logo blog

Friday, July 21, 2017

Desain dan Interkoneksi Kurikulum : Studi Atas Kebijakan Kurikulum, Persepsi Guru dan Siswa XII Agama MAN Gondanglegi Tahun Ajaran 2014/2015

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sebagai makhluk sosial, kita tidak dapat menjalani kehidupan ini dengan sendiri. Mustahil apabila ada seseorang yang mengaku dapat bertahan hidup tanpa bantuan orang lain. Maka dari itu, kita memerlukan alat untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain, alat tersebut dinamakan bahasa. Tanpa bahasa, manusia akan sulit untuk berkomunikasi dengan selainnya, bahkan tidak bisa. Hal ini dikarenakan kunci dari ilmu adalah bahasa[1]. Dan segala ilmu pasti memerlukan bahasa, begitu juga ilmu agama seperti Fiqh, Ilmu Tafsir, Hadist dan lain sebagainya.
Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa asing yang sering dipelajari masyarakat Indonesia. Terlebih lagi bagi masyarakat yang tinggal di bawah naungan Madrasah dan Pondok Pesantren, seperti siswa-siswi MAN Gondanglegi ini yang pastinya tidak akan lepas dari  pelajaran Bahasa Arab. Hal itu dikarenakan pelajaran Bahasa Arab sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Islam yakni Al-Qur’an dan Hadits, serta kitab-kitab lainnya yang menggunakan bahasa Arab sebagai referensinya. Di samping itu, bagi masyarakat muslim, Bahasa Arab merupakan bahasa primer yang tidak mungkin dipisahkan dalam keseharian mereka meskipun tidak digunakan secara terus-menerus, yakni ketika menjalankan ibadah sholat.
Bahasa Arab sebagai ilmu penunjang sekaligus kunci dari berbagai ilmu dalam program keagamaan yang umumnya menggunakan literatur berbahasaArab. Sehingga bahasa Arab sangat berkaitan dengan beberapa pelajaran agama khususnya Ushul Fiqih. Oleh karena itu,  peneliti tertarik untuk meneliti korelasi antara bahasa Arab dengan mata pelajaranUshul Fiqh. Dalam hal ini, peneliti menitikberatkan pada kurikulum yang ada di sekolah kami yaitu Madrasah Aliyah Negeri Gondanglegi lebih khususnya kelas XII Agama.
Hasil penelitian ini adalah sebagai contoh bahwa tidak adanya pengkajian ulang terhadap sistem kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap madrasah, akibatnya terjadi ketidak-interkoneksian bahkan ketimpangan materi antara mata pelajaran satu dengan mata pelajaran lainnyadi Program Keagamaan.

B.     Rumusan danBatasanMasalah
Penelitianinidibatasidenganbeberaparumusanmasalah, yaitu :
1)      Bagaimana desain kurikulum pelajaran Bahasa Arab dan Ush Fiqh kelas XII Agama ?
2)      Bagaimana persepsi guru dan siswa tentang daya dukung kurikulum Bahasa Arab terhadap pelajaran Ushul Fiqh di kelas XII Agama ?

C.  Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk :
1)      Mendiskripsikan dan memahami desain kurikulum pelajaran Bahasa Arab dan Ush Fiqh kelas XII Agama
2)      Mendiskripsikan dan memahami persepsi guru dan siswa tentang daya dukung kurikulum Bahasa Arab terhadap pelajaran Ushul Fiqh di kelas XII Agama

D.    Manfaat Penelitian
     Adapun manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini adalah :
1. Manfaat Praktis
a.    Bagi sekolah dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk kebijakan proses pendidikan khususnya dalam program keagamaan
b.    Bagi siswa dapat dijadikan sebagai bahan muhasabah diri dan pertimbangan dalam belajar
c.    Bagi orang tua dapat dijadikan sebagai acuan untuk selalu memperhatikan putra putrinya dalam belajar dan membantu kelangsungan belajar anaknya.

2. Manfaat Teotitis

a.       Dapat memberikansumbanganpemikirantentanginterkoneksisuatu matapelajaranterkhususBahasa Arab dan Ushul Fiqh

E.     TelaahPustaka
            Berdasarkan hasil penelusuran, peneliti menemukan beberapa karya ilmiah dan hasil penelitian yang memiliki kedekatan pembahasan dengan penelitian ini, diantaranya :
1.             Ikowiyah, “Pembelajaran Kosakata Bahasa Arab Dengan Metode Menghafal (Mahfudhot) Di MTs An-Nawawi Berjan Purworejo”, Skripsi, Jurusan Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tahun 2007.
2.             Nurjannah, “Pengaruh Penguasaan Mufrodat Terhadap Ketrampilan Membaca Bahasa Arab Siswa Kelas VIII Di MTsN. Ngemplak Sleman”, Skripsi, Jurusan Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2008.
3.             Abidin Fuadi Nugroho, “Korelasi Antara Motivasi Belajar Dengan Prestasi Belajar Pasca Gempa Bumi Di SD Muhammadiyah Blawong I Bantul”, Skripsi, Jurusan Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2007.
4.             Khoirul Anwar, “Korelasi Antara Kemampuan Berbahasa Arab Dengan Prestasi Belajar Fiqih Siswa Kelas XII MA Ali Maksum Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta”, Skripsi, Jurusan Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2010.
Sebenarnya masih banyak lagi karya ilmiah dan hasil penelitian yang pembahasannya mirip dengan penelitian ini. Namun berbeda dengan penelitian-penelitian sebelumnya, dalam penelitian ini peneliti mencoba untuk menegetahui bagaimana daya dukung kurikulum Bahasa Arab dengan pelajaran Ushul Fiqh khususnya di kelas XII Program Keagamaan Madrasah Aliyah Negeri Gondanglegi tahun pelajaran 2014/2015.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ikowiyah dan Nurjannah di atas, secara garis besar menjelaskan tentang kemampuan menghafal kata-kata dalam Bahasa Arab (mahfudhat) dan penguasaan kosa kata (mufradat) sangat mempengaruhi terhadap tinggi rendahnya ketrampilan siswa dalam berbahasa Arab. Sedangkan hasil penelitian dari Abidin Fuadi Nugroho lebih melihat dari sisi prestasi belajar siswa yang dikaitkan dengan motivasi belajar. Adapun hasil dari penelitian Khoirul Anwar, didapatkan kesimpulan bahwa ada korelasi positif yang signifikan antara kemampuan berbahasa Arab dengan prestasi belajar Fiqh.
Penelitian ini berbeda dengan penelitian terdahulu dengan penjelasan bahwa penelitian ini menekankan pada desain kurikulum mata pelajaran Bahasa Arab dan Fiqh/Ushul Fiqh. Hal ini penting sebagai modal awal untuk melihat lebih lanjut apakah dua pelajaran penting dalam kelas keagamaan tersebut mempunyai korelasi dan relevansi yang tinggi. Penelitian ini juga hendak mendiskripsikan persepsi guru Bahasa Arab dan Fiqh/Ushul Fiqh. Persepsi ini penting untuk menjelaskan sisi batin dari guru dan siswa mengenai problem masalah yang menjadi fokus penelitian ini, yakni daya dukung pelajaran Bahasa Arab terhadap pelajaran Fiqh pada kelas XII Agama MAN Gondanglegi.
Titik beda penelitian ini dengan penelitian yang dilakukan Khoirul Anwar terletak pada metode penelitian yang digunakan. Jika penelitian Khairul Anwar menggunakan metode kuantitatif, penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatifdengan mendeskripsikan persepsi guru mengenai daya dukung kurikulum Bahasa Arab terhadap materi Fiqh/Ushul Fiqh di sekolah. Dengan penelitian kualitatif ini diharapkan tergali persepsi, saran, problem yang dihadapi dalam proses ketersalingsapaan antar mata pelajaran.
















