logo blog

Friday, July 21, 2017

METODE PEMBELAJARAN PAI : CIRI, TUJUAN, SIFAT, SUMBER POKOK DAN RUANG LINGKUP PAI


BAB I
PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang
Pendidikan Agama merupakan satu dari tiga subjek pelajaran yang harus dimasukkan dalam kurikulum setiap lembaga pendidikan formal di Indonesia. Hal ini karena kehidupan beragama merupakan salah satu dimensi kehidupan yang diharapkan dapat terwujud secara terpadu dengan dimensi kehidupan lain pada setiap individu warga negara. Hanya dengan dengan keterpaduan berbagai dimensi kehidupan tersebutlah kehidupan yang utuh sebagaimana yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dapat terwujud. Pendidikan agama tidak hanya sekedar menekankan  untuk mengajarkan ajaran agama kepada peserta didik, tetapi juga menanamkan komitmen terhadap ajaran agama yang dipelajarinya.
Pendidikan Agama Islam merupakan sebutan yang diberikan pada salah satu subyak pelajaran yang harus dipelajari oleh siswa Muslim dalam menyelesaikan pendidikannya pada tingkat tertentu. Ia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum suatu sekolah sehingga merupakan alat untuk mencapai salah satu aspek tujuan sekolah yang bersangkutan

B.                 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.                  Apa pengertian PAI ?
2.                  Bagaimana ciri umum dan ciri khusus PAI ?
3.                  Bagaimana tujuan pengajaran PAI ?
4.                  Bagaimana sifat pengajaran PAI ?
5.                  Apa ruang lingkup materi pembelajaran PAI ?
6.                  Bagaimana sumber pokok pengajaran PAI ?

C.                Tujuan Masalah
Adapun tujuan dari pembuatan makalah adalah :
1.                  Untuk mengetahui apa pengertian dari PAI
2.                  Untuk memahami bagaimana ciri umum dan ciri khusus PAI
3.                  Memahami apa tujuan dari pengajaran PAI
4.                  Mengetahui bagaimana sifat pengajaran PAI
5.                  Untuk mengetahui apa saja ruang lingkup materi pembelajaran PAI
6.                  Untuk mngetahui bagaimana sumber pokok pengajaran PAI ?

BAB II
PEMBAHASAN

A.                Pengertian PAI
Dalam pembahasan tentang pengajaran PAI ada beberapa istilah kunci yang seringkali digunakan secara rancu. Diantara istilah tersebut tersebut yang paling mendasar adalah Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Islam, dan Pendidikan Keislaman. Kerancuan tersebut utamanya karena tidak jelasnya batasan yang diberikan pada masing-masing istilah sehingga pada suatu saat digunakan untuk mengacu pada makna yang sama, pada saat lain digunakan untuk mengacu pada makna yang berbeda. Ketidakjelasan tersebut dikarenakan ketiganya secara mendasar memiliki tujuan akhir yang sama, yakni membentuk muslim yang ”di idealkan”. Namun demikian, diidealkan oleh masing-masing istilah tersebut tidaklah sama.
Seperti halnya yang akan dipaparkan dalam penjelasan selanjutnya, Pendidikan Agama Islam merupakan sebutan yang diberikan pada salah satu subyak pelajaran yang harus dipelajari oleh siswa Muslim dalam menyelesaikan pendidikannya pada tingkat tertentu. Ia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum suatu sekolah sehingga merupakan alat untuk mencapai salah satu aspek tujuan sekolah yang bersangkutan.

