengan penjelasan bahwa penelitian ini
menekankan pada desain kurikulum mata pelajaran Bahasa Arab dan Fiqh/Ushul
Fiqh. Hal ini penting sebagai modal awal untuk melihat lebih lanjut apakah dua
pelajaran penting dalam kelas keagamaan tersebut mempunyai korelasi dan
relevansi yang tinggi. Penelitian ini juga hendak mendiskripsikan persepsi guru
Bahasa Arab dan Fiqh/Ushul Fiqh. Persepsi ini penting untuk menjelaskan sisi
batin dari guru dan siswa mengenai problem masalah yang menjadi fokus
penelitian ini, yakni daya dukung pelajaran Bahasa Arab terhadap pelajaran Fiqh
pada kelas XII Agama MAN Gondanglegi.
Titik beda
penelitian ini dengan penelitian yang dilakukan Khoirul Anwar terletak pada
metode penelitian yang digunakan. Jika penelitian Khairul Anwar menggunakan
metode kuantitatif, penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif
kualitatifdengan mendeskripsikan persepsi guru mengenai daya dukung kurikulum Bahasa
Arab terhadap materi Fiqh/Ushul Fiqh di sekolah. Dengan penelitian kualitatif
ini diharapkan tergali persepsi, saran, problem yang dihadapi dalam proses
ketersalingsapaan antar mata pelajaran.
BAB II
KERANGKA KONSEPTUAL
A. Bahasa Arab Dalam Program
Keagamaan di Madrasah Aliyah
Di
dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa
pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka salah
satu bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik di madrasah adalah
pendidikan agama Islam, yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak
mulia.[2]
Dalam
setiap Madrasa Aliyah sudah tentu ada pelajaran Bahasa Arab, akan tetapi
pelajaran Bahasa Arab dalam program keagamaan berbeda dengan pelajaran dari
program lainnya. Di Program Keagamaan,Bahasa Arab harus lebih ditekankan karena
itu merupakan kunci siswa Program Keagamaan untuk menghadapi pelajaran lainnya
seperti Tafsir, Ushul Fiqh dan pelajaran agama lainnya yang membutuhkan
pengetahuan Bahasa Arab yang lebih daripada program IPA, IPS ataupun bahasa.
Setiap
siswa Madrasah Aliyah khususnya pada Program Keagamaan harus mampu menguasai Bahasa
Arab dengan baik jika ingin mempelajari pelajaran agama lainnya secara
maksimal, setiap siswa dikatakan mampu berbahasa Arab jika mereka memiliki 4
keterampilan berbahasa yang meliputi[3]:
(1) Kemampuan
membaca (qiro’ah / reading skills). Membaca merupakan salah satu
ketrampilan dalam berbahasa. Seseorang belum dikatakan memiliki kemampuan
berbahasa Arab secara baik, jika belummampu membaca naskah atau tulisan dalam Bahasa
Arab. Dilihat dari tingkat kemampuan membacanya, adatiga golongan pembaca Bahasa
Arab, yakni: pembacaliteral, pembaca kritis dan pembaca kreatif. Kemampuan
membaca literal adalah kemampuan membaca mengenal dan menangkap bahan bacaan
yang tertera secara tersurat (eksplisit). Kemampuan membaca kritis
merupakan kemampuan bagaimana ketajaman membaca, hal ini merupakan suatu teknik
memahami secara efisien kemampuan membaca mengolah bahan bacaan secara kritis
untuk menemukan keseluruhan makna bahan bacaan, baikmakna tersurat maupun makna
tersiratnya melalui tahap mengenal, memahami, menganalisa, mensintesa dan
menilai. Sedangkan kemampuan membaca kreatif adalah membaca yangtidak sekadar
menangkapmakna tersurat (reading the lines), makna antar baris (reading
between lines) dan makna dibalik baris (reading beyond the lines),
tetapi yang mampu secara kreatif menerapkanhasil membacanya untuk kepentingan
sehari-hari.
Dalam
konteks membaca bahasa Arab, terdapat beberapa jenis membaca. Diantaranya
adalah membaca keras (ةجـهريـــألقراءةال), membaca dalam hati (ألقراءةالــصامـتـــة), membaca cepat (رعةسلاةءراقلا), membaca
rekreatif (ألقراءةالإسـتمـتاعـيــة) dan membaca analitis (قراءةالـتحلـــيليــةلأ). Membaca keras merupakan jenis membaca yang dilakukan dengan
suara jelas dan dapat dimengerti orang lain. Membaca dalam hati bertujuan
memperoleh pengertian, baik pokokmaupun rinciannya. Membaca cepat bertujuan
untuk menggalakkan siswa agar beranimembaca lebih cepat daripada kebiasaannya.
Membaca rekreatif bertujuan memberikan latihan kepada siswa untuk membina minat
dan kecintaan membaca. Sedangkan membaca analitis bertujuan untuk melatih siswa
agar memiliki kemampuan mencari informasi dari bahan atauliteratur yang
tertulis (berbentuk tulisan).
(2)
Kemampuan menulis (kitabah / writing skills). Kemampuan menulis siswa
dalam Bahasa Arab dapat dilihat dalam beberapa hal. Diantaranya adalah; a) Dapat
menulis kata, frasa, dan kalimat dengan huruf ejaan, serta tanda baca yang
tepat. b) Mampu mengungkapkan informasi secara tertulis dalam kalimat sederhana
sesuai konteks yang mencerminkan kecakapan menggunakan kata, frasa dengan
huruf, tanda baca, dan strukturyangtepat. c) Mampu mengungkapkan pendapat dan
perasaan, secara tertulis yang mencerminkan kecakapan menulis dengan tepat.
(3)
Kemampuan mendengarkan (istima’ / listening skills). Kemampuan
mendengarkan BahasaArab dapat dilihat dalam beberapa aspek. Diantaranya adalah;
a) Mengidentifikasi bunyi huruf Hijaiyah dan ujaran (kata, frasa atau kalimat)
dalam suatukonteks dengan mencocokkan dan membedakan secara tepat. b)
Memperoleh informasi umum dan atau rinci dari berbagai bentuk wacana lisan
sederhana secara tepat.
(4) Kemampuan berbicara (kalam / speaking
skills). Kemampuan berbicara menggunakan Bahasa Arab dapat dilihat
dalambeberapa bentuk. Diantaranya adalah : a) Mampu menyampaikan informasi
secara lisan dengan lafal yang tepat dalam kalimat sederhana. b) Melakukan
dialog sederhana denganlancar dan benar yang mencerminkan kecakapan
berkomunikasi dengan santun dan tepat. c) Menyampaikan pendapat dan perasaan
secara lisan dengan lancar sesuai konteks yang mencerminkan kecakapan
berkomunikasi dengan santun dan tepat.
Untuk
dapat menguasai empat aspek ketrampilan berbahasa Arab di atas, diperlukan
penguasaan ilmu nahwu & shorof. Yang harus diprioritaskan
dari empat aspek kemahiran berbahasa Arab adalah aspek yang pertama yaitu
membaca. Jika penguasaan kata pada aspek ini telah memadai, maka mudahlah kita
untuk menguasai aspek-aspek yang lainnya.Sedangkan menurut H.G Tarigan; ”kualitas berbahasa seseorang jelas tergantung pada kualitas
dan kuantitas mufrodat (perbendaharaan kata) yang dimilikinya, semakin banyak
mufrodat yang dimiliki seseorang, maka semakin besar pula ketrerampilan
berbahasanya”.