BAB II
KERANGKA KONSEPTUAL

A.    Bahasa Arab Dalam Program Keagamaan di Madrasah Aliyah
Di dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka salah satu bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik di madrasah adalah pendidikan agama Islam, yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.[2]
Dalam setiap Madrasa Aliyah sudah tentu ada pelajaran Bahasa Arab, akan tetapi pelajaran Bahasa Arab dalam program keagamaan berbeda dengan pelajaran dari program lainnya. Di Program Keagamaan,Bahasa Arab harus lebih ditekankan karena itu merupakan kunci siswa Program Keagamaan untuk menghadapi pelajaran lainnya seperti Tafsir, Ushul Fiqh dan pelajaran agama lainnya yang membutuhkan pengetahuan Bahasa Arab yang lebih daripada program IPA, IPS ataupun bahasa.
Setiap siswa Madrasah Aliyah khususnya pada Program Keagamaan harus mampu menguasai Bahasa Arab dengan baik jika ingin mempelajari pelajaran agama lainnya secara maksimal, setiap siswa dikatakan mampu berbahasa Arab jika mereka memiliki 4 keterampilan berbahasa yang meliputi[3]: (1) Kemampuan membaca (qiro’ah / reading skills). Membaca merupakan salah satu ketrampilan dalam berbahasa. Seseorang belum dikatakan memiliki kemampuan berbahasa Arab secara baik, jika belummampu membaca naskah atau tulisan dalam Bahasa Arab. Dilihat dari tingkat kemampuan membacanya, adatiga golongan pembaca Bahasa Arab, yakni: pembacaliteral, pembaca kritis dan pembaca kreatif. Kemampuan membaca literal adalah kemampuan membaca mengenal dan menangkap bahan bacaan yang tertera secara tersurat (eksplisit). Kemampuan membaca kritis merupakan kemampuan bagaimana ketajaman membaca, hal ini merupakan suatu teknik memahami secara efisien kemampuan membaca mengolah bahan bacaan secara kritis untuk menemukan keseluruhan makna bahan bacaan, baikmakna tersurat maupun makna tersiratnya melalui tahap mengenal, memahami, menganalisa, mensintesa dan menilai. Sedangkan kemampuan membaca kreatif adalah membaca yangtidak sekadar menangkapmakna tersurat (reading the lines), makna antar baris (reading between lines) dan makna dibalik baris (reading beyond the lines), tetapi yang mampu secara kreatif menerapkanhasil membacanya untuk kepentingan sehari-hari.
Dalam konteks membaca bahasa Arab, terdapat beberapa jenis membaca. Diantaranya adalah membaca keras (ةجـهريـــألقراءةال), membaca dalam hati (ألقراءةالــصامـتـــة), membaca cepat  (رعةسلاةءراقلا), membaca rekreatif (ألقراءةالإسـتمـتاعـيــة) dan membaca analitis (قراءةالـتحلـــيليــةلأ). Membaca keras merupakan jenis membaca yang dilakukan dengan suara jelas dan dapat dimengerti orang lain. Membaca dalam hati bertujuan memperoleh pengertian, baik pokokmaupun rinciannya. Membaca cepat bertujuan untuk menggalakkan siswa agar beranimembaca lebih cepat daripada kebiasaannya. Membaca rekreatif bertujuan memberikan latihan kepada siswa untuk membina minat dan kecintaan membaca. Sedangkan membaca analitis bertujuan untuk melatih siswa agar memiliki kemampuan mencari informasi dari bahan atauliteratur yang tertulis (berbentuk tulisan).
(2) Kemampuan menulis (kitabah / writing skills). Kemampuan menulis siswa dalam Bahasa Arab dapat dilihat dalam beberapa hal. Diantaranya adalah; a) Dapat menulis kata, frasa, dan kalimat dengan huruf ejaan, serta tanda baca yang tepat. b) Mampu mengungkapkan informasi secara tertulis dalam kalimat sederhana sesuai konteks yang mencerminkan kecakapan menggunakan kata, frasa dengan huruf, tanda baca, dan strukturyangtepat. c) Mampu mengungkapkan pendapat dan perasaan, secara tertulis yang mencerminkan kecakapan menulis dengan tepat.
(3) Kemampuan mendengarkan (istima’ / listening skills). Kemampuan mendengarkan BahasaArab dapat dilihat dalam beberapa aspek. Diantaranya adalah; a) Mengidentifikasi bunyi huruf Hijaiyah dan ujaran (kata, frasa atau kalimat) dalam suatukonteks dengan mencocokkan dan membedakan secara tepat. b) Memperoleh informasi umum dan atau rinci dari berbagai bentuk wacana lisan sederhana secara tepat.
 (4) Kemampuan berbicara (kalam / speaking skills). Kemampuan berbicara menggunakan Bahasa Arab dapat dilihat dalambeberapa bentuk. Diantaranya adalah : a) Mampu menyampaikan informasi secara lisan dengan lafal yang tepat dalam kalimat sederhana. b) Melakukan dialog sederhana denganlancar dan benar yang mencerminkan kecakapan berkomunikasi dengan santun dan tepat. c) Menyampaikan pendapat dan perasaan secara lisan dengan lancar sesuai konteks yang mencerminkan kecakapan berkomunikasi dengan santun dan tepat.
Untuk dapat menguasai empat aspek ketrampilan berbahasa Arab di atas, diperlukan penguasaan ilmu nahwu & shorof. Yang harus diprioritaskan dari empat aspek kemahiran berbahasa Arab adalah aspek yang pertama yaitu membaca. Jika penguasaan kata pada aspek ini telah memadai, maka mudahlah kita untuk menguasai aspek-aspek yang lainnya.Sedangkan menurut H.G Tarigan; ”kualitas berbahasa seseorang jelas tergantung pada kualitas dan kuantitas mufrodat (perbendaharaan kata) yang dimilikinya, semakin banyak mufrodat yang dimiliki seseorang, maka semakin besar pula ketrerampilan berbahasanya”.
Dengan indikator yang sudah disebutkan diatas, maka siswa Madrasah Aliyah akan menguasai Bahasa Arab serta kaidahnahwu dan shorof dengan begitu siswa dengan mudah mengikuti pelajaran agama yang ada di program keagamaan.