B.                 Ciri Umum dan Khusus PAI
1.                  Ciri Umum PAI
Ciri-ciri umum pendidikan agama islam yaitu :
a.       Tujan umum pendidikan  islam identik dengan tujuan hidup, yang dapat dijabarkan menjadi (a) menyempurnakan hubungan manusia dengan Khaliknya, (b) menyempurnakan hubungan dengan sesamanya, dan (c) mewujudkan keseimbangan, keelarasan dan keserasian antara hubungan tersebut dan mengaktifkannya sejalan dan berjalin dalam diri pribadi.
b.      Sumber utama ilmu pengetahuan agama Islam ialah Al Qur’an dan sunnah Rasulullah.
c.       Nilai-nilai dan kaidah ajaran Islam mendorong tumbuh kembangnya kebudayaan Islam dan membuka peluang terhadap perkembangan dan kemajuan ilmu dan tehnologi.
d.      Ciri-ciri umum pengajaran agama dibandingkan dengan pengajaran umum, antara lain (a) pengajaran agama mempunyai dua sisi kandungan, dunia dan akhirat, (b) pengajaran agama yang memihak, tidak netral, (c) pengajaran agama mengarah kepada pembentukan akhlaqul karimah, (d) pengajaran agama amat fungsional, terpoakai sepanjang hayat, (e) pengajran agama sudah terisi sejak dari rumah, dan (f) pengajaran agama tidak diberikan sebagian.
e.       Tedapat lima unsur yang dipandang strategis dan menjadi dasar orientasi pengembangan bahan pengajaran, yaitu (a) konsep agama yang luas, (b) panggilan islam sebagai tugas suci, (c) berpusat pada tauhid, (d) berpangkal  pada pengendalian diri, dan (e) bermakna bagi kehidupan pribadi dan masyarakat lingkungannya.
f.       Nilai pengajaran-pengajaran yang terkanduang dalam pendidikan agama Islam meliputi (a) nilai material, (b) nilai formal, (c) nilai fungsional, dan (d) nilain essensial. Nilai yang terakhir ini merupakan ciri khas nilai pengajaran agama sebagai muara dari  nilai-nilai pengajaran yang telah disebutkan sebelumnya.

2.               Ciri Khusus PAI
Dalam kaitannya dengan ciri-ciri umum, ciri khusus Pendidikan Agama Islam dapat di rumuskan sebagai berikut :
a.       Pendidikan agama adalah bagian integral dari pendidikan nasional.
b.       Pendidikan agama diberikan pada setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan.
c.       Peningkatan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (GBHN), [engembang manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Allah Swt,), UU no.2/1989, merupakan landasan pendidikan agama, yang sekaligus menjadi sasaran (tujuan) sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional.
d.      Pendidikan Agama Islam di SD diberikan melalui bidang studi agama Islam.
e.       Pendidikan Agama Islam di MI melalui bidang-bidang studi Qur’an-Hadits, Aqidah-Akhlaq, Fiqh dan sejarah Islam dan merupakan ciri kekhususan serta identitas madrasah.
f.       Isi kurikulum Pendidikan Agama Islam di SD dan MI meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesamanya, dan hubungan manusia dengan alam.
g.       Pada umumnya penataan atau pemilihan bahan pengajaran agama didasarkan atas kriteria : a) bahan pengajaran Islam harus dapat mengisi falsafah negara pancasila; b) bahan pengajaran agama mengutamakan ajaran yang pokok-pokok (esensial) dan menyeluruh; c) bahan pengajaran agama harus sesuai dengan tungkat perkembangan dan kematangan anak; d) bahan pengajaran agama hendaknya disesuaikan dengan lingkungan sehingga bermakna bagi kehidupan anak sehari-hari; e) bahan pengajaran agama setiap jenjang pendidikan jalur sekolah hendaknya harus bersifat terminal; dan f) bahan pengajaran agama pada setiap jenjang pendidikan jalur sekolah hendaknya berkesinambungan, terpadu dan sejalan.
h.      Sekurang-kurangnya terdapat lima macam sumber belajar yaitu manusia, buku, media masa, alam lingkungan sekolah/masyarakat, dan alat bantu pengajaran.
i.        Proses internalisasi dimulai dengan pengenalan dan renungan nilai, pengkajian nilai, sehingga pada gilirannya menampakkan diri dalam pengungkapan penghayatan dan dan pengamalan nilai.

