logo blog

Thursday, August 10, 2017

KALIMAT EFEKTIF DALAM BAHASA INDONESIA

BAB 1
PENDAHULUAN


1.1          Latar Belakang

Dasar yang paling baik untuk melambangkan bunyi ujaran atau bahasa adalah satu bunyi ujaran yang membedakan arti dilambangkan dengan satu lambang tertentu. Lambang yang dipakai untuk mewujudkan bunyi ujaran itu biasa disebut huruf. Dengan huruf-huruf itulah manusia dapat menuliskan gagasan yang semula hanya disampaikan secara lisan.
Keseluruhan peraturan tentang cara menggambarkan lambang-lambang bunyi ujaran dalam suatu bahasa termasuk masalah yang dibicarakan dalam ejaan. Yang dimaksud dengan ejaan adalah cara melafalkan dan menuliskan huruf, kata, unsur serapan dan tanda baca. Bahasa Indonesia menggunakan ejaan fonemik, yakni kesatuan bunyi terkecil suatu bahasa yang berfungsi membedakan makna.[1]
Ejaan  bahasa Indonesia yang disempurnakan berlaku sejak tahun 1972 sebagai hasil penyempurnaan ejaan yang berlaku sebelumnya, yaitu ejaan Van Ophuysen dan Ejaan Republik. Ejaan yang berlaku dalam bahasa Indonesia sekarang menganut sistem ejaan fonemis, yaitu satu tanda (huruf) satu bunyi, tetapi kenyataan masih terdapat kekurangan. Kekurangan tersebut terlihat pada adanya fonem (bunyi) yang masih dilambangkan dengan dua tanda, yaitu /ng/,/ny/,/kh/,dan/sy/. Sebaliknya ada dua fonem yang dilambangkan dengan satu tanda saja, yaitu /e/, pepet dan /e/taling. Hal ini dapat menimbulkan hambatan dalam penyustan ejaan bahasa Indonesia yang lebih sempurna.
Ejaan yang disempurnakan (EYD) adalah submateri dalam ketatabahasaan Indonesia, yang memiliki peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat disampaikan dan difahami secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian masyarakat, sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.

1.2          Rumusan Masalah

Atas dasar  penentuan latar belakang tersebut, maka kami merumuskan masalah sebagai berikut :
1.                  Apa pengertian EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) ?
2.                  Bagaimana prinsip EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) ?
3.                  Bagaimana ruang lingkup EYD (Ejaan Yang Dibenarkan) ?

1.3          Tujuan Masalah

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.                  Memahami pengertian EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)
2.                  Memahami bagaimana prinsip EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)
3.                  Memahami bagaimana ruang lingkup EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)

BAB II
PEMBAHASAN


2.1     Pengertian EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)

Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya yakni Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulis menulis yang di standarisasikan, meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan dan pemakaian tanda baca.[2] Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, dan kata. Sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan.
Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa. Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada maka terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.

2.2     Prinsip-prinsip EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)

Ejaan adalah kaidah tulis menulis baku yang didasarkan pada penggambaran bunyi. Ejaan tidak hanya mengatur cara memakai huruf, tapi juga cara menulis kata dan cara menggunakan tanda baca. Ada empat prinsip dalam penyusunan ejaan, yaitu :[3]
1.      Prinsip Kecermatan
Sistem ejaan tidak boleh mengandung kontradiksi. Bila sebuah tanda sudah digunakan untuk melambangkan satu fonem, maka tanda itu seterusnya dipakai untuk fonem itu.
2.      Prinsip Kehematan
Diperlukan standar yang mantap untuk menyusun suatu ejaan agar orang dapat mengemat tenaga dan pikirannya dalam berkomunikasi.
3.      Prinsip Keluwesan
Sistem ejaan harus terbuka bagi perkembangan bahasa di kemudian hari. Dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) ditetapkan pengunaan f untuk aktif, sifat, fakultas, dan sebagainya.
4.      Prinsip Kepraktisan
Diusahakan untuk tidak menggunakan huruf-huruf baru yang tidak lazim agar tidak perlu mengganti mesin ketik dan peralatan tulis lainnnya. Penggunaan tanda diakritis lebih kurang praktris daripada penggunaan huruf ganda. Oleh karena itu EYD mempertahankan huruf ganda ng, ny, sy, kh walaupun huruf-huruf ganda itu menggambarkan fonem tunggal. Pemakaian huruf ganda itu tetap dipertahankan mengingat prinsip kepraktisan untuk menggantinya dengan huruf baru atau menggunakan tanda diakritik.