B.     Kebijakan Kurikulum Madrasah
Kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata Curir, artinya pelari. Kata Curere artinya tempat berpacu. Curri-kulum diartikan jarak yang ditempuh oleh seorang pelari dari garis start ke garis finish. Pada saat itu kurikulum diartikan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk mendapatkan ijazah. Dalam Bahasa Arab kata kurikulum disamakan dengan kata manhaj yang berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik dan anak didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap anak didik tersebut.[4]
Pada masa klasik, pakar pendidikan Islam menggunakan kata al-maddah untuk pengertian kurikulum. Karena pada masa itu kurikulum lebih identik dengan serangkaian mata pelajaran yang harus diberikan pada murid dalam tingkat tertentu.Sejalan dengan perjalanan waktu, pengertian kurikulum mulai berkembang dan cakupannya lebih luas, yaitu mencakup segala aspek yang mempengaruhi pribadi siswa. Kurikulum dalam pengertian yang modern ini mencakup tujuan, isi (mata pelajaran), metode (proses belajar dan mengajar) serta evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum tersebut sebenarnya saling berkaitan , yaitu bahwa masing-masing merupakan bagian integral dari kurikulum tersebut. Komponen tujuan mengarahkan sesuatu yang akan dituju dalam proses belajar mengajar. Selanjutnya tujuan itu mengarahkan perilaku belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru. Kemudian komponen isi menunjukkan materi proses belajar mengajar tersebut. Komponen proses belajar mengajar mempertimbangkan kegiatan guru dalam proses belajar-mengajar. Proses belajar mengajar adalah kegiatan dalam mencapai tujuan. Proses ini disebut sebagai metode mencapai tujuan. Dan komponen yang ke-empat, yaitu evaluasi. Evaluasi merupakan penilaian untuk mengetahui berapa persen tujuan tersebut dapat dicapai. Jika dari penilaian itu tingkat pencapaiannya rendah, maka harus memeriksa proses belajar mengajar, kemungkinan terdapat kekurangan atau mempertimbangkan kembali isi pengajaran.Kurikulum pendidikan Islam mengandung unsur proses pendidikan dan semua program pendidikan yang diikuti dan diarahkan oleh guru atau pendidik dan lembaga pendidikan dalam kegiatan pembelajaran, terutama untuk mengarahkan peserta didik mencapai tujuan pendidikan Islam yang dicita-citakan. Tujuan ideal hidup pribadi muslim yang diinginkan adalah untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Firman Allah dalam surah al-Qashash ayat 77 yang artinya: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka bumi), sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.
Kurikulum yang baik dan relevan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam adalah yang bersifat integrated dan komprehensif, mencakup ilmu agama dan umum, serta menjadikan Alquran dan Hadis sebagai sumber utama pendidikan Islam. Alquran dan Hadis merupakan sumber utama pendidikan Islam berisi kerangka dasar yang dapat dijadikan sebagai acuan operasional dan pengembangan kurikulum pendidikan Islam.Dalam Alquran dan Hadis ditemukan kerangka dasar yang dapat dijadikan sebagai pedoman operasional dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum pendidikan Islam, yaitu:[5]
1.                  Dasar agama, dalam arti segala sistem yang ada dalam masyarakat termasuk pendidikan, harus meletakkan dasar falsafah, tujuan dan kurikulumnya pada dasar agama Islam dengan segala aspeknya.
2.                  Dasar falsafah, dasar ini memberikan pedoman bagi tujuan pendidikan Islam secara filosofis sehingga tujuan, isi dan organisasi kurikulum mengandung suatu kebenaran dan pandangan hidup dalam bentuk nilai-nilai yang diyakini sebagai suatu kebenaran, baik ditinjau dari segi ontologi, epistimologi, maupun aksiologi.
3.                  Dasar psikologis, dasar ini memberikan landasan dalam perumusan kurikulum yang sejalan dengan ciri-ciri perkembangan psikis peserta didik, sesuai dengan tahap kematangan dan bakatnya, memperhatikan kecakapan pemikiran dan perbedaan karakter antara peserta didik yang satu dengan lainnya.
4.                  Dasar sosial, dasar ini memberikan gambaran bagi kurikulum pendidikan Islam yang tercermin pada dasar sosial yang mengandung ciri-ciri masyarakat Islam dan kebudayaannya.
5.                  Dasar organisatoris, dasar ini memberikan landasan dalam penyusunan bahan pembelajaran beserta penyajiannya dalam proses pembelajaran.



C.    Kurikulum Interkonektif
Dalam setiap sekolah pembelajaran dikelas diterapkan dengan panduan kurikulum yang pakem dari pemerintah dan telah ditetapkan oleh sekolah, kurikulum yang diajarkan dikelas sangat berpengaruh pada kelangsungan pembelajaran siswa, karena setiap pelajaran yang satu selalau berkaitan dengan pelajaran yang lainnya. Maka dari itu, sekolah seharusnya menerapkan kurikulumyang sekiranya antara pelajaran yang satu dengan yang lain berkaitan.
Kurikulum senantiasa bersifat dinamis guna lebih menyesuaikan dengan berbagai perkembangan yang terjadi. Setiap pendidik harus memahami perkembangan kurikulum. Dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan membantu anak didik dalam mengembangkan potensinya, berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial, keagamaan, dan sebagainya.Kurikulum pendidikan Islam merupakan suatu acuan dalam proses pendidikan sehingga setiap proses pendidikan yang diselenggarakan akan lebih terarah dan tepat sasaran. Dengan demikian kurikulum pendidikan Islam merupakan suatu alat untuk pengembangan sumber daya manusia. Jika dilihat dari aplikasinya, maka kurikulum pendidikan Islam berfungsi sebagai pedoman yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara sembarangan, namun hendaknya mengacu kepada konseptualisasi manusia paripurna (insan kamil) yang strateginya tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.











BAB III
METODE PENELITIAN

A.    Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan di MAN Gondanglegi pada tanggal 23 September-3 Oktober 2014

B.     Jenis Penelitian
Penelitian ini termasuk penelitian Lapangan (Field Reasearch), dengan kategori penelitian diskriptif kualitatif. Diskriptif  kualitatif merupakan salah satu prosedur penelitian yang diambil dari data hasil wawancara atau hasil penelitian, desain penelitiannya bersifat terbuka, dan analisis data dilakukan setelah data terkumpul.[6]

C.    Populasi dan Sampel
            Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa-siswi kelas XII Agama dimana pengambilan sampel menggunakan teknik sampel jenuh yakni populasi juga merupakan sampel, jadi seluruh siswa XII Agama yang berjumlah 34 merupakan sampel dalam penelitian kami.Selaindarisiswa, penelitijugamengambilsampel dari 2 guru denganketentuan1 guru Bahasa Arabdan1 guru Ushul Fiqh yang mengajar di program keagamaan dikelas XI dan XII.

D.  Metode Pengumpulan Data dan Instrumen Penelitian
1.      Metode pengumpulan data
     Untuk mengumpulkan data penelitian, metode yang digunakan peneliti adalah sebagai berikut :
a.       Dokumentasi
Dokumentasi adalah salah satu metode pengumpulan data kualitatif dengan melihat atau menganalisis dokumen-dokumen yang dibuat sendiri atau dibuat oleh orang lain.[7] Metode ini kami gunakan terutama dalam menjawab rumusan masalah pertama.
b.      Wawancara
Secara sederhana wawancara adalah sebuah teknik pengumpulan datayang didapatkan oleh peneliti melalui percakapan dengan narasumber atauinforman yang dianggap memiliki peranan penting di tempat penelitian. Dalam penelitian ini, peneliti melakukan wawancara dengan tehnik semiterstruktur yang bertujuan untuk menentukan topik yang dibahas secara lebih terbuka.Dengan wawancara, peneliti akan mengetahui hal-hal yang lebih mendalam dibalik fenomena yang terjadi yang tidak mungkin didapat melalui observasi.

2.      Instrumen Penelitian
            Instrumen inti dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri. Disamping itu dalam menggali data, peneliti menggunakan instrumen berupa dokumentasi, observasi dan wawancara kemudian data yang telah didapatkan dikumpulkan dengan kisi-kisi dibawah ini :
a.      Dokumentasi
No
Data Yang Dibutuhkan
Sumber
1.
Kurikulum pelajaran Bahasa Arab kelas XII Agama
Dokemen I KTSP tahun 2010
2.
Kurikulum pelajaran Fiqh kelas XII Agama

Dokemen I KTSP tahun 2010

b.      Wawancara
1)      Guru
No
Pertanyaan
1
Apakah pelajaran Bahasa Arab punya peranan penting terhadap pelajaran agama lainnya ?
2
Apakah pelajaran Bahasa Arab berkaitan dan mendukung terhadap pelajaranUshul Fiqh ?
3
Jika Bahasa Arab yang diajarkan masih dasar, apakah mendukung untuk mempelajari Ushul Fiqh ?
4
Jika tidak, apa yang harus dirubah dalam kurikulum Bahasa Arab dan Ushul Fiqh kelas XII Agama ?
5
Anda sebagai guru Bahasa Arab , apakah Anda merasa kesulitan atau tidak jika mengajar dengan kurikulum yang seperti ini ?
6
Anda sebagai guru Ushul Fiqh , apakah Anda merasa kesulitan atau tidak jika mengajar dengan kurikulum yang seperti ini ?