C.                Tujuan PAI
Zakiah Daradjad dalam Metode Khusus Pengajaran Agama Islam mendefinisikan tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu membina manusia beragama yakni manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya, dalam rangka mencapai kebahagiaan dan kejayaan dunia dan akhirat. Yang dapat dibina melalui pengajaran agama yang intensif dan efektif. Sedangkan Al-Attas (1991: 23-24) beranggapan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah menanamkan kebajikan dalam diri manusia sebagai manusia dan sebagai diri individu.
Tujuan akhir pendidikan Islam adalah menghasilkan manusia yang baik, yakni kehidupan materiil dan spirituilnya. Suatu tujuan yang mengarah pada dua demensi sekaligus yakni, sebagai Abdullah (hamba Allah), dan sebagai Khalifah fi al-Ardl (wakil Allah di muka bumi). Karena itu, sistem pendidikan Islam harus merefleksikan ilmu pengetahuan dan perilaku Rasulullah, serta berkewajiban mewujudkan umat Muslim yang menampilkan kualitas keteladanan Nabi Saw. Dengan harapan yang tinggi, al-Attas menginginkan agar pendidikan Islam dapat mencetak manusia paripurna, insan kamil yang bercirikan universalis dalam wawasan dan ilmu pengetahuan dengan bercermin kepada ketauladanan Nabi Saw. Pandangan al-Attas tentang masyarakat yang baik, sesungguhnya tidak terlepas dari individu-individu yang baik. Jadi, salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang baik, berarti tugas pendidikan harus membentuk kepribadian masing-masing individu secara baik.