Dengan indikator yang
sudah disebutkan diatas, maka siswa Madrasah Aliyah akan menguasai Bahasa Arab
serta kaidahnahwu dan shorof dengan begitu siswa dengan mudah
mengikuti pelajaran agama yang ada di program keagamaan.
B. Kebijakan Kurikulum Madrasah
Kurikulum
berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata Curir, artinya pelari. Kata Curere
artinya tempat berpacu. Curri-kulum diartikan jarak yang ditempuh oleh seorang
pelari dari garis start ke garis finish. Pada saat itu kurikulum
diartikan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk
mendapatkan ijazah. Dalam Bahasa Arab kata kurikulum disamakan dengan kata manhaj
yang berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik dan anak didik untuk
mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap anak didik tersebut.[4]
Pada
masa klasik, pakar pendidikan Islam menggunakan kata al-maddah untuk
pengertian kurikulum. Karena pada masa itu kurikulum lebih identik dengan
serangkaian mata pelajaran yang harus diberikan pada murid dalam tingkat
tertentu.Sejalan dengan perjalanan waktu, pengertian kurikulum mulai berkembang
dan cakupannya lebih luas, yaitu mencakup segala aspek yang mempengaruhi
pribadi siswa. Kurikulum dalam pengertian yang modern ini mencakup tujuan, isi
(mata pelajaran), metode (proses belajar dan mengajar) serta evaluasi. Setiap
komponen dalam kurikulum tersebut sebenarnya saling berkaitan , yaitu bahwa
masing-masing merupakan bagian integral dari kurikulum tersebut. Komponen
tujuan mengarahkan sesuatu yang akan dituju dalam proses belajar mengajar.
Selanjutnya tujuan itu mengarahkan perilaku belajar mengajar yang dilakukan oleh
siswa dan guru. Kemudian komponen isi menunjukkan materi proses belajar
mengajar tersebut. Komponen proses belajar mengajar mempertimbangkan kegiatan
guru dalam proses belajar-mengajar. Proses belajar mengajar adalah kegiatan
dalam mencapai tujuan. Proses ini disebut sebagai metode mencapai tujuan. Dan
komponen yang ke-empat, yaitu evaluasi. Evaluasi merupakan penilaian untuk
mengetahui berapa persen tujuan tersebut dapat dicapai. Jika dari penilaian itu
tingkat pencapaiannya rendah, maka harus memeriksa proses belajar mengajar,
kemungkinan terdapat kekurangan atau mempertimbangkan kembali isi
pengajaran.Kurikulum pendidikan Islam mengandung unsur proses pendidikan dan
semua program pendidikan yang diikuti dan diarahkan oleh guru atau pendidik dan
lembaga pendidikan dalam kegiatan pembelajaran, terutama untuk mengarahkan
peserta didik mencapai tujuan pendidikan Islam yang dicita-citakan. Tujuan
ideal hidup pribadi muslim yang diinginkan adalah untuk meraih kebahagiaan
dunia dan akhirat. Firman Allah dalam surah al-Qashash ayat 77 yang artinya:
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan)
negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan)
duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat
baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka bumi), sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.
Kurikulum
yang baik dan relevan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam adalah yang
bersifat integrated dan komprehensif, mencakup ilmu agama dan
umum, serta menjadikan Alquran dan Hadis sebagai sumber utama pendidikan Islam.
Alquran dan Hadis merupakan sumber utama pendidikan Islam berisi kerangka dasar
yang dapat dijadikan sebagai acuan operasional dan pengembangan kurikulum
pendidikan Islam.Dalam Alquran dan Hadis ditemukan kerangka dasar yang dapat
dijadikan sebagai pedoman operasional dalam penyusunan dan pengembangan
kurikulum pendidikan Islam, yaitu:[5]
1.
Dasar agama, dalam arti segala sistem yang ada dalam
masyarakat termasuk pendidikan, harus meletakkan dasar falsafah, tujuan dan
kurikulumnya pada dasar agama Islam dengan segala aspeknya.
2.
Dasar falsafah, dasar ini memberikan pedoman bagi tujuan
pendidikan Islam secara filosofis sehingga tujuan, isi dan organisasi kurikulum
mengandung suatu kebenaran dan pandangan hidup dalam bentuk nilai-nilai yang
diyakini sebagai suatu kebenaran, baik ditinjau dari segi ontologi,
epistimologi, maupun aksiologi.
3.
Dasar psikologis, dasar ini memberikan landasan dalam perumusan
kurikulum yang sejalan dengan ciri-ciri perkembangan psikis peserta didik,
sesuai dengan tahap kematangan dan bakatnya, memperhatikan kecakapan pemikiran
dan perbedaan karakter antara peserta didik yang satu dengan lainnya.
4.
Dasar sosial, dasar ini memberikan gambaran bagi kurikulum
pendidikan Islam yang tercermin pada dasar sosial yang mengandung ciri-ciri
masyarakat Islam dan kebudayaannya.
5.
Dasar organisatoris, dasar ini memberikan landasan dalam
penyusunan bahan pembelajaran beserta penyajiannya dalam proses pembelajaran.
C. Kurikulum Interkonektif
Dalam setiap sekolah pembelajaran
dikelas diterapkan dengan panduan kurikulum yang pakem dari pemerintah dan
telah ditetapkan oleh sekolah, kurikulum yang diajarkan dikelas sangat
berpengaruh pada kelangsungan pembelajaran siswa, karena setiap pelajaran yang
satu selalau berkaitan dengan pelajaran yang lainnya. Maka dari itu, sekolah
seharusnya menerapkan kurikulumyang sekiranya antara pelajaran yang satu dengan
yang lain berkaitan.
Kurikulum
senantiasa bersifat dinamis guna lebih menyesuaikan dengan berbagai
perkembangan yang terjadi. Setiap pendidik harus memahami perkembangan
kurikulum. Dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan
membantu anak didik dalam mengembangkan potensinya, berupa fisik, intelektual,
emosional, dan sosial, keagamaan, dan sebagainya.Kurikulum pendidikan Islam
merupakan suatu acuan dalam proses pendidikan sehingga setiap proses pendidikan
yang diselenggarakan akan lebih terarah dan tepat sasaran. Dengan demikian
kurikulum pendidikan Islam merupakan suatu alat untuk pengembangan sumber daya
manusia. Jika dilihat dari aplikasinya, maka kurikulum pendidikan Islam
berfungsi sebagai pedoman yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta
didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam melalui akumulasi sejumlah
pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam
bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara sembarangan, namun hendaknya
mengacu kepada konseptualisasi manusia paripurna (insan kamil) yang
strateginya tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.
BAB III
METODE
PENELITIAN
A.
Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian
ini dilakukan di MAN Gondanglegi pada tanggal 23 September-3 Oktober 2014
B.
Jenis Penelitian
Penelitian ini termasuk penelitian Lapangan (Field Reasearch), dengan kategori penelitian diskriptif kualitatif.