2)      Siswa Kelas XII Agama
NO
Aspek
Kisi-Kisi
Indikator
Pertanyaan
1.
Tingkat Pemahaman Bahasa Arab
Sisi Sulit dan mudah dalam Bahasa Arab
Mengidentifikasi sisi  sulit siswa XII agama dalam pelajaran Bahasa Arab
a.       Menurut Anda sulitkah Bahasa Arab ?
b.      Jika Sulit, sebutkan sisi sulit dari Bahasa Arab ?
c.       Usaha apa yang anda lakukan untuk mengatasi kendala kesulitan tersebut ?
Mengidentifikasi sisi mudah siswa XII agama dalam pelajaran Bahasa Arab ?
d.      Jika mudah,  sebutkan sisi mudah  dari Bahasa Arab ?

2
Interkoneksi Bahasa Arab dan  Ushul Fiqh
Persepsi Siswa MAN XI Agama terhadap daya dukung Materi Bahasa Arab terhadap Materi Ushul Fiqh
Mengidentifikasi persepsi siswa tentang keterkaitan materi Bahasa Arab dan Ushul Fiqh, ?
e.       Apakah pelajaran Ushul Fiqh menuntut penguasaan materi Bahasa Arab ?
f.       JIka iya, apa kendala anda dalam pemahaman ushulFiqh berkaitan dengan kemampuan Bahasa Arab Anda ?
g.      Apakah materi Bahasa Arab yang telah disampaikan sudah cukup menunjang terhadap pemahaman Anda tentang materi Ushul Fiqh ?

E.     Analisa Data
Setelah seluruh data terkumpul, baik itu data dari dokumen ataupun wawancara, peneliti menganalisi kembali data-data tersebut sehingga ditemukan data yang benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

F.     Prosedurpenelitian
Peneliti mengambil dokumen yang didapat dari Waka Kurikulum untuk menjawab rumusan masalah yang pertama, selain itu peneliti juga melakukan wawancara singkat kepada Waka Kurikulum untuk mendapat sedikit penjelasan yang lebih detail. Selanjutnya, untuk menjawab rumusan masalah yang kedua peneliti mewawancara guru dan siswa yang dianggap berkaitan dengan objek yang diteliti untuk mengetahui persepsi mereka tentang daya dukung kurikulum Bahasa Arab terhadap Ushul Fiqh.
















BAB IV

HASIL PENELITIAN dan PEMBAHASAN

A.    Design KurikulumBahasa Arab dan Ushul Fiqh XII Agama di Mandagi
Untuk menjelaskan design kurikulum Bahasa Arab dan Ushul Fiqh di MAN Gondanglegi, perlu dijelaskan sedikit tentang profil penjurusan di MAN Gondanglegi. Terdapat 4 jurusan di MAN Gondanglegi, yakni :  IPA, IPS, Bahasa dan Agama. Peneliti menitikberatkan penelitian ini dalam jurusan keagamaan dimana dalam jurusan keagamaan lebih difokuskan untuk mempelajari banyak pengetahuan agama dibandingkan dengan jurusan lainnya. Peneliti ingin mengetahui design kurikulum Bahasa Arab dan Ushul Fiqh dalam program keagamaan khusunya kelas XII Agama. Setelah melakukan wawancara kepada Waka Kurikulum 2014 dan 2015 di MAN Gondanglegi yakni NH[8] dan SH , peneliti dapat menyimpulkan design kurikulum yang digunakan diMAN Gondanglegi.
“...kami menggunakan kurikulum yang sudah pakem dari pemerintah..”[9]ucap NH selaku Waka Kurikulum waktu kami mewawancarai beliau. Memang beliau mengatakan bahwasanya SKKD yang digunakan pada setiap kelas dan jurusan sudah pakem dari pemerintah, sekolah tidak merombak ulang kurikulum tersebut jika tidak ada keluhan atau laporan dari pihak guru yang mengajar dan juga keluhan dari siswa. Sekolah khususnya Waka Kurikulum menganggap semuanya baik-baik saja saat tidak ada usulan dari guru ketika rapat mengenai SKKD yang digunakan.[10] Begitupula menurut SH, tidak ada perombakan SKKD jika tidak ada suara yang menginginkan perombakan.[11]
Peneliti meminta dokumen 1 KTSP untuk melihat desain kurikulum Bahasa Arab. Berikut desain kurikulum Bahasa Arab :
Latar Belakang
Dalam era globalisasi, perkembangan teknologi komunikasi yang sangat cepat menjadikan jarak bukan suatu hambatan untuk mendapatkan informasi dari berbagai penjuru dunia. Oleh karena itu bahasa asing selain bahasa Inggris menjadi penting. Dengan demikian semakin jelas bahwa penguasaan bahasa asing selain bahasa Inggris, dalam hal ini bahasa Arab, merupakan hal yang sangat mendesak. Banyak informasi ilmu pengetahuan baik di bidang teknik, ilmu-ilmu murni, ekonomi, psikologi maupun seni bersumber dari buku-buku berbahasa Arab. Selain itu bahasa Arab merupakan sarana komunikasi dalam pengembangan dunia pariwisata dan bisnis.
Bahasa bukan hanya sebagai suatu bidang kajian, melainkan sebagai faktor sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik. Penguasaan bahasa Arab menjadi persyaratan penting bagi keberhasilan individu dalam menjawab tantangan zaman di era globalisasi. Pembelajaran bahasa Arab secara formal di madrasah merupakan sarana utama bagi peserta didik untuk menguasai bahasa Arab. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik dapat merespon secara proaktif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Melalui pembelajaran bahasa Arab dapat dikembangan keterampilan peserta didik dalam berkomunikasi lisan dan tulisan untuk memahami dan menyampaikan informasi, pikiran dan perasaan.  Dengan demikian mata pelajaran bahasa Arab diperlukan untuk pengembangan diri peserta didik agar mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkepribadian Indonesia, dapat mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya serta siap mengambil bagian dalam pembangunan nasional.
Mata pelajaran bahasa Arab merupakan suatu mata pelajaran yang diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhasap bahas Arab baik reseptif maupun produktif. Kemampuan reseptif yaitu kemampuan untuk memahami pembicaraan orang lain dan memahami bacaan. Kemampuan produktif yaitu kemampuan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi baik secara lisan maupun secara tertulis. Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap bahasa Arab tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Isalam yaitu Al Qur’an dan Al Hadits, serta kitab-kitab berbahasa Arab yang berkenaan dengan Islam bagi peserta didik.
Untuk itu bahasa Arab di madrasah dipersiapkan untuk pencapaian kompetensi dasar berbahasa, yang mencakup empat keterampilan berbahasa yang diajarkan secara integral, yaitu menyimak, bebicara, membaca dan menulis. Meskipun begitu, pada tingkat pendidikan dasar (elementary) dititikberatkan pada kecakapan menyimak dan berbicara sebagai landasan berbahasa. Pada tingkat pendidikan menengah (intermediate), keempat kecakapan berbahasa diajarkan secara seimbang. Sedangkan pada tingkat pendidikan lanjut (advanced) dikonsentrasikan pada kecakapan membaca dan menulis, sehingga peserta didik diharapkan mampu mengakses berbagai referensi berbahasa Arab.

