BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman
yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan ketuhanan
sebagai pengukuhan pokok-pokok
keyakinan secara rasional baik berkenaan dengan ilahiyah, ukhrowiyah,
tabi’iyah maupun persoalan kenabian.
Kajian agama erat hubungannya dengan kajian
filosofis, lantaran agama juga menyangkut fundamental value dan ethnic
values, untuk tidak semata mata bersifat teologis. Hal demikian dapat
dimaklumi, lantaran pendekatan legal-formal
dan lebih-lebih lagi pendekatan fiqh jauh lebih dominan dari pada
pendekatan yang lainnya.
Baik ilmu kalam,filsafat, maupun tasawuf
berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran. Ilmu kalam, dengan metodenya
berusaha mencari kebenaran tentang Tuhan dan yang berkaitan dengan-Nya.
Perbedaannya
terletak pada aspek metodeloginya. Ilmu kalam, ilmu yang menggunakan logika.
Pada dasarnya ilmu ini menggunakan metode dialektika ( dialog keagamaan ). Sementara
itu, filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran
rasional. Dan metode yang digunakan adalah rasional.
Ilmu tasawuf
adalah ilmu yang menekankan rasa dari
pada rasio. Sebagian pakar mengatakan bahwa metode ilmu tasawuf adalah intuisi,
atau ilham, atau inspirasi yang datang dari Tuhan.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana
pengertian dari ilmu kalam, filsafat dan tasawuf ?
2.
Apa persamaan
dan perbedaan ilmu kalam, filsafat dan tasawuf ?
3.
Apa hubungan
antara ilmu kalam, filsafat dan tasawuf ?
C.
TUJUAN PENULISAN
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari ilmu kalam, filsafat dan tasawuf
2.
Dapat memahami
persamaan dan perbedaan ilmu kalam, filsafat dan tasawuf
3.
Dapat memahami
hubungan antara ilmu kalam, filsafat dan tasawuf
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ilmu Kalam, Filsafat Dan Tasawuf
a) Ilmu Kalam
Menurut Ibnu Rushd, yang
dikutip oleh wolfson, menjelaskan bahwa kalam berasal dari kata speech
(pembicaraan) atau perkataan, dalam
bahasa yunani disebut dengan logos. Logos
dalam bahasa yunani mempunyai pengertian yang bervariasi baik yang
berarti perkataan (word), pikiran (reason), maupun argumentasi (argument).
Menurut AL-Ijl ilmu kalam
adalah ilmu yang memberi kemampuan untuk membuktikan kebenaran akidah agama
(islam) dengan mengajukan hujjah guna melenyapkan keragu-raguan.
Sedangkan menurut
Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah
nya, ia menjelaskan bahwa ilmu kalam
adalah ilmu yang mengandung perdebatan tentang
akidah keimanan dengan
dalil-dalil rasional dan penolakan
terhadap ahli bid’ah yang menyeleweng
dari paham salaf
dan ahlussunnah.
b) Filsafat
Filsafat
berasal dari bahasa Arab falsafah, dan dari bahasa Yunani philoshopia. Kata majemuk yang terdiri dari kata philos yang
artinya cinta atau suka, dan kata shopia yang artinya bijaksana.
Secara terminologis, filsafat mempunyai arti
yang bermacam-macam, sebanyak orang yang memberikan pengertian atau batasan.
Berikut ini dikemukakan beberapa definisi sebagai berikut:
1. Plato
(427 SM -347 SM ). Ia seorang filsuf Yunani terkenal, gurunya Aristoteles, ia
sendiri berguru kepada Socrates. Ia mengatakan bahwa filsafat adalah
pengetahuan tentang segala yang ada,
2. Aristoteles
(381 SM – 322 SM ), ia mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu yang meliputi
kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu : Metafisika, Logika, Etika,
Ekonomi, Politik, dan Estetika.
3. Marcus
Tullius Cicero (106 SM- 43 SM ), seorang politikus dan ahli pidato Romawi, ia
merumuskan filsafat sebagai pengetahuan tentang sesuatu yang maha agung dan
usaha-usaha untuk mencapainya.
4. Al-Farabbi
(w. 950 m), seorang filsuf muslim mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu
pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang
sebenarnaya.
5. Harun
Nasution : fisafat adalah berfikir menurut tata tertib ( logika) dengan bebas
(tak terikat tradisi,dogma dan agama) dan dengan sedalam-dalamnya sehingga
sampai kedasar persoalan.