Diskriptif kualitatif merupakan salah
satu prosedur penelitian yang diambil dari data hasil wawancara atau hasil penelitian,
desain penelitiannya bersifat terbuka, dan analisis data dilakukan setelah data
terkumpul.[6]
C.
Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa-siswi kelas XII
Agama dimana pengambilan sampel menggunakan teknik sampel jenuh yakni populasi juga
merupakan sampel, jadi seluruh siswa XII Agama yang berjumlah 34 merupakan
sampel dalam penelitian kami.Selaindarisiswa, penelitijugamengambilsampel dari 2
guru denganketentuan1 guru Bahasa Arabdan1 guru Ushul Fiqh yang mengajar di
program keagamaan dikelas XI dan XII.
D.
Metode Pengumpulan Data dan Instrumen
Penelitian
1.
Metode pengumpulan data
Untuk mengumpulkan data penelitian,
metode yang digunakan peneliti adalah sebagai berikut :
a.
Dokumentasi
Dokumentasi
adalah salah satu metode pengumpulan data kualitatif dengan melihat atau
menganalisis dokumen-dokumen yang dibuat sendiri atau dibuat oleh orang lain.[7] Metode ini
kami gunakan terutama dalam menjawab rumusan masalah pertama.
b.
Wawancara
Secara sederhana wawancara adalah sebuah
teknik pengumpulan datayang didapatkan oleh peneliti melalui percakapan dengan
narasumber atauinforman yang dianggap memiliki peranan penting di tempat
penelitian. Dalam penelitian ini, peneliti melakukan wawancara dengan tehnik
semiterstruktur yang bertujuan untuk menentukan topik yang dibahas secara lebih
terbuka.Dengan wawancara, peneliti
akan mengetahui hal-hal yang lebih mendalam dibalik fenomena yang terjadi yang
tidak mungkin didapat melalui observasi.
2.
Instrumen Penelitian
Instrumen inti dalam penelitian ini adalah peneliti
sendiri. Disamping itu dalam menggali data, peneliti menggunakan instrumen
berupa dokumentasi, observasi dan wawancara kemudian data yang telah didapatkan
dikumpulkan dengan kisi-kisi dibawah ini :
a. Dokumentasi
No
|
Data Yang Dibutuhkan
|
Sumber
|
1.
|
Kurikulum
pelajaran Bahasa Arab kelas XII Agama
|
Dokemen I KTSP tahun 2010
|
2.
|
Kurikulum pelajaran Fiqh kelas XII Agama
|
Dokemen I KTSP tahun 2010
|
b. Wawancara
1) Guru
No
|
Pertanyaan
|
1
|
Apakah pelajaran Bahasa Arab punya peranan penting terhadap pelajaran agama lainnya ?
|
2
|
Apakah pelajaran Bahasa Arab berkaitan dan mendukung terhadap pelajaranUshul Fiqh ?
|
3
|
Jika Bahasa Arab yang diajarkan masih dasar, apakah mendukung
untuk mempelajari Ushul Fiqh ?
|
4
|
Jika tidak, apa yang harus dirubah dalam kurikulum Bahasa Arab
dan Ushul Fiqh kelas XII Agama ?
|
5
|
Anda sebagai guru Bahasa Arab , apakah Anda merasa kesulitan atau
tidak jika mengajar dengan kurikulum yang seperti ini ?
|
6
|
Anda sebagai guru Ushul Fiqh , apakah Anda merasa kesulitan atau
tidak jika mengajar dengan kurikulum yang seperti ini ?
|
2) Siswa Kelas XII
Agama
NO
|
Aspek
|
Kisi-Kisi
|
Indikator
|
Pertanyaan
|
1.
|
Tingkat
Pemahaman Bahasa Arab
|
Sisi
Sulit dan mudah dalam Bahasa Arab
|
Mengidentifikasi sisi sulit
siswa XII agama dalam pelajaran Bahasa Arab
|
a.
Menurut Anda sulitkah Bahasa
Arab ?
b.
Jika Sulit, sebutkan sisi sulit
dari Bahasa Arab ?
c.
Usaha apa yang anda lakukan
untuk mengatasi kendala kesulitan tersebut ?
|
Mengidentifikasi
sisi mudah siswa XII agama dalam pelajaran Bahasa Arab ?
|
d. Jika
mudah, sebutkan sisi mudah dari Bahasa Arab ?
|
|||
2
|
Interkoneksi
Bahasa Arab dan Ushul Fiqh
|
Persepsi
Siswa MAN XI Agama terhadap daya dukung Materi Bahasa Arab terhadap Materi Ushul
Fiqh
|
Mengidentifikasi
persepsi siswa tentang keterkaitan materi Bahasa Arab dan Ushul Fiqh, ?
|
e.
Apakah pelajaran Ushul Fiqh menuntut penguasaan
materi Bahasa Arab ?
f.
JIka iya, apa kendala anda dalam
pemahaman ushulFiqh berkaitan dengan kemampuan Bahasa Arab Anda ?
g.
Apakah materi Bahasa Arab yang telah disampaikan
sudah cukup menunjang terhadap pemahaman Anda tentang materi Ushul Fiqh ?
|
E. Analisa Data
Setelah seluruh data
terkumpul, baik itu data dari dokumen ataupun wawancara, peneliti menganalisi
kembali data-data tersebut sehingga ditemukan data yang benar-benar valid
dan dapat dipertanggungjawabkan.
F. Prosedurpenelitian
Peneliti mengambil dokumen
yang didapat dari Waka Kurikulum untuk menjawab rumusan masalah yang pertama,
selain itu peneliti juga melakukan wawancara singkat kepada Waka Kurikulum
untuk mendapat sedikit penjelasan yang lebih detail. Selanjutnya, untuk
menjawab rumusan masalah yang kedua peneliti mewawancara guru dan siswa yang
dianggap berkaitan dengan objek yang diteliti untuk mengetahui persepsi mereka
tentang daya dukung kurikulum Bahasa Arab terhadap Ushul Fiqh.
BAB IV
HASIL PENELITIAN dan PEMBAHASAN
A.
Design KurikulumBahasa Arab dan Ushul Fiqh XII Agama di Mandagi
Untuk menjelaskan design
kurikulum Bahasa Arab dan Ushul Fiqh di MAN Gondanglegi, perlu dijelaskan
sedikit tentang profil penjurusan di MAN Gondanglegi. Terdapat 4 jurusan di MAN
Gondanglegi, yakni : IPA, IPS, Bahasa
dan Agama. Peneliti menitikberatkan penelitian ini dalam jurusan keagamaan
dimana dalam jurusan keagamaan lebih difokuskan untuk mempelajari banyak
pengetahuan agama dibandingkan dengan jurusan lainnya. Peneliti ingin mengetahui
design kurikulum Bahasa Arab dan Ushul Fiqh dalam program keagamaan
khusunya kelas XII Agama. Setelah melakukan wawancara kepada Waka Kurikulum 2014
dan 2015 di MAN Gondanglegi yakni NH[8]
dan SH , peneliti dapat menyimpulkan design kurikulum yang digunakan diMAN
Gondanglegi.