Tujuan

Mata pelajaran bahasa Arab memiliki tujuan sebagai berikut:
  1. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah).
  2. Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.
  3. Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya. Dengan demikian peserta didik diharapkan memiliki wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.

Ruang Lingkup
Mata pelajaran bahasa Arab di Madrasah Aliyah terdiri atas bahan yang berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog tentang المدرسة، المسجد، المسلم، العمل، الحياة الدينية، الأخلاق الكريمة، القرآن الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه، العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق untuk melatih keempat aspek kemampuan berbahasa, yaitu Menyimak, berbicara, membaca dan menulis.



Standar Kompetensi Lulus (SKL)

1.    Menyimak
Memahami wacana lisan berbentuk paparan atau dialog tentang  المدرسة، المسجد، المسلم، العمل، الحياة الدينية، الأخلاق الكريمة، القرآن الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه، العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
2.      Berbicara
Mengungkapkan secara lisan dalam bentuk paparan atau dialog tentang المدرسة، المسجد، المسلم، العمل، الحياة الدينية، الأخلاق الكريمة، القرآن الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه، العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
3.      Membaca
Membaca dan memahami makna wacana tertulis paparan atau dialog tentang المدرسة، المسجد، المسلم، العمل، الحياة الدينية، الأخلاق الكريمة، القرآن الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه، العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
4.      Menulis
Mengungkapkan secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang المدرسة، المسجد، المسلم، العمل، الحياة الدينية، الأخلاق الكريمة، القرآن الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه، العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق

Kelas XII, Semester 1

1.      Menyimak
Memahami informasi lisan berbentuk paparan atau dialog عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه


1.2.   Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa atau kalimat ) dalam suatu konteks dengan tepat
1.3.   Menangkap makna dan gagasan atau ide dari berbagai bentuk wacana lisan secara  tepat
2.      Berbicara
Mengungkapkan informasi secara lisan berbentuk paparan atau dialog عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه


2.1.   Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan dengan lafal yang tepat
2.2.   Melakukan dialog  sesuai konteks dengan tepat dan lancar
3.      Membaca
Memahami wacana tulis berbentuk paparan atau dialog tentang عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه


3.1.   Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana secara tepat
3.2.   Menemukan makna dan gagasan atau ide wacana tulis secara tepat
4.      Menulis
Mengungkapkan informasi secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه


3.3.   Menulis kata, frasa,dan kalimat  dengan huruf, ejaan dan tanda baca yang tepat
3.4.   Mengungkapkan gagasan atau pendapat secara tertulis dalam kalimat dengan menggunakan kata, frasa, dan struktur yang benar

Keterangan
Tema-tema tersebut di atas menggunakan struktur kalimat
الجملة بعد النكرات وبعد المعارف، اسم التفضيل، الماضي المعتل الآخر، المضارع المعتل الآخر، لا النافية للجنس، الأسماء الخمسة، المفعول المطلق، المفعول لأجله، تقسيم الكلمة إلى مبني ومعرب، التوكيد المعنوي والبدل


Kelas XII, Semester 2

5.      Menyimak
Memahami informasi lisan berbentuk paparan atau dialog tentang العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق


5.1.   Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa atau kalimat ) dalam suatu konteks dengan tepat
5.2.   Menangkap makna dan gagasan atau ide dari berbagai bentuk wacana lisan secara  tepat
6.      Berbicara
Mengungkapkan informasi secara lisan berbentuk paparan atau dialog العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق

6.1.   Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan dengan lafal yang tepat
6.2.   Melakukan dialog  sesuai konteks dengan tepat dan lancar
7.      Membaca
Memahami wacana secara lisan dan tulis berbentuk paparan atau dialog العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق

7.1.   Melafalkan dan membaca nyaring kata, kalimat dan wacana tulis dengan benar
7.2.   Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana secara tepat
7.3.   Menemukan makna dan gagasan atau ide wacana tulis secara tepat
8.      Menulis
Mengungkapkan informasi secara tertulis berbentuk paparan atau dialog العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق


8.1.   Menulis kata, frasa,dan kalimat  dengan huruf, ejaan dan tanda baca yang tepat
8.2.   Mengungkapkan gagasan atau pendapat secara tertulis dalam kalimat dengan menggunakan kata, frasa, dan struktur yang benar

Keterangan
Tema-tema tersebut di atas menggunakan struktur kalimat
الإسم غير منصرف، التشبيه، تقسيم التشبيه، المجاز



 Sedangkan design kurikulum Ushul Fiqh kelas XII Agama sebagai berikut[12] :

 

LatarBelakang

Ushul Fiqh merupakan suatu ilmu yang mengungkap tentang berbagai metode yang dipergunakan oleh para mujtahid dalam menggali hukum Islam dari sumbernya, yaitu al-Qur’an dan as-sunnah. Ushul Fiqh juga merupakan suatu ilmu yang mampu menguraikan dasar dan metode penetapan hukum taklif, yakni penempatan manusia sebagai subyek hukum yang mampu mengaktualisasikan serta menetapkan kapan dan dalam kondisi bagaimana manusia harus berpegang pada suatu hukum, dan dalam kondisi apa manusia dapat berada di luar jangkauan hukum yang tetap, seperti ketetapan adanya rukhshah dan ‘azimah dalam kondisi tertent manusia.
Ushul Fiqh merupakan suatu unsur terpenting yang mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan dan pengembangan hukum Islam (Fiqh Islam). Dengan Ushul Fiqh pula kaidah-kaidah yang dilahirkannya dapat menyikapi setiap perubahan yang terjadi dalam kehidupan, baik yang menyangkut persoalan penetapan hukum itu sendiri maupun dalam pengembangan pemahaman dan penerapan hukum Islam. Melalui mata pelajaran Ushul Fiqh ini peserta didik akan dapat mengetahui dan menggunakan cara-cara ber-istimbath  dengan menerapkan kaidah-kaidah ushuliyah dan teori-teorinya terhadap dalil-dalil yang tafshili agar hukum Islam diketahui dengan baik, baik dengan jalan yakin maupun dengan jalan zhann.
Dengan demikian, Ushul Fiqih merupakan salah satu kajian bidang pendidikan agama Islam dalam memahami sumber hukum, menetapkan hukum dan mengembangkan ajaran agama Islam berdasarkan sumbernya. Untuk memahami sumber hukum, peserta didik  memerlukan keterampilan dan pengetahuan khusus, serta dituntut untuk selalu mempraktekkan secara terus menerus agar dapat mengembangkan kemampuannya secara optimal, serta memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan tersebut untuk dirinya dan bagi masyarakat Secara substansial mata pelajaran Ushul Fiqh memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan menerapkan cara-cara, metode-metode, dan kaidah-kaidah yang ditempuh oleh ulama dalam mengeluarkan hukum dari dalil-dalil syara’ sebagai bekal dasar dalam pengembangan hukum Islam.

