BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
Agama merupakan satu dari tiga subjek pelajaran yang harus dimasukkan dalam
kurikulum setiap lembaga pendidikan formal di Indonesia. Hal ini karena
kehidupan beragama merupakan salah satu dimensi kehidupan yang diharapkan dapat
terwujud secara terpadu dengan dimensi kehidupan lain pada setiap individu
warga negara. Hanya dengan dengan keterpaduan berbagai dimensi kehidupan tersebutlah
kehidupan yang utuh sebagaimana yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dapat
terwujud. Pendidikan agama tidak hanya sekedar menekankan untuk
mengajarkan ajaran agama kepada peserta didik, tetapi juga menanamkan komitmen
terhadap ajaran agama yang dipelajarinya.
Pendidikan
Agama Islam merupakan sebutan yang diberikan pada salah satu subyak pelajaran
yang harus dipelajari oleh siswa Muslim dalam menyelesaikan pendidikannya pada
tingkat tertentu. Ia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum suatu
sekolah sehingga merupakan alat untuk mencapai salah satu aspek tujuan sekolah
yang bersangkutan
B.
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.
Apa pengertian PAI ?
2.
Bagaimana ciri umum dan ciri khusus PAI
?
3.
Bagaimana tujuan pengajaran PAI ?
4.
Bagaimana sifat pengajaran PAI ?
5.
Apa ruang lingkup materi pembelajaran
PAI ?
6.
Bagaimana sumber pokok pengajaran PAI ?
C.
Tujuan
Masalah
Adapun
tujuan dari pembuatan makalah adalah :
1.
Untuk mengetahui apa pengertian dari PAI
2.
Untuk memahami bagaimana ciri umum dan
ciri khusus PAI
3.
Memahami apa tujuan dari pengajaran PAI
4.
Mengetahui bagaimana sifat pengajaran
PAI
5.
Untuk mengetahui apa saja ruang lingkup
materi pembelajaran PAI
6.
Untuk mngetahui bagaimana sumber pokok
pengajaran PAI ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian PAI
Dalam
pembahasan tentang pengajaran PAI ada beberapa istilah kunci yang seringkali
digunakan secara rancu. Diantara istilah tersebut tersebut yang paling mendasar
adalah Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Islam, dan Pendidikan
Keislaman. Kerancuan tersebut utamanya karena tidak jelasnya batasan yang
diberikan pada masing-masing istilah sehingga pada suatu saat digunakan untuk
mengacu pada makna yang sama, pada saat lain digunakan untuk mengacu pada makna
yang berbeda. Ketidakjelasan tersebut dikarenakan ketiganya secara mendasar
memiliki tujuan akhir yang sama, yakni membentuk muslim yang ”di idealkan”.
Namun demikian, diidealkan oleh masing-masing istilah tersebut tidaklah sama.
Seperti
halnya yang akan dipaparkan dalam penjelasan selanjutnya, Pendidikan Agama
Islam merupakan sebutan yang diberikan pada salah satu subyak pelajaran yang
harus dipelajari oleh siswa Muslim dalam menyelesaikan pendidikannya pada
tingkat tertentu. Ia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum suatu
sekolah sehingga merupakan alat untuk mencapai salah satu aspek tujuan sekolah
yang bersangkutan.
B.
Ciri
Umum dan Khusus PAI
1.
Ciri
Umum PAI
Ciri-ciri umum pendidikan agama islam yaitu :
a.
Tujan
umum pendidikan islam identik dengan tujuan hidup, yang dapat dijabarkan
menjadi (a) menyempurnakan hubungan manusia dengan Khaliknya, (b)
menyempurnakan hubungan dengan sesamanya, dan (c) mewujudkan keseimbangan,
keelarasan dan keserasian antara hubungan tersebut dan mengaktifkannya sejalan
dan berjalin dalam diri pribadi.
b.
Sumber utama ilmu pengetahuan agama Islam ialah Al Qur’an dan sunnah
Rasulullah.
c.
Nilai-nilai
dan kaidah ajaran Islam mendorong tumbuh kembangnya kebudayaan Islam dan
membuka peluang terhadap perkembangan dan kemajuan ilmu dan tehnologi.
d.
Ciri-ciri
umum pengajaran agama dibandingkan dengan pengajaran umum, antara lain (a)
pengajaran agama mempunyai dua sisi kandungan, dunia dan akhirat, (b)
pengajaran agama yang memihak, tidak netral, (c) pengajaran agama mengarah
kepada pembentukan akhlaqul karimah, (d) pengajaran agama amat fungsional,
terpoakai sepanjang hayat, (e) pengajran agama sudah terisi sejak dari rumah,
dan (f) pengajaran agama tidak diberikan sebagian.
e.
Tedapat
lima unsur yang dipandang strategis dan menjadi dasar orientasi pengembangan
bahan pengajaran, yaitu (a) konsep agama yang luas, (b) panggilan islam sebagai
tugas suci, (c) berpusat pada tauhid, (d) berpangkal pada pengendalian
diri, dan (e) bermakna bagi kehidupan pribadi dan masyarakat lingkungannya.
f.