“...kami
menggunakan kurikulum yang sudah pakem dari pemerintah..”[9]ucap
NH selaku Waka Kurikulum waktu kami mewawancarai beliau. Memang beliau
mengatakan bahwasanya SKKD yang digunakan pada setiap kelas dan jurusan sudah
pakem dari pemerintah, sekolah tidak merombak ulang kurikulum tersebut jika
tidak ada keluhan atau laporan dari pihak guru yang mengajar dan juga keluhan dari
siswa. Sekolah khususnya Waka Kurikulum menganggap semuanya baik-baik saja saat
tidak ada usulan dari guru ketika rapat mengenai SKKD yang digunakan.[10]
Begitupula menurut SH, tidak ada perombakan SKKD jika tidak ada suara yang
menginginkan perombakan.[11]
Peneliti
meminta dokumen 1 KTSP untuk melihat desain kurikulum Bahasa Arab. Berikut
desain kurikulum Bahasa Arab :
Latar Belakang
Dalam era globalisasi, perkembangan teknologi
komunikasi yang sangat cepat menjadikan jarak bukan suatu hambatan untuk
mendapatkan informasi dari berbagai penjuru dunia. Oleh karena itu bahasa asing
selain bahasa Inggris menjadi penting. Dengan demikian semakin jelas bahwa
penguasaan bahasa asing selain bahasa Inggris, dalam hal ini bahasa Arab,
merupakan hal yang sangat mendesak. Banyak informasi ilmu pengetahuan baik di
bidang teknik, ilmu-ilmu murni, ekonomi, psikologi maupun seni bersumber dari
buku-buku berbahasa Arab. Selain itu bahasa Arab merupakan sarana komunikasi
dalam pengembangan dunia pariwisata dan bisnis.
Bahasa bukan hanya sebagai suatu bidang
kajian, melainkan sebagai faktor sentral dalam perkembangan intelektual,
sosial, dan emosional peserta didik. Penguasaan bahasa Arab menjadi persyaratan
penting bagi keberhasilan individu dalam menjawab tantangan zaman di era
globalisasi. Pembelajaran bahasa Arab secara formal di madrasah merupakan
sarana utama bagi peserta didik untuk menguasai bahasa Arab. Hal ini
dimaksudkan agar peserta didik dapat merespon secara proaktif berbagai
perkembangan informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Melalui pembelajaran bahasa Arab dapat
dikembangan keterampilan peserta didik dalam berkomunikasi lisan dan tulisan
untuk memahami dan menyampaikan informasi, pikiran dan perasaan. Dengan demikian mata pelajaran bahasa Arab
diperlukan untuk pengembangan diri peserta didik agar mereka dapat tumbuh dan
berkembang menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkepribadian
Indonesia, dapat mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya serta
siap mengambil bagian dalam pembangunan nasional.
Mata pelajaran bahasa Arab merupakan suatu
mata pelajaran yang diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan, dan
membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhasap bahas Arab baik
reseptif maupun produktif. Kemampuan reseptif yaitu kemampuan untuk memahami
pembicaraan orang lain dan memahami bacaan. Kemampuan produktif yaitu kemampuan
menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi baik secara lisan maupun secara
tertulis. Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap bahasa Arab
tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Isalam yaitu Al
Qur’an dan Al Hadits, serta kitab-kitab berbahasa Arab yang berkenaan dengan
Islam bagi peserta didik.
Untuk itu bahasa Arab di madrasah dipersiapkan
untuk pencapaian kompetensi dasar berbahasa, yang mencakup empat keterampilan
berbahasa yang diajarkan secara integral, yaitu menyimak, bebicara, membaca dan
menulis. Meskipun begitu, pada tingkat pendidikan dasar (elementary)
dititikberatkan pada kecakapan menyimak dan berbicara sebagai landasan
berbahasa. Pada tingkat pendidikan menengah (intermediate), keempat kecakapan berbahasa
diajarkan secara seimbang. Sedangkan pada tingkat pendidikan lanjut (advanced)
dikonsentrasikan pada kecakapan membaca dan menulis, sehingga peserta didik
diharapkan mampu mengakses berbagai referensi berbahasa Arab.
Tujuan
Mata pelajaran bahasa Arab memiliki tujuan sebagai
berikut:
- Mengembangkan
kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan yang
mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istima’), berbicara
(kalam), membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah).
- Menumbuhkan
kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing
untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber
ajaran Islam.
- Mengembangkan
pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas
cakrawala budaya. Dengan demikian peserta didik diharapkan memiliki
wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.
Ruang Lingkup
Mata pelajaran
bahasa Arab di Madrasah Aliyah terdiri atas bahan yang berupa wacana lisan dan
tulisan berbentuk paparan atau dialog tentang المدرسة، المسجد، المسلم، العمل، الحياة الدينية، الأخلاق الكريمة، القرآن
الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه،
العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
untuk melatih keempat aspek kemampuan berbahasa, yaitu Menyimak, berbicara,
membaca dan menulis.
Standar Kompetensi Lulus (SKL)
|
1.
Menyimak
Memahami
wacana lisan berbentuk paparan atau dialog tentang المدرسة، المسجد، المسلم، العمل، الحياة الدينية، الأخلاق الكريمة، القرآن
الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم
والمعارف، التنَزه، العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
|
2.
Berbicara
Mengungkapkan
secara lisan dalam bentuk paparan atau dialog tentang المدرسة، المسجد، المسلم، العمل، الحياة الدينية، الأخلاق
الكريمة، القرآن الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه، العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
|
3.
Membaca
Membaca
dan memahami makna wacana tertulis paparan atau dialog tentang المدرسة، المسجد، المسلم، العمل، الحياة الدينية، الأخلاق
الكريمة، القرآن الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه، العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
|
4.
Menulis
Mengungkapkan
secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang المدرسة، المسجد، المسلم، العمل،
الحياة الدينية، الأخلاق الكريمة، القرآن الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه،
العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
|
Kelas XII,
Semester 1
1.
Menyimak
Memahami informasi lisan berbentuk
paparan atau dialog عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه
|
1.2. Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa atau
kalimat ) dalam suatu konteks dengan tepat
1.3. Menangkap makna dan gagasan atau ide dari berbagai
bentuk wacana lisan secara tepat
|
2.
Berbicara
Mengungkapkan informasi secara lisan
berbentuk paparan atau dialog عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه
|
2.1.
Menyampaikan gagasan atau pendapat
secara lisan dengan lafal yang tepat
2.2. Melakukan dialog
sesuai konteks dengan tepat dan lancar
|
3.
Membaca
Memahami wacana tulis berbentuk paparan
atau dialog tentang عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه
|
3.1. Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana secara
tepat
3.2. Menemukan makna dan gagasan atau ide wacana tulis secara
tepat
|
4.
Menulis
Mengungkapkan informasi secara tertulis
berbentuk paparan atau dialog tentang عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه
|
3.3. Menulis kata, frasa,dan kalimat dengan huruf, ejaan dan tanda baca yang
tepat
3.4. Mengungkapkan gagasan atau pendapat secara
tertulis dalam kalimat dengan menggunakan kata, frasa, dan struktur yang
benar
|
|
Keterangan
Tema-tema tersebut di atas menggunakan struktur kalimat
الجملة بعد النكرات وبعد المعارف، اسم التفضيل، الماضي
المعتل الآخر، المضارع المعتل الآخر، لا النافية للجنس، الأسماء الخمسة، المفعول
المطلق، المفعول لأجله، تقسيم الكلمة إلى مبني ومعرب، التوكيد المعنوي والبدل
|
Kelas XII,
Semester 2
5.