Tujuan

Mata pelajaran Ushul Fiqh di Madrasah Aliyah Program Keagamaan bertujuan untuk:
1.      Mengenal, memahami dan menghayati terhadap sumber hukum Islam dengan memanfaatkan Ushul Fiqh sebagai metode penetapan dan pengembangan hukum Islam dari sumbernya.
2.      Menerapkan kaidah-kaidah pembahasan dalil-dalil syara’ dalam rangka melahirkan hukum Islam yang diambil dari dalil-dalilnya untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Ushul Fiqih di Madrasah Aliyah Program Keagamaan meliputi:
1.      Ushul-fiqh: pengertian, tujuan mempelajarinya, dan sejarahnya
2.      Hukum syara’, sumber hukum Islam yang muttafaq dan mukhtalaf
3.      Kaidah-kaidah ushul fiqh
4.      Masalah pengembangan hukum Islam

Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran Fiqih:
Memahami ilmu ushul fiqh, sumber hukum syari’at Islam yang muttafaq maupun yang mukhtalaf dan kaidah kaidah ushul fiqh serta mampu mempraktekkannya

XII/1
1.      Memahami kaidah-kaidah ushul fiqih
1.1.       Menjelaskan pengertian dan penerapan kaidah amar dan nahi
1.2.       Menjelaskan pengertian dan penerapan kaidah ’am dan khas
1.3.       Menjelaskan pengertian dan penerapan kaidah mujmal dan mubayyan
1.4.       Menjelaskan pengertian dan penerapan kaidah muradhif dan musytarak
1.5.       Menjelaskan pengertian dan penerapan kaidah muthlaq muqayyad
1.6.       Menjelaskan pengertian dan penerapan zahir dan ta’wil
1.7.       Menjelaskan pengertian dan penerapan kaidah manthuq dan mafhum
1.8.       Menjelaskan pengertian dan penerapan nasikh dan mansukh
XII/2
2.      Memahami persoalan pengembangan hukum Islam
2.1.       Menjelaskan pengertian, macam-macam, syarat-syarat, dan fungsi ijtihad
2.2.       Menjelaskan pengertian dan cara penyelesaian ta’arudl al-adillah
2.3.       Menjelaskan pengertian dan cara tarjih dalam hukum Islam
2.4.       Membedakan antara taqlid dan ittiba’
2.5.       Menjelaskan pengertian dan kedudukan talfiq dalam fiqih
            Sumber : Dokumen I KTSP 2006

B.     Persepsi guru dansiswatentangdayadukungkurikulumBahasa Arab terhadapUshulFiqh
Untuk mengetahui daya dukung kurikulum Bahasa Arab terhadap Ushul Fiqh, peneliti mengambil sampel dari 2 orang guru dengan ketentuan 1 guru Bahasa Arab dan 1 guru Ushul Fiqh, sedangkan sampel dari siswa menggunakan sampel jenuh yakni populasi juga merupakan sampel, mereka diwawancara dengan instrumen yang sudah disebut diatas. Setelah mewawancara tentang daya dukung Bahasa Arab terhadap pelajaran Ushul Fiqh, peneliti menemukan persepsi sebagai berikut :

1. Guru
Guru yang kami wawancarai adalah HM, laki-laki pengajar Ushul Fiqh di MAN Gondanglegi,  PNS angkatan tahun 2007. Lulusan STAIN Malang (sekarang UIN MALIKI) tahun 2004. Sedang guru Bahasa Arab adalah MY, perempuan alumni PBA UIN MALIKI yang menjadi PNS pada tahun 2007.

No
Guru
Pertanyaan
persepsi
1.
Bpk Hamim Muhtadi (guru Ushul Fiqh)
Apakah Bahasa Arab mempunyai peranan penting terhadap pelajaran agama lainnya ?
Punya, karena perkembangan Islam dan sebagian besar para ilmuwan banyak yang berasal dari Arab. Selain itu, perbandaharaan kata dalam Ushul Fiqh banyak yang mengadopsi dari Bahasa Arab
Apakah Bahasa Arab berkaitan dan mendukung terhadap pelajaran Ushul Fiqh ?
Berkaitan, seperti yang saya katakan tadi, bahwasanya sedikit banyak Ushul Fiqh menggunakan kaidah dari Bahasa Arab. Jadi, untuk mempelajari Ushul Fiqh, dibutuhkan kemampuan Bahasa Arab yang cukup
Bagaimana tentang kurikulum Bahasa Arab di sekolah ini ?
-
Bagaimana tentang kurikulum Ushul Fiqh di sekolah ini ?
Kurikulum yang diajarkan disini khususnya Bahasa Arab dan Ushul Fiqh belum ada keterkaitan antar keduanya, karena materi Bahasa Arab yang diajarkan masih kurang dan belum menunjang materi Ushul Fiqh yang disampaikan. Kemungkinan kendalanya adalah MGMP yang tidak jalan, kerjasama yang kurang dari pemerintah karena pemerintah menganggap materi dalam kurikulum Ushul Fiqh sudah cukup dengan materi Bahasa Arab yang ada sehingga mereka merasa tidak ada problem dan tidak perlu mengubah kurikulum yang telah ada
Solusi untuk mengatasi ketimpangan kurikulum Bahasa Arab dengan Ushul Fiqh ?
Usaha normatif untuk mengatasinya yaitu salah satunya dengan menambah atau memperdalam materi Bahasa Arabnya agar setara dengan materi Ushul Fiqh yang dibutuhkan
2.
Bu Muyassaroh         (guru Bahasa Arab)
Apakah Bahasa Arab mempunyai peranan penting terhadap pelajaran agama lainnya ?
iya punya, karena Ushul Fiqh berkaitan erat dengan Bahasa Arab
Apakah Bahasa Arab berkaitan dan mendukung terhadap pelajaran Ushul Fiqh ?
Berkaitan, karena dalam Ushul Fiqh referensinya banyak yang berasal dari kitab kitab dari Bahasa Arab. Selain itu, Bahasa Arab juga dapat dikatakan sebagai fasilitator Ushul Fiqh
Bagaimana tentang kurikulum Bahasa Arab di sekolah ini ?
untuk kurikulum sudah pakem dari pemerintah karena sudah ada silabus dan RPP-nya. Sebenarnya kaidah-kaidah nahwu dan shorof dalam mata pelajaranBahasa Arab diprogram keagamaan justru lebih tinggi daripada jurusan jurusan yang lain. Materi Bahasa Arab dengan Ushul Fiqh tidak harus setara dalam konsep pembelajaran dikelas. Dengan mengetahui dan menguasai dasar Bahasa Arab terlebih dahulu kemudian bisa dikembangkan sendiri oleh setiap siswa.
Bagaimana tentang kurikulum Ushul Fiqh di sekolah ini ?

Solusi untuk mengatasi ketimpangan kurikulum Bahasa Arab dengan Ushul Fiqh ?
Solusi untuk menghadapi hal yang seperti itu adalah mengubah pola belajar yakni jangan menunggu saya ataupun guru Bahasa Arab lainnya untuk mempelajari Bahasa Arab, pelajari sendiri apa yang perlu dipelajarai dan solusi kedua saya bisa menambah jam belajarnya tapi dikhawatirkan siswanya yang tidak kuat menjalani karena keterbatasan waktu
                       







2. Siswa XII Agama T.A 2014/2015

Kelas XII Agama berjumlah satu rombel sama dengan Jurusan Bahasa. Jurusan yang paling banyak peminatnya adalah IPA, 3 rombel, disusul IPS, 2 rombel. Jumlah siswa kelas XII agama MAN Gondanglegi adalah 32 dengan profil sebagaimana berikut :

No
Profil
Jumlah
Persentase
1
Latar Belakang Pendidikan
MTs
28
87,5%
SMP
4
12,5%
Paket C
0