D.                Sifat Pengajaran PAI
Pengajaran Pendidikan Agama Islam dalam Kurikulum  mempunyai sifat-sifat atau karakteristik yang membedakan dengan pengajaran lainnya, hal tersebut tercermin dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam, yaitu :
1.      Kurikulum PAI mempunyai dua sisi muatan
Dua sisi muatan dalam kurikulum PAI yang dimaksud adalah: (a) sisi muatan keagamaan berisi wahyu Ilahi dan sunah Rasul yang bersifat mutlak dan berada di luar jangkauan akal dan indera manusia (beyond of human’s mind and instinct).  Wahyu Allah swt dan sunah Rasul saw berfungsi memberikan petunjuk kepada manusia dalam upaya mendekatkan diri kepada-Nya. Dan cara-cara mengadakan hubungan antar sesama makhluk Allah lainnya dan lingkungan hidupnya. (b) sisi muatan pengetahuan yang berisi  hal-hal yang dapat di usahakan manusia dalam bentuk pengalaman factual maupun pengalaman berfikir. Pengetahuan yang dimaksud ada kemungkinan hasil analisis dari wahyu ilahi atau sunah Rasul (tafsir) atau mungkin pula hasil analisis dari lingkungan alam sekitarnya.
Peranan kurikulum PAI dalam hal ini ialah mengupayakan agar kedua muatan diatas dapat lebih dipahami, dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Kurikulum PAI bersifat memihak, tidak netral/moderat
Kurikulum PAI mempunyai garis yang jelas dan tegas (qath’I dan mutlak), jika dalam ajaran islam sesuatu tersebut ditetapkan sebagai wajib, maka semua umat islam berkewajiban untuk melaksanakannya, demikian pula sebaliknya, jika dalam ajaran islam menegaskan bahwa sesuatu itu haram dan harus ditinggalkan, maka semua kaum muslimin wajib meninggalkannya. Bagi orang yang melanggar kewajiban dan larangan yang telah digariskan dalam islam konsekwensinya ia akan mendapat sanksinya tidak didunia diakhirat sudah pasti.
Berbeda dengan kurikulum umum, ia bersifat netral atau moderat artinya tidak memihak, dengan demikiaan kurikulum tersebut diberikan kepada siswa terserah mereka, apakah pengetahuan yang diperolehnya mau diamalkan atau tidak hal ini didasarkan kepada untung dan rugi dan pertimbangan pribadi yang bersangkutan.
3.      Kurikulum PAI mengarahkan kepada pembentukan akhlak yang mulia
Ajaran islam yang bersumber wahyu ilahi sangat menekankan kepada umatnya agar mereka mempunyai akhlak yang mulia. Kriteria untuk menentukan apakah akhlak seseorang itu terpuji atau tercela ialah kriteria yang terdapat didalam ayat-ayat Al-Quran dan sunah Rasul. Kriteria dari dua sumber tersebut bersifat pasti dan permanen dan tidak berubah-ubah sampai kapanpun. Sementara kurikulum umum lebih bersifat atas pertimbangan akal pikiran.
4.      Kurikulum PAI bersifat fungsional terpakai sepanjang masa
Agama bagi seseorang dalam tingkatan status apapun, baik ia orang kaya, atau orang miskin, pejabat atau rakyat jelata, pada saat bagaimanapun saat gembira atau sedih, sehat atau sakit. Pengetahuan agama ini tetap aktual dan fungsional, terpakai dalam seluruh aspek kehidupan. Tidak ada satu ajaran yang sekomplit dan selengkap ajaran islam, yaitu seorang muslim diatur oleh islam sejak dari bangun tidur sampai dengan tidur lagi, dari hal-hal yang kecil masuk ke WC sampai kepada menjadi dan mengelola negara semua diatur dalam islam. Aturan-aturan tersebut 14 abad yang silam sampai sekarang dan yang akan datang akan tetap uptodate dan fungsional. Ajaran islam yang terkandung dalam kurikulum PAI berfungsi untuk memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak.
Berbeda kurikulum pengetahuan lain yang bersifat nisbi dan relatif berubah-ubah tergantung situasi dan kondisi tertentu. Tidak jarang kita menemukan teori-teori yang dianggap hebat dan menggemparkan dunia namun belakangan ini teori-teori tersebut tertolak. Bahkan ada sesuatu yang dianggap buruk pada masa lalu dianggap masalah biasa atau baik sekarang, atau sebaliknya.
5.      Materi kurikulum PAI sudah ada pada setiap peserta didik sejak dari rumah
Peserta didik yang tinggal dirumah bersama-sama dengan keluarganya sebenarnya secara langsung atau tidak langsung. Mereka sudah terisi pengetahuan agamanya, apa yang telah dimiliki peserta didik harus menjadi perhatian guru. Pengajaran kurikulum PAI  disekolah berfungsi mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik agar lebih berkembang secara optimal dan meluruskan pengetahuan peserta didik yang kurang tepat. Dengan demikian pengajaran agama di sekolah tidak memulai dari nol sama sekali. Tetapi karena peserta didik datangnya dari macam-macam keluarga yang pengetahuan, penghayatan, dan pengamalan agama bervariasi, maka guru harus dapat menyamakan persepsi mereka terlebih dahulu.

E.                 Ruang Lingkup Materi Pengajaran PAI
Setiap materi pengajaran PAI mempunyai ruang lingkup pengajaran, dibawah ini akan dikemukakan ruang lingkup pengajaran pada umumnya dengan mengemukakan cirri khusus yang terkandung dalam nilai pengajaran agama, antara lain :
1.      Nilai Material. Yang dimaksud dengan nilai material di sini ialah jumlah atau muatan pengetahuan (materi) pengajaran atau pendidikan agama islam yang di ajarkan.
2.      Nilai Formal. Adalah nilai pembentukan, yamg bersangkutan dengan daya serap murid atas segala bahan pengajaran yang diterimanya. Terdapat tiga jenis pembentukan dalam diri murid melalui bahan yang diterimanya antara lain : a) Pembentukan hati, b) Pembentukan kebiasaan, c) Pembentukan daya jiwa.
3.      Nilai Fungsional. Yang dimaksud dengan nilai fungsional disini ialah relevansi atau kesesuaian bahan dengan kehidupan sehari-hari.
4.      Nilai Essensial. Yang dimaksud dengan nilai essensial adalah nilai hakiki. Agama mengajarkan bahwa kehidupan yang hakiki atau hidup yang sebenar-benarnya hidup itu hanya di alam baqa.