Menyimak
Memahami informasi lisan berbentuk
paparan atau dialog tentang العالم،أهمية
اللغة العربية، الأخلاق
|
5.1. Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa atau
kalimat ) dalam suatu konteks dengan tepat
5.2. Menangkap makna dan gagasan atau ide dari berbagai
bentuk wacana lisan secara tepat
|
6.
Berbicara
Mengungkapkan informasi secara lisan
berbentuk paparan atau dialog العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
|
6.1. Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan
dengan lafal yang tepat
6.2. Melakukan dialog
sesuai konteks dengan tepat dan lancar
|
7.
Membaca
Memahami wacana secara lisan dan tulis
berbentuk paparan atau dialog العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
|
7.1. Melafalkan dan membaca nyaring kata, kalimat dan
wacana tulis dengan benar
7.2. Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana secara
tepat
7.3. Menemukan makna dan gagasan atau ide wacana tulis secara
tepat
|
8.
Menulis
Mengungkapkan informasi secara tertulis
berbentuk paparan atau dialog العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
|
8.1. Menulis kata, frasa,dan kalimat dengan huruf, ejaan dan tanda baca yang tepat
8.2. Mengungkapkan gagasan atau pendapat secara
tertulis dalam kalimat dengan menggunakan kata, frasa, dan struktur yang
benar
|
|
Keterangan
Tema-tema tersebut di atas menggunakan struktur
kalimat
الإسم غير منصرف، التشبيه، تقسيم التشبيه، المجاز
|
Sedangkan design kurikulum Ushul Fiqh kelas
XII Agama sebagai berikut[12]
:
LatarBelakang
Ushul Fiqh merupakan
suatu ilmu yang mengungkap tentang berbagai metode yang dipergunakan oleh para
mujtahid dalam menggali hukum Islam dari sumbernya, yaitu al-Qur’an dan
as-sunnah. Ushul Fiqh juga merupakan suatu ilmu yang mampu menguraikan dasar
dan metode penetapan hukum taklif, yakni penempatan manusia sebagai subyek
hukum yang mampu mengaktualisasikan serta menetapkan kapan dan dalam kondisi
bagaimana manusia harus berpegang pada suatu hukum, dan dalam kondisi apa
manusia dapat berada di luar jangkauan hukum yang tetap, seperti ketetapan
adanya rukhshah dan ‘azimah dalam kondisi tertent manusia.
Ushul Fiqh merupakan
suatu unsur terpenting yang mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan dan
pengembangan hukum Islam (Fiqh Islam). Dengan Ushul Fiqh pula kaidah-kaidah
yang dilahirkannya dapat menyikapi setiap perubahan yang terjadi dalam
kehidupan, baik yang menyangkut persoalan penetapan hukum itu sendiri maupun dalam
pengembangan pemahaman dan penerapan hukum Islam. Melalui mata pelajaran Ushul
Fiqh ini peserta didik akan dapat mengetahui dan menggunakan cara-cara ber-istimbath dengan menerapkan kaidah-kaidah ushuliyah dan teori-teorinya terhadap
dalil-dalil yang tafshili agar hukum
Islam diketahui dengan baik, baik dengan jalan yakin maupun dengan jalan zhann.
Dengan
demikian, Ushul Fiqih merupakan salah satu kajian bidang pendidikan agama Islam
dalam memahami sumber hukum, menetapkan hukum dan mengembangkan ajaran agama
Islam berdasarkan sumbernya. Untuk memahami sumber hukum, peserta didik memerlukan keterampilan dan pengetahuan
khusus, serta dituntut untuk selalu mempraktekkan secara terus menerus agar
dapat mengembangkan kemampuannya secara optimal, serta memanfaatkan pengetahuan
dan keterampilan tersebut untuk dirinya dan bagi masyarakat Secara substansial
mata pelajaran Ushul Fiqh memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada
peserta didik untuk mempelajari dan menerapkan cara-cara, metode-metode, dan
kaidah-kaidah yang ditempuh oleh ulama dalam mengeluarkan hukum dari
dalil-dalil syara’ sebagai bekal dasar dalam pengembangan hukum Islam.
Tujuan
Mata pelajaran Ushul Fiqh di Madrasah Aliyah Program Keagamaan
bertujuan untuk:
1.
Mengenal,
memahami dan menghayati terhadap sumber hukum Islam dengan memanfaatkan Ushul
Fiqh sebagai metode penetapan dan pengembangan hukum Islam dari sumbernya.
2.
Menerapkan
kaidah-kaidah pembahasan dalil-dalil syara’ dalam rangka melahirkan hukum Islam
yang diambil dari dalil-dalilnya untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ruang
Lingkup
Ruang
lingkup mata pelajaran Ushul Fiqih di Madrasah Aliyah
Program Keagamaan meliputi:
1.
Ushul-fiqh:
pengertian, tujuan mempelajarinya, dan sejarahnya
2.
Hukum
syara’, sumber hukum Islam yang muttafaq dan mukhtalaf
3.
Kaidah-kaidah
ushul fiqh
4.
Masalah
pengembangan hukum Islam
Standar
Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran Fiqih:
Memahami ilmu ushul fiqh,
sumber hukum syari’at Islam yang muttafaq maupun yang mukhtalaf dan kaidah
kaidah ushul fiqh serta mampu mempraktekkannya
XII/1
|
1.
Memahami
kaidah-kaidah ushul fiqih
|
1.1.
Menjelaskan
pengertian dan penerapan kaidah amar
dan nahi
1.2. Menjelaskan
pengertian
dan penerapan kaidah ’am
dan khas
1.3. Menjelaskan
pengertian
dan penerapan kaidah mujmal
dan mubayyan
1.4. Menjelaskan
pengertian
dan penerapan kaidah muradhif
dan musytarak
1.5. Menjelaskan pengertian
dan penerapan kaidah muthlaq muqayyad
1.6. Menjelaskan pengertian
dan penerapan zahir dan ta’wil
1.7. Menjelaskan
pengertian dan penerapan kaidah manthuq
dan mafhum
1.8. Menjelaskan
pengertian dan penerapan nasikh dan
mansukh
|
XII/2
|
2.
Memahami
persoalan pengembangan hukum Islam
|
2.1. Menjelaskan
pengertian, macam-macam, syarat-syarat, dan fungsi ijtihad
2.2.
Menjelaskan
pengertian dan cara penyelesaian ta’arudl
al-adillah
2.3.