2
Pengalaman Belajar di Pesantren
Ya
26
83,25%
Tidak
6
16,75%
3
Belajar Nahwu dan Shorof di Luar Sekolah
Ya
32
100%


Tidak
0

Tabel I : diolah dari hasil wawancara

Tabel itu menyuratkan bahwa pelajaran Bahasa Arab tidak hanya mereka dapat di sekolah saja. Semua siswa MAN Gondanglegi kela XII Agama T.A 2014/2015 belajar Bahasa Arab di sekolah, yakni di Pesantren dan  Madrasah Diniyah. Hal ini bisa dipahami ligkungan di sekitar MAN Gondanglegi terdapat banyak lembaga Pendidikan  Madrasah Diniyah dan Pesantren. Bahkan suasana tersebut menjadi nilai lebih MAN Gondanglegi dan menjadi alasan beberapa siswa dan orang tua dalam menjatuhkan pilihan studi.
Adapun hasil wawancara akan kami sajikan dengan tabel singkat yang  akan kami urai pemahaman peneliti terhadap persepsi mereka dan sekaligus kami maknai temuan kami pada bab analisa. Tampilan tabel singkat ini kami maksud untuk mempermudah dalam melihat fakta tentang persepsi siswa.
Penyajian ini mempunyai kelebihan dan kekurangan, kelebihannya akan lebih mudah dan cepat menggambarkan kenyataan yang diamati. Sedang kekurangannya dapat mereduksi data-data kualitatif khususnya yang berkaitan dengan persepsi dan yang melatarbelakanginya. Akan tetapi kelemahan ini akan ditutupi dalam bab analisa setelah bab ini.





















No
Pertanyaan
Jawaban siswa kelas XII Agama

Pernyataan
Jumlah
%
1.
Menurut Anda sulitkah Bahasa Arab
Iya
24
75%
Standar
7
22%
Tidak
1
3%
2.
Sisi sulit dari Bahasa Arab
Mufrodat
8
25%
Nahwu / shorof
10
31,25%
mufrodat dan nahwu / shorof
14
43,75
3.
Usaha untuk mengatasi kesulitan tersebut
Belajar sendiri
21
65, 75%
Belajar dengan teman
10
31,25
Pasrah/cuek
-

Tidak sulit
1
3%
4.
Apakah Fiqh menuntut pengusaan Bahasa Arab ?
Iya
29
90, 75%
Tidak begitu
2
6,25
Tidak
1
3%
5.
Kendala dalam pemahaman Ushul Fiqh berkaitan dengan kemampuan Bahasa Arab
Dasar dari mapel Bahasa Arab / Fiqh belum faham
4
12,5%
Nahwu / shorof belum mumpuni
11
34,25
mufrodatnya kurang
10
31,25%
Nahwu / shorof dan mufrodat kurang
7
22%
6.
Materi Bahasa Arab dikelas menunjang untuk menghadapi materi Ushul Fiqh
Belum / tidak
30
94%
tidak begitu
1
3%
sudah / iya
1
3%























BAB V
ANALISA

A.    Desain Kurikulum Bahasa Arab dan Ushul Fiqh
Setelah melakukan penelitian dapat disimpulkan bahwa desain kurikulum Bahasa Arab dan Ushul Fiqh yang sudah pakem dari pemerintah tidak ada pembaharuan kecuali ada permintaan entah itu dari guru ataupun dari siswa. Hal ini diperjelas dengan hasil wawancara kepada Waka Kurikulum dan tim penyusun kurikulum, SH mengungkapkan :
“...kalau untuk masalah kurikulum sekolah sudah menggunakan silabus dan RPP dari pemerintah, tidak ada pengembangan atau perombakan jika tidak ada permintaan atau laporan dari guru atau siswa...”[13]

Disaat meneliti dokumen I, Standard Kompetensi Lulusan (SKL) Bahasa Arab adalah :

1.      Menyimak
Memahami wacana lisan berbentuk paparan atau dialog tentang  المدرسة، المسجد، المسلم، العمل، الحياة الدينية، الأخلاق الكريمة، القرآن الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه، العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
2.      Berbicara
Mengungkapkan secara lisan dalam bentuk paparan atau dialog tentang المدرسة، المسجد، المسلم، العمل، الحياة الدينية، الأخلاق الكريمة، القرآن الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه، العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
3.      Membaca
Membaca dan memahami makna wacana tertulis paparan atau dialog tentang المدرسة، المسجد، المسلم، العمل، الحياة الدينية، الأخلاق الكريمة، القرآن الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه، العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق
4.      Menulis
Mengungkapkan secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang المدرسة، المسجد، المسلم، العمل، الحياة الدينية، الأخلاق الكريمة، القرآن الكريم، عمليات التعليم، التجارة، العلوم والمعارف، التنَزه، العالم،أهمية اللغة العربية، الأخلاق


Standard Kompetensi Lulusan (SKL) Fiqh/Ushul Fiqh adalah :
Memahami ilmu Ushul Fiqh, sumber hukum syari’at Islam yang muttafaq maupun yang mukhtalaf dan kaidah kaidah ushul fiqh serta mampu mempraktekkannya

Dari teks tersebut peneliti telah menemukan desain kurikulum Ushul Fiqh dan desain kurikulum Bahasa Arab sebagaimana telah disebutkan diatas. Dari keduanya dapat disimpulkan sebagai berikut :pertama, SKL Bahasa Arab hanya menekankan pada qiro’ah ( Bacaan ) itupun mufrodat yang digunakan tidak menunjang pada pembelajaran hukum (Fiqh). Pernyataan ini mendapat pembenaran dari salah satu siswa kelas XII Agama yang menyatakan kesulitan dalam memahami Ushul Fiqh, salah satunya adalah perbendaharaan kosa kata yang kurang. Kedua, tata Bahasa Arab yang termuat dalam pelajaran Bahasa Arab harus berbagi dengan kompetensi lain sehingga penguasaan gramatika bahasanya menjadi mengambang. Ketiga, Jikapun ada pembelajaran nahwu/shorof pada Bahasa Arab, itu tidak cukup untuk menerima dan memahami materi Ushul Fiqh yang diajarkan. Keempat, Selain dari kedua materi yang tidak sinkron, latar belakang siswanya meskipun banyak yang mendapat pendidikan mengenai Bahasa Arab dari dasarnya diluar pesantren, akan tetapi mereka masih belum faham benar dan mengatakan bahwasanya Bahasa Arab itu sulit .
Senada dengan temuan tersebut, ketika peneliti menanyakan tentang interkoneksi antar mata pelajaran, hal ini menjadi perhatian dalam kebijakan dan pengembangan kurikulum, NH dan SH menjawab senada yakni interkoneksi tidak pernah diperbincangkan, meski hal itu disadari oleh semua pengajar di MAN Gondanglegi.[14]  Artinya, problem interkoneksi tidak perrnah diperbincangkan oleh pengajar lintas studi sehingga selama ini dianggap tidak ada kendala. Bagi NH dan SH selama tidak ada keluhan atau laporan dari pengajar mata pelajaran maka dianggap tidak ada masalah, dan nyatanya selama ini memang tidak ada laporan tentang hal tersebut.[15]
Selanjutnya, SH menegaskan MGMP yang dilaksanakan di MAN tidak pernah mencetuskan problem tersebut, meskipun SH mengakui belum pernah ada Musyawarah lintas bidang study untuk membicarakan ketersambungan antar mata pelajaran, SH pun mengakui bahwa kedepan MAN Gondanglegi harus melakukan hal tersebut.[16]