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa filsafat
adalah ilmu yang berusaha mencari sebab yang sedalam-dalamnya bagi segala
sesuatu berdasarkan pikikan atau rasio.
c) Tasawuf
Secara
etimologi kata tasawuf berasal dari kata
‘ash-shuf’ yang berarti kain wol yang kasar. Penamaan ini diambil dari kebiasaan
kaum sufi yang selalu memakai kain wol
yang kasar karena sikap zuhud mereka.
Pendapat
lain mengatakan berasal dari kata ‘shafa’ berarti suci murni. Pendapat
lain mengatakan berasal dari kata ‘ash-shaff’ yang berarti barisan. Makna
filosofisnya untuk mengungkapkan bahwa komunitas sufi seakan berada dibarisan
terdepan diantara orang orang islam dalam kesucian hati dan dalam melalukan
segala perintah Allah.
Pendapat lain berasal dari ‘ash-shufanah’yang
berarti rerumputan, maknanya kaum sufi sedikitpun tidak pernah mengharapkan sesuatu pada sesama makhluk.
Mereka telah merasa puas dengan rizki
yang dikaruniakan oleh Allah. Pendapat lain mengatakan bahwa tasawuf
berasal dari kata ‘Shuf al-Qafa’ berarti bulu atau rambut
bagian belakang kepala. Secara filosofis hal ini berarti menggambarkan bahwa
kaum sufi adalah orang-orang yang berserah diri kepada Allah. Ketundukan, kepasrahan,
dan keyakinan mereka kepada Allah tidak
tergoyahkan oleh situasi dan kondisi apapun.
Secara
terminologi, menurut Imam Ma’ruf tasawuf
adalah berusaha meraih hakikat dan meninggalkan segala apa yang berada ditangan
para makhluk. Sedangkan menurut Abu Hasan an-Nauri adalah meninggalkan segala
keinginan hawa nafsu.
Demikian
di antara definisi-definisi tasawuf di atas dan bisa kita simpulkan tasawuf
adalah usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan beribadah membersihkan
diri dari sifat-sifat tercela, menghias diri dengan sifat-sifat terpuji, tidak
mementingkan urusan dunia merasa cukup atas segala pemberian Allah atas dirinya
disertai tawakal dan mehabbah kepada Allah.
B.
Persamaan Dan Perbedaan Ilmu Kalam, Filasafat Dan Tasawuf
Ilmu
kalam, filsafat, dan tasawuf mempunyai
kemiripan objek kajian.
Objek kajian ilmu kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatu
yang berkaitan dengan-Nya. Seperti mengenai wujud Allah, sifat yang wajib
bagi-Nya, sifat yang mustahil bagi-Nya, dan sifat-sifat yang boleh disifatkan kepada-Nya, juga membahas tentang para Rasul.
Objek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan
disamping masalah alam, manusia, dan segala sesuatu yang ada dalam usaha untuk
mencapai kebenaran.
Sedangkan objek kajian tasawuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan
terhadap-Nya.
Jadi dilihat dari objeknya ketiga ilmu itu
membahas tentang ketuhanan. Jika dilihat dari persamaan objek kajian bisa ditarik kesimpulan bahwa baik ilmu
kalam, filsafat, maupun tasawuf memeiliki tujuan yang sama yaitu untuk mencapai
kebenaran.
Perbedaan
antara ketiga ilmu tersebut terletak pada aspek metodologinya. Ilmu kalam,
sebagai ilmu yang menggunakan logika (aqliyah) sebagai landasan pemahaman dan
argumentasi naqliyah yang berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran
agama. Pada dasarnya ilmu ini menggunakan
metode dialektika (jadilah) /dialog keagamaan.Sementara filsafat adalah
sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Filsafat
menghampiri kebenaran dengan cara menuangkan akal budi secara radikal
(mengakar) dan integral (menyeluruh) serta universal (mendalam) dan terikat
logika.
Adapun
ilmu tasawuf adalah ilmu yang lebih menekankan rasa daripada rasio. Ilmu tasawuf bersifat
sangat subjektif, yakni sangat berkaitan dengan pengalaman seseorang. Sebagian
pakar mengatakan bahwa metode ilmu tasawuf adalah intuisi, atau ilham, atau
inspirasi yang datang dari Tuhan. Kebenaran yang dihasilkan ilmu tasawuf
dikenal dengan istilah kebenaran hudhuri, yaitu suatu kebenaran yang objeknya
datang dari subjek sendiri.