Menjelaskan
pengertian dan cara tarjih dalam hukum Islam
2.4. Membedakan
antara taqlid dan ittiba’
2.5. Menjelaskan
pengertian dan kedudukan talfiq dalam fiqih
|
Sumber : Dokumen I KTSP 2006
B. Persepsi
guru dansiswatentangdayadukungkurikulumBahasa Arab terhadapUshulFiqh
Untuk mengetahui daya dukung kurikulum Bahasa Arab terhadap Ushul Fiqh,
peneliti mengambil sampel dari 2 orang guru dengan ketentuan 1 guru Bahasa Arab
dan 1 guru Ushul Fiqh, sedangkan
sampel dari siswa menggunakan sampel jenuh yakni populasi juga merupakan
sampel, mereka diwawancara dengan instrumen yang sudah disebut diatas. Setelah
mewawancara tentang daya dukung Bahasa Arab terhadap pelajaran Ushul Fiqh,
peneliti menemukan persepsi sebagai berikut :
1. Guru
Guru yang kami wawancarai adalah HM, laki-laki pengajar Ushul Fiqh di
MAN Gondanglegi, PNS angkatan tahun
2007. Lulusan STAIN Malang (sekarang UIN MALIKI) tahun 2004. Sedang guru Bahasa
Arab adalah MY, perempuan alumni PBA UIN MALIKI yang menjadi PNS pada tahun
2007.
No
|
Guru
|
Pertanyaan
|
persepsi
|
|
1.
|
Bpk
Hamim Muhtadi (guru Ushul Fiqh)
|
Apakah Bahasa Arab mempunyai peranan
penting terhadap pelajaran agama lainnya ?
|
Punya,
karena perkembangan Islam dan sebagian besar para ilmuwan banyak yang berasal
dari Arab. Selain itu, perbandaharaan kata dalam Ushul Fiqh banyak yang
mengadopsi dari Bahasa Arab
|
|
Apakah Bahasa Arab berkaitan dan
mendukung terhadap pelajaran Ushul Fiqh ?
|
Berkaitan,
seperti yang saya katakan tadi, bahwasanya sedikit banyak Ushul Fiqh
menggunakan kaidah dari Bahasa Arab. Jadi, untuk mempelajari Ushul Fiqh,
dibutuhkan kemampuan Bahasa Arab yang cukup
|
|||
Bagaimana tentang kurikulum Bahasa Arab
di sekolah ini ?
|
-
|
|||
Bagaimana tentang kurikulum Ushul Fiqh
di sekolah ini ?
|
Kurikulum
yang diajarkan disini khususnya Bahasa Arab dan Ushul Fiqh belum ada
keterkaitan antar keduanya, karena materi Bahasa Arab yang diajarkan masih
kurang dan belum menunjang materi Ushul Fiqh yang disampaikan. Kemungkinan
kendalanya adalah MGMP yang tidak jalan, kerjasama yang kurang dari
pemerintah karena pemerintah menganggap materi dalam kurikulum Ushul Fiqh
sudah cukup dengan materi Bahasa Arab yang ada sehingga mereka merasa tidak
ada problem dan tidak perlu mengubah kurikulum yang telah ada
|
|||
Solusi untuk mengatasi ketimpangan
kurikulum Bahasa Arab dengan Ushul Fiqh ?
|
Usaha normatif untuk mengatasinya yaitu
salah satunya dengan menambah atau memperdalam materi Bahasa Arabnya agar
setara dengan materi Ushul Fiqh yang dibutuhkan
|
|||
2.
|
Bu
Muyassaroh (guru Bahasa Arab)
|
Apakah Bahasa Arab mempunyai peranan
penting terhadap pelajaran agama lainnya ?
|
iya punya, karena Ushul Fiqh berkaitan
erat dengan Bahasa Arab
|
|
Apakah Bahasa Arab berkaitan dan
mendukung terhadap pelajaran Ushul Fiqh ?
|
Berkaitan,
karena dalam Ushul Fiqh referensinya banyak yang berasal dari kitab kitab
dari Bahasa Arab. Selain itu, Bahasa Arab juga dapat dikatakan sebagai
fasilitator Ushul Fiqh
|
|||
Bagaimana tentang kurikulum Bahasa Arab
di sekolah ini ?
|
untuk
kurikulum sudah pakem dari pemerintah karena sudah ada silabus dan RPP-nya.
Sebenarnya kaidah-kaidah nahwu dan shorof dalam mata pelajaranBahasa
Arab diprogram keagamaan justru lebih tinggi daripada jurusan jurusan yang
lain. Materi Bahasa Arab dengan Ushul Fiqh tidak harus setara dalam konsep
pembelajaran dikelas. Dengan mengetahui dan menguasai dasar Bahasa Arab
terlebih dahulu kemudian bisa dikembangkan sendiri oleh setiap siswa.
|
|||
Bagaimana tentang kurikulum Ushul Fiqh
di sekolah ini ?
|
|
|||
Solusi untuk mengatasi ketimpangan
kurikulum Bahasa Arab dengan Ushul Fiqh ?
|
Solusi
untuk menghadapi hal yang seperti itu adalah mengubah pola belajar yakni
jangan menunggu saya ataupun guru Bahasa Arab lainnya untuk mempelajari Bahasa
Arab, pelajari sendiri apa yang perlu dipelajarai dan solusi kedua saya bisa
menambah jam belajarnya tapi dikhawatirkan siswanya yang tidak kuat menjalani
karena keterbatasan waktu
|
|||
2. Siswa XII Agama T.A 2014/2015
Kelas
XII Agama berjumlah satu rombel sama dengan Jurusan Bahasa. Jurusan yang
paling banyak peminatnya adalah IPA, 3 rombel, disusul IPS, 2 rombel.
Jumlah siswa kelas XII agama MAN Gondanglegi adalah 32 dengan profil sebagaimana
berikut :
No
|
Profil
|
Jumlah
|
Persentase
|
|
1
|
Latar Belakang Pendidikan
|
MTs
|
28
|
87,5%
|
SMP
|
4
|
12,5%
|
||
Paket C
|
0
|
|
||
2
|
Pengalaman Belajar di Pesantren
|
Ya
|
26
|
83,25%
|
Tidak
|
6
|
16,75%
|
||
3
|
Belajar Nahwu dan Shorof di Luar Sekolah
|
Ya
|
32
|
100%
|
|
|
Tidak
|
0
|
|
Tabel I : diolah dari hasil wawancara
Tabel itu menyuratkan bahwa pelajaran Bahasa Arab tidak hanya mereka
dapat di sekolah saja. Semua siswa MAN Gondanglegi kela XII Agama T.A 2014/2015
belajar Bahasa Arab di sekolah, yakni di Pesantren dan Madrasah Diniyah. Hal ini bisa dipahami
ligkungan di sekitar MAN Gondanglegi terdapat banyak lembaga Pendidikan Madrasah Diniyah dan Pesantren. Bahkan suasana
tersebut menjadi nilai lebih MAN Gondanglegi dan menjadi alasan beberapa siswa
dan orang tua dalam menjatuhkan pilihan studi.
Adapun hasil wawancara akan kami sajikan dengan tabel singkat yang akan kami urai pemahaman peneliti terhadap
persepsi mereka dan sekaligus kami maknai temuan kami pada bab analisa.
Tampilan tabel singkat ini kami maksud untuk mempermudah dalam melihat fakta tentang
persepsi siswa.
Penyajian ini mempunyai kelebihan dan kekurangan, kelebihannya akan
lebih mudah dan cepat menggambarkan kenyataan yang diamati. Sedang
kekurangannya dapat mereduksi data-data kualitatif khususnya yang berkaitan
dengan persepsi dan yang melatarbelakanginya. Akan tetapi kelemahan ini akan
ditutupi dalam bab analisa setelah bab ini.