B.     Interkoneksi Bahasa Arab dengan Ushul Fiqh di Mata Guru  dan Siswa

Meskipun tidak ada perbincangan yang serius di MAN Gondanglegi untuk menganalisa interkoneksi mata pelajaran khususnya Bahasa Arab dan Ushul Fiqh, akan tetapi persepsi guru dan siswa menyatakan bahwa terdapat keterkaitan yang erat antara pelajaran Bahasa Arab dengan Ushul Fiqh, sebagaimana tabel diatas.
HM, guru Fiqh/Ushul Fiqh kelas XI dan XII Agama (T.A 2013/2014 dan 2014/2015) menyatakan  :
“...Berkaitan, seperti yang saya bilang tadi, bahwasanya sedikit banyak ushul fiqh menggunakan kaedah dari bahasa arab. Jadi, untuk mempelajari ushul fiqh, dibutuhkan kemampuan bahasa arab yang cukup”

HM yang berlatar belakang Pesantren, bahkan menjadi pengasuh dari salah satu Pondok Pesantren di Gondanglegi, menyadari benar bahwa pelajaran Ushul Fiqh tidak akan dapat dikuasai dengan baik jika penguasaan Bahasa Arab-nya lemah. Selanjutnya ketika beliau ditanya apakah kurikukulum Bahasa Arab di MAN mempunyai relevansi yang tinggi dengan pelajaran Ushul Fiqh, HM menjawab :

“...Kurikulum yang diajarkan disini khususnya bahasa arab dan ushul fiqh belum ada keterkaitan antar keduanya, karena bahasa arab yang diajarkan masih kurang dan belum menunjang materi ushul fiqh yang disampaikan. Kemungkinan kendalanya adalah MGMP yang tidak jalan, kerjasama yang kurang dari pemerintah karena pemerintah menganggap materi dalam kurikulum ushul fiqh sudah cukup dengan materi bahasa arab yang ada sehingga mereka merasa tidak ada problem dan tidak perlu mengubah kurikulum yang telah ada”.

Dari paparan diatas, HM menjelaskan bahwa, kurikulum Bahasa Arab yang ada di MAN Gondanglegi belum mencukupi untuk mempelajari materi Ushul Fiqh. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di MAN yang tidak jalan. Kedua, kurangnya kerjasama dari pihak madrasah dengan pemerintah, mungkin karena pemerintah menganggap Bahasa Arab di madrasah sudah cukup menunjang untuk memahami materi Ushul Fiqh sehingga tidak perlu untuk dimusyawarahkan, dalam tanda kutip tidak ada masalah.
Selanjutnya beliau mengakui bahwa harus ada keterkaitan antara pelajaran Bahasa Arab. Hal ini dibuktikan dengan hasil wawancara kepada seluruh siswa kelas XII Agama dan 2 guru yang dipaparkan di hasil pembahasan. Namun kenyataannya, masih belum ada keterkaitan materi antara dua pelajaran tersebut. Sebagaimana telah dijelaskan di desain kurikulum diatas, Kebanyakan dari mereka menyatakan bahwa jika mereka tidak mengetahui Bahasa Arab maka mereka akan kesulitan dalam mempelajari Ushul Fiqh.
Kesimpulannya, terdapat interkoneksi antara pelajaran Bahasa Arab dan Ushul Fiqh, keterkaitan antara materi keduanya seharusnya diterapkan dalam kurikulum keagamaan. Sejauh ini kurikulum keagamaan di MAN Gondanglegi  seluruhnya masih pakem dari pemerintah, tidak ada perombakan dan pengembangan. Hal ini dikuatkan oleh Waka Kurikulum serta 2 guru di MAN . Menurut MY, guru Bahasa Arab kelas XII Agama (T.A 2103/2014 dan 2014/2015) menyatakan :
“...Untuk kurikulum, sudah pakem dari pemerintah karena sudah ada silabus dan RPP-nya…




BAB VI
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa :
1)      Desain kurikulum di MAN Gondanglegi sudah pakem dari pemerintah dan tidak ada pengembangan atau perombakan kurikulum jika dirasa tidak ada masalah yang berkaitan dengan kurikulum yang telah dibuat.
2)      Persepsi guru tentang daya dukung kurikulum Bahasa Arab terhadap Ushul Fiqh bisa dirangkum, pertama, pelajaran Bahasa Arab belum mencapai taraf materi pelajaran Ushul Fiqh yang diajarkan dikelas XII Agama. Kedua, Ini dikarenakan kurikulum yang dipakai langsung pakem dari pemerintah tanpa ada perombakan dan musyawarah antar guru mapel terlebih dahulu. Ketiga,Jika menambah materi dikhawatirkan dari siswanya yang tidak kuat atau belum siap. Memang keduanya sangat berkaitan, terdapat relasi yang signifikan antara kedua pelajaran tersebut, namun untuk masalah daya dukung kurikulum belum mendukung antara keterkaitan kedua materi yang diajarkan, kebijakan kurikulum untuk menangani hal seperti ini bisa dilakukan dengan cara : menambah materi Bahasa Arab, atau dengan memangkas materi Ushul Fiqh dan yang ketiga menambah jam khusus mempelajari kaidahnahwu/shorof. Selain dari sekolah yang menangani, masing-masing siswa harus menangani masalah tersebut dengan cara belajar sendiri dan mencari referensi yang lain selain dikelas.
Sedangkan persepsi dari siswa,pertama,mereka mengatakan Bahasa Arab memang sulit tapi jika dibandingkan dengan kebutuhan Ushul Fiqh bahasa arab tersebut masih kurang alias belum menunjang. kedua, Materi Bahasa Arab yang diberikan masih jauh untuk menerima dan memahami materi Ushul Fiqh yang diajarkan. Tak jauh dari solusi yang diajukan dari sekolah yakni menghadapi itu dengan cara mereka belajar sendiri atau bahkan belajar dengan temannya yang sudah faham.



B.     Saran
Dengan temuan ini maka direkomendasikan :
1)      Manfaat


Melihat adanya korelasi yang signifikan antara Bahasa Arab dan Ushul Fiqh namun tidak ada kesinambungan antara keduanya, perlu dilakukannya pengkajian ulang terhadap interkoneksi antara pelajaran Bahasa Arab dan ilmu agama yang lain, khususnya Ushul Fiqh. Agar siswa dapat memahami pelajaran agama lainnya karena pelajaran agama yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan.










[1] Wawancara dengan guru bahasa arab, Muyassaroh, tanggal 28 September 2014
[2]Dokumen 1 dari waka kurikulum mengenai konsep kurikulum
[3]Abdul Munir Sape, “Belajar Bahasa Arab-Keharusan”,http://dorokabuju.blogspot.com// di akses tanggal 24 september 2014
[4]Ghony, Djunaedi & Fauzan Al-Manshur. 2010. Politik penganut kepala tentang kurikulum. Malang : UIN Maliki press

[5]Nurhadi, Bagaimana Meningkatkan Kemampuan Membaca (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2005), hal. 57-61

[6]Burhan Bungin, Penelitian Kualitatif (Jakarta: Prenada Media Group, 2007), hlm. 68

[7]Ibid, hlm. 115

[8]Untuk efesiensi penulisan dan permintaan infora\man maka nama-nama hanya memakai inisial

[9]Wawancara dengan waka kurikulum, Bu nurul hidayati, tanggal 27 September 2014

[10]Ibid

[11]Wawancara dengan tim penyusun kurikulum, bpk. Sugeng hariyono, tanggal 27 September 2014
[12]Dokumen 1 kurikulum Ushul Fiqh kelas XII Agama
[13]Wawancara dengan tim penyusun kurikulum,  SH , tanggal 27 September 2014
[14]ibid
[15]ibid
[16]ibid


EmoticonEmoticon