F.                 Sumber Pokok PAI
Sumber pembelajaran merupakan suatu unsur yang memiliki peranan penting dalam menentukan proses pembelajaran, agar proses pembelajaran menjadi efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan, kegiatan pembelajaran menjadi efektif dan efisiendalam usaha pencapai tujuan intruksional jika melibatkan komponen proses belajar secara terencana, sebab sumber belajar sebagai komponen penting dan sangat besar manfaatnya.
Dalam pembelajaran konvensional sering guru menentukan buku teks sebagai satu-satunya sumber materi pelajaran. Namun, selain buku teks, guru seharusnya memanfaatkan berbagai sumber belajar yang lain. Sumber materi pelajaran yang dapat dimanfaatkan untuk proses pembelajaran dapat dikategorikan sebagai berikut:
1.      Orang atau narasumber. Pengetahuan itu tidak statis akan tetapi bersifat dinamis yang terus berkembang secara cepat oleh karena itu, kadang-kadang apa yang disajikan dalam buku teks tidak sesuai lagi dengan perkembangan ilmu pengetahuan mutakhir. Oleh karena itu, untuk mempelajari konsep-konsep baru guru dapat menggunakan orang-orang yang lebih menguasai persoalan misalnya dokter, polisi dan sebagainya.
2.      Objek. Objek atau benda yang sebenarnya merupakan sumber informasi yang akan membawa siswa pada pemahaman yang lebih sempurna tentang sesuatu.
3.      Bahan cetak dan non cetak. Bahan cetak adalah berbagai informasi sebagai materi pelajaran yang disimpan dalam berbagai bentuk tercetak seperti buku, majalah, koran dan sebagainya. Sedangkan bahan ajar non cetak adalah informasi sebagai materi pelajaran, yang disimpan dalam berbagai bentuk alat komunikasi elektronik yang biasanya berfungsi sebagai media pembelajaran misalnya dalam bentuk kaset, video, komputer, CD, dan lain-lain.
Namun dalam pendidikan agama Islam bahwa sumber  pokok pembelajaran pendidikan agama Islam itu sendiri ialah Al-Quran dan Sunnah, sedangkan penalaran akal dan pikiran sebagai alat untuk memahami Al-Quran dan As-sunnah. Ketentuan ini sesuai dengan agama Islam itu sendiri sebagai wahyu yang berasal dari Allah SWT. Yang penjabarannya dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Penjelasan mengenai Sumber ajaran Islam tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.      Al-Qur’an
Sebagai sumber ajaran  Islam yang primer, al-Quran diyakini berasal dari Allah dan mutlak benar. Keberadaaan Al-Quran sangat dibutuhkan manusia. Dikalangan m’tazialh dijumpai pendapat bahwa Tuhan wajib menurunkan Al-Quran bagi ummat manusia, karena manusia dengan segala daya yang dimilikinya tidak dapat memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya. Pada hakikatnya Mu’tazilah berpendapat bahwa wahyu itu wajib diturunkan Allah hanya untuk menyempurnakan akal yang terbatas itu. Hal demikian sebagai bukti kasih sayang Tuhan dan ke adilannya kepada manusia.
Selanjutnya Al-Quran juga berfungsi sebagai hakim atau juri yang mengatur jalannya kehidupannya manusia agar berjalan lurus. Oleh karena itu jika ummat muslim berselisih dengan masalah yang dihadapinya maka juri yang paling tepat  untuk menyelesaikan itu adalah Al-Quran.
2.      As-Sunnah
As-sunnah sebagai sumber ajaran Islam kedua, setelah Al-Quran, Al-Sunnah memiliki fungsi yang pada intinya sejalan dengan AL-Quran. Keberadaaan  Al-Sunnah tidak dapat dilepaskan dari adanya sebagian Ayat Al-Quran sebagai contoh : Pertama yang bersifat global yang memerlukan rincian, kedua, yang bersifat umum (menyeluruh) yang menghendaki pengecualian , 3) yang bersifat mutlak (tanpa batas) yang menhendaki pembatasan; dan ada pula 4) isyarat Al-Quran yang mengandung makna lebih dari satu (musytarak) yang menghendaki penetapan  makna yang akan dipakai dari dua makna tersebut.
Dalam kaitan ini, hadis berfungsi merinci petunjuk dan isyarat Al-Quran yang bersifat umum, sebagai pembatas terhadap ayat Al-Quran yang bersifat mutlak, dan sebagai pemberi informasi terhadapa sesuatu kasus yang tidak dijumpai dalam Al-Quran. Sebagai cntoh sederhananya adalah bahwa dalam Al-Quran sudah jelas bahwa bangkai binatang itu haram tetapi dalam hadis ada pengecualian bahwa yang haram itu kecuali bangkai manusia dan belalang.