No
|
Pertanyaan
|
Jawaban siswa kelas XII Agama
|
|
|
Pernyataan
|
Jumlah
|
%
|
||
1.
|
Menurut Anda sulitkah Bahasa Arab
|
Iya
|
24
|
75%
|
Standar
|
7
|
22%
|
||
Tidak
|
1
|
3%
|
||
2.
|
Sisi sulit dari Bahasa Arab
|
Mufrodat
|
8
|
25%
|
Nahwu / shorof
|
10
|
31,25%
|
||
mufrodat dan nahwu
/ shorof
|
14
|
43,75
|
||
3.
|
Usaha untuk mengatasi kesulitan tersebut
|
Belajar sendiri
|
21
|
65, 75%
|
Belajar dengan teman
|
10
|
31,25
|
||
Pasrah/cuek
|
-
|
|
||
Tidak sulit
|
1
|
3%
|
||
4.
|
Apakah Fiqh menuntut pengusaan Bahasa Arab ?
|
Iya
|
29
|
90, 75%
|
Tidak begitu
|
2
|
6,25
|
||
Tidak
|
1
|
3%
|
||
5.
|
Kendala dalam pemahaman Ushul Fiqh berkaitan dengan
kemampuan Bahasa Arab
|
Dasar dari mapel Bahasa Arab / Fiqh belum faham
|
4
|
12,5%
|
Nahwu / shorof
belum mumpuni
|
11
|
34,25
|
||
mufrodatnya
kurang
|
10
|
31,25%
|
||
Nahwu / shorof
dan mufrodat kurang
|
7
|
22%
|
||
6.
|
Materi Bahasa Arab dikelas menunjang untuk
menghadapi materi Ushul Fiqh
|
Belum / tidak
|
30
|
94%
|
tidak begitu
|
1
|
3%
|
||
sudah / iya
|
1
|
3%
|
BAB V
ANALISA
A. Desain Kurikulum Bahasa Arab
dan Ushul Fiqh
Setelah
melakukan penelitian dapat disimpulkan bahwa desain kurikulum Bahasa Arab dan Ushul
Fiqh yang sudah pakem dari pemerintah tidak ada pembaharuan kecuali ada
permintaan entah itu dari guru ataupun dari siswa. Hal ini diperjelas dengan
hasil wawancara kepada Waka Kurikulum dan tim penyusun kurikulum, SH
mengungkapkan :
“...kalau untuk masalah kurikulum sekolah sudah menggunakan silabus dan
RPP dari pemerintah, tidak ada pengembangan atau perombakan jika tidak ada
permintaan atau laporan dari guru atau siswa...”[13]
Disaat meneliti dokumen I, Standard Kompetensi
Lulusan (SKL) Bahasa Arab adalah :
|
1.
Menyimak
Memahami wacana lisan berbentuk paparan atau dialog tentang المدرسة، المسجد، المسلم، العمل، الحياة الدينية، الأخلاق الكريمة، القرآن
الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم
والمعارف، التنَزه، العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
|
2.
Berbicara
Mengungkapkan secara lisan dalam bentuk paparan atau dialog
tentang المدرسة، المسجد، المسلم، العمل، الحياة
الدينية، الأخلاق الكريمة، القرآن الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه،
العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
|
3.
Membaca
Membaca dan memahami makna wacana tertulis paparan atau dialog
tentang المدرسة، المسجد، المسلم، العمل، الحياة
الدينية، الأخلاق الكريمة، القرآن الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه،
العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
|
4.
Menulis
Mengungkapkan secara tertulis berbentuk paparan atau dialog
tentang المدرسة، المسجد، المسلم، العمل، الحياة الدينية، الأخلاق
الكريمة، القرآن الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه، العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
|
Standard Kompetensi Lulusan (SKL) Fiqh/Ushul
Fiqh adalah :
Memahami ilmu Ushul Fiqh,
sumber hukum syari’at Islam yang muttafaq maupun yang mukhtalaf dan kaidah
kaidah ushul fiqh serta mampu mempraktekkannya
Dari teks tersebut peneliti
telah menemukan desain kurikulum Ushul Fiqh dan desain kurikulum Bahasa Arab sebagaimana telah
disebutkan diatas. Dari keduanya dapat disimpulkan sebagai berikut :pertama, SKL Bahasa Arab hanya
menekankan pada qiro’ah ( Bacaan )
itupun mufrodat yang digunakan tidak
menunjang pada pembelajaran hukum (Fiqh). Pernyataan ini mendapat
pembenaran dari salah satu siswa kelas XII Agama yang menyatakan kesulitan
dalam memahami Ushul Fiqh, salah satunya adalah perbendaharaan kosa kata yang
kurang. Kedua, tata Bahasa Arab yang termuat
dalam pelajaran Bahasa Arab harus berbagi dengan kompetensi lain sehingga
penguasaan gramatika bahasanya menjadi mengambang. Ketiga, Jikapun ada pembelajaran nahwu/shorof pada Bahasa Arab, itu tidak cukup
untuk menerima dan memahami materi Ushul Fiqh yang diajarkan. Keempat, Selain dari kedua materi yang tidak sinkron, latar
belakang siswanya meskipun banyak yang mendapat pendidikan mengenai Bahasa Arab dari dasarnya diluar
pesantren, akan tetapi mereka masih belum faham benar dan mengatakan bahwasanya
Bahasa Arab
itu sulit .
Senada dengan temuan tersebut, ketika peneliti menanyakan tentang
interkoneksi antar mata pelajaran, hal ini menjadi perhatian dalam kebijakan
dan pengembangan kurikulum, NH dan SH menjawab senada yakni interkoneksi tidak
pernah diperbincangkan, meski hal itu disadari oleh semua pengajar di MAN
Gondanglegi.[14] Artinya, problem interkoneksi tidak perrnah
diperbincangkan oleh pengajar lintas studi sehingga selama ini dianggap tidak
ada kendala. Bagi NH dan SH selama tidak ada keluhan atau laporan dari pengajar
mata pelajaran maka dianggap tidak ada masalah, dan nyatanya selama ini memang
tidak ada laporan tentang hal tersebut.[15]
Selanjutnya, SH menegaskan MGMP yang dilaksanakan di MAN tidak pernah
mencetuskan problem tersebut, meskipun SH mengakui belum pernah ada Musyawarah
lintas bidang study untuk membicarakan ketersambungan antar mata
pelajaran, SH pun mengakui bahwa kedepan MAN Gondanglegi harus melakukan hal
tersebut.[16]
B. Interkoneksi Bahasa Arab dengan
Ushul Fiqh di Mata Guru dan Siswa
Meskipun tidak ada perbincangan yang serius di MAN Gondanglegi untuk
menganalisa interkoneksi mata pelajaran khususnya Bahasa Arab dan Ushul Fiqh,
akan tetapi persepsi guru dan siswa menyatakan bahwa terdapat keterkaitan yang
erat antara pelajaran Bahasa Arab dengan Ushul Fiqh, sebagaimana tabel diatas.