2.3       Ruang Lingkup EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)
Seperti pokok bahasan lainnya, ejaan dalam bahasa Indonesia juga memiliki ruang lingkup. Ruang lingkup merupakan pokok bahasan tatanan aspek-aspek yang ada dalam sebuah wacana. Adapun ruang lingkup EYD antara lain[4] :
2.3.1        Pemakaian Huruf
Ejaan bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) dikenal paling banyak menggunakan huruf abjad. Sampai saat ini jumlah huruf abjad yang digunakan sebanyak 26 buah.
1)        Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia  terdiri atas huruf abjad yang biasa digunakan dalam kaidah bahasa Indonesia, yakni dari huruf A sampai Z
2)         Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, i, u, e, dan o.
3)        Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia adalah huruf yang selain huruf vokal yang terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
4)        Huruf Diftong
Dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
5)         Gabungan Huruf Konsonan
Dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu : kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.[5]

2.3.2        Penulisan Huruf
Dua hal yang harus diperhatikan dalam penulisan huruf berdasarkan EYD, yaitu: Penulisan Huruf Besar dan Penulisan Huruf Miring. Lebih jelasnya dapat dilihat pada pembahasan berikut.
1)         Penulisan Huruf Kapital
Huruf kapital dipakai sebagai berikut[6] :
a)               Huruf pertama kata pada awal kalimat
Contoh            : Dia menulis surat dikamar
b)      Huruf pertama petikan langsung
Contoh : Ayah bertanya, “Apakah siswa sudah libur?”
c)   Ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kitab suci, termasuk kata ganti
Contoh : Terimakasih atas bimbingan-Mu ya Allah
d)     Gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang
Contoh : Raja Gowa adalah Sultan Hasanuddin
e)      Huruf pertama nama bangsa, suku bangsa dan bahasa
Contoh : Bangsa Indonesia 
f)       Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa bersejarah
Contoh : Ayah pergi ke Surabaya bulan Desember
g)      Huruf pertama kata ganti Anda
Contoh : Surat Anda sudah saya balas
2)         Penulisan Huruf Miring
Huruf miring digunakan untuk :
a)   Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
Contoh : Majalah Suara Hidayatullah sedang dibaca
b)   Menegaskan dan mengkhususkan huruf, bagian kata, dan kelompok kata
Contoh : Dia bukan menipu, tetapi ditipu
c)   Menuliskan kata nama – nama ilmiah atau ungkapan asing.
Contoh : Weltanschauung diterjemahkan menjadi pedagang dunia

2.3.3        Penulisan Kata
 Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu[7] :
1)         Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis terpisah (bediri sendiri)
Contoh : Dia teman baik saya
2)         Kata Turunan (kata berimbuhan)
Kaidah yang harus diikuti dalam penulisan kata turunan, yaitu:
a)       Imbuhan semuanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya
Contoh : Membaca
b)       Awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata
Contoh : Sebar luaskan
c)        Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai
Contoh : Menandatangani
d)       Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai
Contoh : Antarkota
3)         Kata Ulang
 Kata ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung (-)
 Contoh : Buku-buku

2.3.4        Penulisan Unsur Serapan
Dalam hal penulisan unsur serapan dalam bahasa Indonesia, sebagian ahli bahasa Indonesia menganggap belum stabil dan konsisten. Dikatakan demikian karena pemakai bahasa Indonesia sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang ada. Pemakai bahasa seenaknya menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai dengan aturan yang telah diterapkan.
Penyerapan unsur asing dalam pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : (a) konsep yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b) unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili dalam Bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam bahasa Indonesia. Sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu diterima.[8]
Menerima unsur asing dalam perbendaharaan bahasa Indonesia bukan berarti bahasa Indonesia ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing merupakan hal karena setiap bahasa mendukung kebudayaan pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu dengan yang lain. Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang biasa disebut akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa Indonesia tidak mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari bahasa asing (Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal adanya konsep “bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia itu dalam bahasa Inggris.
Berdasarkan taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua bagian, yaitu :
1)      Secara Adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan.
Contoh : Editor, civitas academica, de facto, bridge.
2)      Secara Adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun penulisannya.
Contoh : ekspor, material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi, fungsi