Dilihat dari aspek aksiologinya, ilmu kalam
berperan sebagai ilmu yang mengajak orang yang baru untuk mengenal rasio
sebagai upaya mengenal Tuhan secara rasional. Adapun filsafat berperan sebagai
ilmu yang mengajak kepada orang yang mempunyai rasio secara prima untuk
mengenal Tuhan secara bebas melalui pengamatan dan kajian alam dan ekosistemnya
langsung. Sedangkan tasawuf lebih berperan sebagai ilmu yang memberi
kepuasan kepada orang yang telah melepaskan rasionya secara bebas karena tidak
memperoleh apa yang ingin dicarinya.
C.
Hubungan
Ilmu Kalam, Filsafat Dan Tasawuf
Adapun hubungan antara ilmu kalam dan filsafat berkaitan
dengan penggunaan rasio (logika) dalam mencari kebenaran akidah agama.
Filsafat dijadikan sebagai alat untuk
membenarkan nash agama. Filsafat mengawali pembuktiannya dengan argumentasi
akal, barulah pembenarannya diberikan
wahyu sedangkan ilmu kalam mencari wahyu yang berbicara tentang
keberadaan Tuhan baru kemudian didukung oleh argumentasi akal. Bahkan menurut
Hamka, yang dikutip oleh Yunan,, betapa pentingnya kekuatan akal dalam beragama
sebagai latar berpikir bagi manusia. Akal merupakan alat bagi manusia untuk
memaknai hidupnya dimuka bumi serta sebagai alat untuk berawas-awas dan beringat-beringat
dalam menjalani kehidupan ini.
Al-Qur’an memberikan tuntunan kepada manusia
suapaya beragama hendaklah dengan peringatan dan kesadaran, dengan berpikir dan
menilai.
Konsekuensi logis dari pemikiran yang
memberikan penghargaan terhadap akal ini adalah tantangan keras terhadap
taklid, karena menurutnya dengan taklid membuat orang percaya saja secara
membuta dan tuli terhadap apa yang diterima dari guru,membuat akal menjadi beku
dan tidak bergerak.
Sikap taklid itu sendiri, menurut Hamka adalah
sikap yang dilarang oleh Allah. Ini dijelaskan oleh hamka ketika ia menafsirkan
ayat 36 suarat al-Isra’ : “ janganlah
kamu mengikuti sesuatu yang kamu sendiri tidak mamiliki pengetahuan tentang
itu”. Ia mengatakan bahwa awal ayat tersebut menggunakan kata wa la taqfu,
dan kata taqfu mengandung arti mengikuti jejak. Lebih jauh dijelaskan jika
orang hanya menurut saja mengikuti jejakorang lain baik nenek moyang atau
tradisi atau hanya ta’assub pada golongan, akan membuat orang tidak lagi
mempergunakan pertimbangannya sendiri. Padahal, manusia telah diberi hati,akal
dan pikiran oleh Allah SWT untuk menimbang baik dan buruk. Karena dalam
beragama sangat diperlukan penggunaan pendengaran, penglihatan serta
pertimbangan akal. Sebab, kadang-kadang dicampuradukkan orang amalan yang
sunnah dan bid’ah. Bahkan, kerap kali kejadian perkara yang sunnah tertimbun
dan yang bid’ah muncul dan lebih masyhur. Itulah sebabnya menurut Hamka yang
dikutip oleh Yunan kita wajib beragama dengan berilmu. Namun untuk penggunaan
akal dalam menentukan yang baik dan yang buruk dalam perspektif Hamka dibatasi hanya dalam hal-halyang lokal
dan temporal saja. Dan barulah setelah wahyu datang, nilai baik dan buruk yang
sudah diketahui oleh akal tadi menjadi bernilai universal.
Dalam
perkembangan ilmu kalam didunia islampun terdapat dua corak pemikiran yang umumnya dikenal dengan
pemikiran yang bercorak rasional dan pemikiran yang bercorak tradisioanal.
Pemikiran kalam yang bercorak rasioanal adalah pemikiran yang memberi kebebasan
berbuat dan berkehendak kepada manusia, daya yang sangat kuat tehadap
akal,kekuasaan dan kehendak tuhan yang terbatas, tidak terikat kepada makna
harfiah, dan banyak memakai arti majazi dalam memberikan interpretasi ayat-ayat
al-Qur’an. Pemikiran kalam ini akan melahirakan aliran paham rasional tentang
ajaran islam serta menumbuhkan sikap hidup yang dinamis dalam diri manusia.
Paham ini terdapat pada aliram Mu’tazilah dan Maturidiyah Samarkand.