HM, guru Fiqh/Ushul Fiqh kelas XI dan XII Agama (T.A 2013/2014 dan
2014/2015) menyatakan :
“...Berkaitan, seperti yang
saya bilang tadi, bahwasanya sedikit banyak ushul fiqh menggunakan kaedah dari
bahasa arab. Jadi, untuk mempelajari ushul fiqh, dibutuhkan kemampuan bahasa
arab yang cukup”
HM yang berlatar belakang Pesantren, bahkan menjadi pengasuh dari salah
satu Pondok Pesantren di Gondanglegi, menyadari benar bahwa pelajaran Ushul
Fiqh tidak akan dapat dikuasai dengan baik jika penguasaan Bahasa Arab-nya
lemah. Selanjutnya ketika beliau ditanya apakah kurikukulum Bahasa Arab di MAN
mempunyai relevansi yang tinggi dengan pelajaran Ushul Fiqh, HM menjawab :
“...Kurikulum
yang diajarkan disini khususnya bahasa arab dan ushul fiqh belum ada
keterkaitan antar keduanya, karena bahasa arab yang diajarkan masih kurang dan
belum menunjang materi ushul fiqh yang disampaikan. Kemungkinan kendalanya
adalah MGMP yang tidak jalan, kerjasama yang kurang dari pemerintah karena
pemerintah menganggap materi dalam kurikulum ushul fiqh sudah cukup dengan
materi bahasa arab yang ada sehingga mereka merasa tidak ada problem dan tidak
perlu mengubah kurikulum yang telah ada”.
Dari paparan diatas, HM menjelaskan bahwa, kurikulum Bahasa Arab yang
ada di MAN Gondanglegi belum mencukupi untuk mempelajari materi Ushul Fiqh. Hal
tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, MGMP (Musyawarah Guru
Mata Pelajaran) di MAN yang tidak jalan. Kedua, kurangnya kerjasama dari
pihak madrasah dengan pemerintah, mungkin karena pemerintah menganggap Bahasa Arab
di madrasah sudah cukup menunjang untuk memahami materi Ushul Fiqh sehingga
tidak perlu untuk dimusyawarahkan, dalam tanda kutip tidak ada masalah.
Selanjutnya beliau mengakui bahwa harus ada keterkaitan antara
pelajaran Bahasa Arab. Hal ini dibuktikan dengan hasil wawancara kepada seluruh
siswa kelas XII Agama dan 2 guru yang dipaparkan di hasil pembahasan. Namun
kenyataannya, masih belum ada keterkaitan materi antara dua pelajaran tersebut.
Sebagaimana telah dijelaskan di desain kurikulum diatas, Kebanyakan dari mereka
menyatakan bahwa jika mereka tidak mengetahui Bahasa Arab maka mereka akan
kesulitan dalam mempelajari Ushul Fiqh.
Kesimpulannya, terdapat interkoneksi antara pelajaran Bahasa Arab dan Ushul
Fiqh, keterkaitan antara materi keduanya seharusnya diterapkan dalam kurikulum
keagamaan. Sejauh ini kurikulum keagamaan di MAN Gondanglegi seluruhnya masih pakem dari pemerintah, tidak
ada perombakan dan pengembangan. Hal ini dikuatkan oleh Waka Kurikulum serta 2
guru di MAN . Menurut MY, guru Bahasa Arab kelas XII Agama (T.A 2103/2014 dan
2014/2015) menyatakan :
“...Untuk
kurikulum, sudah pakem dari pemerintah karena sudah ada silabus dan RPP-nya…”
BAB VI
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat
disimpulkan bahwa :
1) Desain kurikulum di MAN Gondanglegi
sudah pakem dari pemerintah dan tidak ada pengembangan atau perombakan
kurikulum jika dirasa tidak ada masalah yang berkaitan dengan kurikulum yang
telah dibuat.
2) Persepsi guru tentang daya dukung
kurikulum Bahasa Arab terhadap Ushul Fiqh bisa dirangkum, pertama, pelajaran Bahasa Arab belum mencapai taraf materi
pelajaran Ushul Fiqh yang diajarkan dikelas XII Agama. Kedua, Ini
dikarenakan kurikulum yang dipakai langsung pakem dari pemerintah tanpa ada
perombakan dan musyawarah antar guru mapel terlebih dahulu. Ketiga,Jika
menambah materi dikhawatirkan dari siswanya yang tidak kuat atau belum siap. Memang keduanya sangat berkaitan,
terdapat relasi yang signifikan antara kedua pelajaran tersebut, namun untuk
masalah daya dukung kurikulum belum mendukung antara keterkaitan kedua materi yang
diajarkan,
kebijakan kurikulum untuk menangani hal seperti ini bisa dilakukan dengan cara :
menambah materi Bahasa Arab, atau dengan memangkas materi Ushul Fiqh dan yang
ketiga menambah jam khusus mempelajari kaidahnahwu/shorof. Selain dari
sekolah yang menangani, masing-masing siswa harus menangani masalah tersebut
dengan cara belajar sendiri dan mencari referensi yang lain selain dikelas.
Sedangkan persepsi dari siswa,pertama,mereka mengatakan Bahasa Arab memang sulit tapi jika
dibandingkan dengan kebutuhan Ushul Fiqh bahasa arab tersebut masih kurang alias
belum menunjang. kedua, Materi Bahasa
Arab yang diberikan masih jauh untuk menerima dan memahami materi Ushul Fiqh
yang diajarkan. Tak jauh dari solusi yang diajukan dari sekolah yakni
menghadapi itu dengan cara mereka belajar sendiri atau bahkan belajar dengan
temannya yang sudah faham.
B. Saran
Dengan temuan ini maka direkomendasikan :
1) Manfaat
Melihat adanya
korelasi yang signifikan antara Bahasa Arab dan Ushul Fiqh namun tidak ada
kesinambungan antara keduanya, perlu dilakukannya pengkajian ulang terhadap interkoneksi
antara pelajaran Bahasa Arab dan ilmu agama yang lain, khususnya Ushul Fiqh.
Agar siswa dapat memahami pelajaran agama lainnya karena pelajaran agama yang
satu dengan yang lainnya saling berhubungan.
[1] Wawancara dengan guru
bahasa arab, Muyassaroh, tanggal 28 September 2014
[2]Dokumen 1 dari waka
kurikulum mengenai konsep kurikulum
[3]Abdul Munir Sape,
“Belajar Bahasa Arab-Keharusan”,http://dorokabuju.blogspot.com// di akses
tanggal 24 september 2014
[4]Ghony, Djunaedi & Fauzan Al-Manshur. 2010. Politik
penganut kepala tentang kurikulum. Malang : UIN Maliki press
[5]Nurhadi, Bagaimana Meningkatkan Kemampuan Membaca (Bandung: Sinar Baru
Algensindo, 2005), hal. 57-61
[6]Burhan Bungin, Penelitian
Kualitatif (Jakarta: Prenada Media Group, 2007), hlm. 68
[8]Untuk efesiensi penulisan
dan permintaan infora\man maka nama-nama hanya memakai inisial
[9]Wawancara dengan waka
kurikulum, Bu nurul hidayati, tanggal 27 September 2014
[10]Ibid
[11]Wawancara dengan tim
penyusun kurikulum, bpk. Sugeng hariyono, tanggal 27 September 2014
[12]Dokumen 1 kurikulum Ushul
Fiqh kelas XII Agama
[13]Wawancara dengan tim
penyusun kurikulum, SH , tanggal 27
September 2014
[14]ibid
[15]ibid
[16]ibid
EmoticonEmoticon