2.3.5        Pemakaian Tanda Baca
1)      Tanda Titik ( . ), digunakan ketika :
a)      Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
b)      Akhir singkatan nama orang
c)      Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan
d)     Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat umum. Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
e)      Dipakai untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
f)       Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
g)      Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
h)      Tidak dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan atau ilustrasi dan tabel.
2)      Tanda Koma ( , )
Kaidah penggunaan tanda koma digunakan ketika :
a)         Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
b)      Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
c)      Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
d)     Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
e)      Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
f)       Dipakai diantara : (1) nama dan alamat, (2) bagina-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang ditulis secara berurutan.
g)      Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
h)      Dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
i)        Menghindari terjadinya salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
j)        Dipakai di antara bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
k)      Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
l)        Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru. 
3)      Tanda Tanya ( ? )
Tanda tanya digunakan pada :
a)      Akhir kalimat tanya
b)      Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
4)      Tanda Seru ( ! )
Tanda seru dugunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat. Contoh : Aku membencimu !
5)      Tanda Titik Koma ( ; )
Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. Memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung
6)      Tanda Titik Dua ( : )
Tanda titik dua dipakai ketika :
a)      Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
b)      Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
c)      Di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
d)      Di antara jilid atau nomor dan halaman
e)      Di antara bab dan ayat dalam kitab suci
f)       Di antara judul dan anak judul suatu karangan.
g)      Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
7)      Tanda Elipsis (…)
Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dibuang. Jika yang dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.
8)      Tanda Garis Miring ( / )
Tanda garis miring di pakai :
a)      Dalam penomoran kode surat
b)      Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.
9)       Tanda Penyingkat atau Apostrof ( „)
a)      Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan sebagian huruf.
b)      Tanda Petik Tunggal ( „…‟ )
c)      Tanda petik tunggal dipakai :
d)     Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
e)      Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
10)    Tanda Petik ( “…” )
Tanda petik digunakan ketika :
a)   Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum
b)   Mengapit judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat
c)   Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.

BAB III
PENUTUP


3.1    Simpulan

Dari penjelasan diatas, maka penulis menyimpulkan :
1.                  Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan tanda baca.
2.                  Ejaan memiliki 4 prinsip, yakni : (a) prinsip kecermatan, (b) prinsip kehematan, (c) prinsip keluwesan, dan (d) prinsip kepraktisan. Empat prinsip ini mengatur bagaimana EYD dalam penggunaannya seperti yang telah dijelaskan diatas.
3.                  Ejaan memiliki ruang lingkup. Ruang lingkup EYD merupakan tatanan dalam ejaan yang harus

3.2    Saran

Bahasa Indonesia adalah bahasa Negara dan bahasa Nasional yang berfungsi sebagai sarana komunikasi ilmiah, untuk itu kiranya adalah suatu keharusan bagi kita semua agar mampu memahami ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD). Apa yang kita mengerti dan pahami tentang  ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD), sekiranya dapat kita praktekkan dalam penulisan karya ilmiah agar bahasa kita ini tidak tercampur dengan kata-kata asing.
DAFTAR RUJUKAN


1.         Buku
Masnur Muslich, Fonologi Bahasa Indonesia :Tinjauan Deskriptif  Sistem Bunyi Bahasa Indonesia, (Jakarta : Bumi Aksara, 2008), hlm.77
Ahmad Husin, Bahasa Indonesia Keilmuan, (Kepanjen : Percetakan Manual, 2009), hlm.7
2.         Online




[1] Masnur Muslich, Fonologi Bahasa Indonesia :Tinjauan Deskriptif  Sistem Bunyi Bahasa Indonesia, (Jakarta : Bumi Aksara, 2008), hlm.77

[2] Ahmad Husin, Bahasa Indonesia Keilmuan, (Kepanjen : Percetakan Manual, 2009), hlm.7
[3]http://endonesa.wordpress.com/bahasan-bahasa/eyd di akses pada tanggal 10 Feb 2016

[4] Ahmad Husin, Bahasa Indonesia Keilmuan, (Kepanjen : Percetakan Manual, 2009), hlm.7
[5] Ahmad Husin, Bahasa Indonesia Keilmuan, (Kepanjen : Percetakan Manual, 2009), hlm.7
[6] Ibid
[7] Ibid
[8] http://endonesa.wordpress.com/bahasan-bahasa/eyd di akses pada tanggal 10 Feb 2016


EmoticonEmoticon