BAB III
PENUTUP

A.                Kesimpulan
Para cendekiawan berbeda pendapat dalam hal penamaan istilah pendidikan. Ada yang menggunakan tarbiyah, ada yang menunggakan ta’lim, ada yang menggunakan tahdzib dan ada juga yang menggunakan ta’dib. Dalam hal ini, Syed Muhammad Naquib al-Attas memilih kata ta’dib. Menurut Syed Naquib al-Attas bahwa kata ta’dib merupakan kata (kalimat) yang berasal dari kata addaba yang berarti memberi adab, atau mendidik.
Dalam pandangan al-Attas, dengan menggunakan term di atas, dapat dipahami bahwa pendidikan Islam adalah proses internalisasi dan penanaman adab pada diri manusia. Sehingga muatan substansial yang terjadi dalam kegiatan pendidikan Islam adalah interaksi yang menanamkan adab.
Pada intinya ke semua istilah pengertian pendidikan Islam diatas bisa digabungkan dan mempunyai makna yang bagus, yaitu Pendidik haruslah bersifat memberikan ilmu (ta’lim) juga memberikan pelajaran kesopanan kepada peserta didik (ta’dib) juga memberitahukan untuk menjauhi dari sifat-sifat yang tercela dan berusaha membersihkan diri dari sifat yang tercela (tahdzib) juga pemelihara, penjaga, perawat, orang yang memotivasi, dan juga menumbuhkan bakat dan minat peserta didik (tarbiyah). Fungsi dari pendidikan Islam ini tertuang dalam Q.S.Al-Baqoroh (2) : 151 sedangkan tujuannya adalah membina manusia beragama berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya, dalam rangka mencapai kebahagiaan dan kejayaan dunia dan akhirat. Yang dapat dibina melalui pengajaran agama yang intensif dan efektif. Tujuan akhir pendidikan Islam adalah menghasilkan manusia yang baik, yakni kehidupan materiil dan spiritualnya. Prinsip yang dimiliki oleh Pendidikan Islam adalah Integrasi, Persamaan, Pendidikan seumur hidup, prinsip keutamaan.

B.                 Saran
Akhirnya, untuk Allah SWT jualah semua pengabdian, hidup dan mati kami. Semua ide dan gagasan baik yang ada dalam makalah ini adalah miliknya, dan semua khilaf yang mungkin ada dalam makalah ini adalah milik kami sendiri, dan kepada pembaca kami mohon kritik dan sarannya yang konstruktif, sekiranya ada dalam makalah ini banyak salah dan janggal yang harus diperbaiki dikesempatan berikutnya.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995)
Https://yuliantihome.wordpress.com/makalah/metode-pengajaran-pendidikan-agama-islam/ di akses pada tanggal 14 Februari 2017




EmoticonEmoticon