Sebaliknya, pemikiran ilmu kalam yang bercorak tradisional adalah pemikiran
kalam yangb tidak memberikan kebebasan berkehendak dan berbuat kepada manusia,
daya yang kecil bagi akal, kekuasaan kehendak tuhan yang berlaku
semutlak-mutlaknya, serta terikat makna harfiah dalam memberikan intrerpertasi
ayat-ayat al-Qur’an. pemikiran kalam ini, melahirkan paham tradisional tentang
ajaran islam serta akan menumbuhkan
sikap hidup fatalistik dalam diri manusia. Paham ini terdapat dalam
aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah Bukhara.
Setelah membahas tentang hubungan antara ilmu
kalam dan filsafat sekarang beralih ke hubungan antara ilmu kalam dan tasawuf.
Seperti yang telah disebutkan diatas bahwa materi-materi
ilmu kalam dalam mencari dalil-dalil rasioanal hanya menyangkut tentang
seberapa besar kekuatan akal dan terkesan tidak
menyentuh dzauq (rasa rohaniyah). Seperti pembahasan dalam yang
menenerangkan bahwa Allah itu Sama’,
Bashor, Qudrat, Iradah, Hayat. Namun, ilmu kalam/tauhid tidak menjelaskan
bagaimana seorang hamba dapat merasakan langsung bahwa Allah dalam melihat dan mendengan. Disinilah
peran dari tasawuf yaitu untuk pemberi wawasan spiritual dalam pemahaman kalam
(pemahaman soal ketuhanan) sehingga dapat memberikan penghayatan yang mendalam
lewat hati yang diimplikasikan dalam perilaku terumata kualitas ibadah.
Selain ituilmu kalam juga berfungsi sebagai
‘pengendali’ ilmu tasawuf. Karena itu jika timbul satu aliran atau
kecenderungan tasawuf yang bertentangan dengan akidah,atau lahir kepercayaan
baru yang bertentangan dengan al-Qur’an maupun Sunnah, maka hal itu termasuk
penyimpangan doktrial yang harus ditolak.
Dari hubungan-hubungan diatas dapat disimpulkan
bahwa ketiganya berusaha menemukan apa yang disebut kebenaran. Kebenaran
tasawuf berupa tersingkapnya (kasyaf) kebenaran
sejati melalui mata hati. Kebenaran dalam ilmu kalam berupa diketahuinya
kebenaran ajaran agama melalui penalaran rasio lalu dirujukkan kepada nash
al-Qur’an dan hadits . kebenaran dalam filsafat berupa kebenaran spekulatif
tentang segala yang ada (wujud). Maka
ketiganya mendalami pencarian
segala yang bersifat rahasia ( ghaib) yang dianggap sebagai kebenaran
terjauh dimana tidak semua orang dapat melakukannya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari uraian diatas kita bisa
menarik kesimpulan bahwa baik ilmu kalam, filsafat maupun tasawuf memiliki
persamaan objek kajian yaitu mengenai ketuhanan dan memiliki tujuan yang sama untuk mencapai
kebenaran.
Adapun hubungan dari
ilmu kalam dan filsafat adalah filsafat dijadikan sebagai alat untuk
membenarkan nash agama. Filsafat mengawali pembuktiannya dengan argumentasi
akal, barulah pembenarannya diberikan
wahyu sedangkan ilmu kalam mencari wahyu yang berbicara tentang
keberadaan Tuhan baru kemudian didukung oleh argumentasi akal.
Sedangkan hubungan ilmu kalam dan tasawuf
adalah sebagai pemberi wawasan spiritual
dalam pemahaman kalam.
B. SARAN
Sudah sepantasnya bagi kita
sebagai umat islam apalagi kita
mahasiswa jurusan PAI untuk lebih memperdalam lagi pengetahuan tentang ilmu
kalam agar menjadi manusia yang lebih baik
DAFTAR PUSTAKA
Esha,
Muhammad In’am. 2010. Falsafah kalam social. Malang: UIN
Maliki Press
Yusuf,
Muhammad Yunan. 2004. Corak Pemikiran Kalam Tafsir Al-Azhar Sebuah Telaah Atas
Pemikiran Hamka Dalam Teologi Islam. Jakarta: penamadani
http://viaberekspresi.blogspot.co.id/2011/04/hubungan-ilmu-kalam-dengan-filsafat-dan.html di
akses pada tanggal 17 Juli 2017
http://pstaiannawawi.blogspot.co.id/2013/06/ilmu-kalam-filsafat-dan-tasawuf.html
di akses pada tanggal 17 Juli 2017
EmoticonEmoticon