Nilai
pengajaran-pengajaran yang terkanduang dalam pendidikan agama Islam meliputi
(a) nilai material, (b) nilai formal, (c) nilai fungsional, dan (d) nilain
essensial. Nilai yang terakhir ini merupakan ciri khas nilai pengajaran agama
sebagai muara dari nilai-nilai pengajaran yang telah disebutkan
sebelumnya.
2.
Ciri
Khusus PAI
Dalam
kaitannya dengan ciri-ciri umum, ciri khusus Pendidikan Agama Islam dapat di
rumuskan sebagai berikut :
a.
Pendidikan
agama adalah bagian integral dari pendidikan nasional.
b.
Pendidikan agama diberikan pada setiap jenis, jalur dan
jenjang pendidikan.
c.
Peningkatan
ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (GBHN), [engembang manusia Indonesia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Allah Swt,), UU no.2/1989,
merupakan landasan pendidikan agama, yang sekaligus menjadi sasaran (tujuan)
sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional.
d.
Pendidikan
Agama Islam di SD diberikan melalui bidang studi agama Islam.
e.
Pendidikan
Agama Islam di MI melalui bidang-bidang studi Qur’an-Hadits, Aqidah-Akhlaq,
Fiqh dan sejarah Islam dan merupakan ciri kekhususan serta identitas madrasah.
f.
Isi
kurikulum Pendidikan Agama Islam di SD dan MI meliputi aspek hubungan manusia
dengan Allah, hubungan manusia dengan sesamanya, dan hubungan manusia dengan
alam.
g.
Pada umumnya penataan atau pemilihan bahan pengajaran
agama didasarkan atas kriteria : a) bahan pengajaran Islam harus dapat mengisi
falsafah negara pancasila; b) bahan pengajaran agama mengutamakan ajaran yang
pokok-pokok (esensial) dan menyeluruh; c) bahan pengajaran agama harus sesuai
dengan tungkat perkembangan dan kematangan anak; d) bahan pengajaran agama
hendaknya disesuaikan dengan lingkungan sehingga bermakna bagi kehidupan anak
sehari-hari; e) bahan pengajaran agama setiap jenjang pendidikan jalur sekolah
hendaknya harus bersifat terminal; dan f) bahan pengajaran agama pada setiap
jenjang pendidikan jalur sekolah hendaknya berkesinambungan, terpadu dan
sejalan.
h.
Sekurang-kurangnya
terdapat lima macam sumber belajar yaitu manusia, buku, media masa, alam
lingkungan sekolah/masyarakat, dan alat bantu pengajaran.
i.
Proses
internalisasi dimulai dengan pengenalan dan renungan nilai, pengkajian nilai,
sehingga pada gilirannya menampakkan diri dalam pengungkapan penghayatan dan
dan pengamalan nilai.
C.
Tujuan
PAI
Zakiah
Daradjad dalam Metode Khusus Pengajaran Agama Islam mendefinisikan tujuan
Pendidikan Agama Islam yaitu membina manusia beragama yakni manusia yang mampu
melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga
tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya, dalam rangka
mencapai kebahagiaan dan kejayaan dunia dan akhirat. Yang dapat dibina melalui
pengajaran agama yang intensif dan efektif. Sedangkan Al-Attas (1991: 23-24)
beranggapan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah menanamkan kebajikan dalam
diri manusia sebagai manusia dan sebagai diri individu.
Tujuan
akhir pendidikan Islam adalah menghasilkan manusia yang baik, yakni kehidupan
materiil dan spirituilnya. Suatu tujuan yang mengarah pada dua demensi
sekaligus yakni, sebagai Abdullah (hamba Allah), dan sebagai Khalifah fi
al-Ardl (wakil Allah di muka bumi). Karena itu, sistem pendidikan Islam harus
merefleksikan ilmu pengetahuan dan perilaku Rasulullah, serta berkewajiban
mewujudkan umat Muslim yang menampilkan kualitas keteladanan Nabi Saw. Dengan
harapan yang tinggi, al-Attas menginginkan agar pendidikan Islam dapat mencetak
manusia paripurna, insan kamil yang bercirikan universalis dalam wawasan dan
ilmu pengetahuan dengan bercermin kepada ketauladanan Nabi Saw. Pandangan
al-Attas tentang masyarakat yang baik, sesungguhnya tidak terlepas dari
individu-individu yang baik. Jadi, salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat
yang baik, berarti tugas pendidikan harus membentuk kepribadian masing-masing
individu secara baik.
D.
Sifat
Pengajaran PAI
Pengajaran
Pendidikan Agama Islam dalam Kurikulum mempunyai
sifat-sifat atau karakteristik yang membedakan dengan pengajaran lainnya, hal
tersebut tercermin dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam, yaitu :
1.
Kurikulum PAI mempunyai dua sisi muatan
Dua
sisi muatan dalam kurikulum PAI yang dimaksud adalah: (a) sisi muatan keagamaan
berisi wahyu Ilahi dan sunah Rasul yang bersifat mutlak dan berada di luar
jangkauan akal dan indera manusia (beyond
of human’s mind and instinct). Wahyu
Allah swt dan sunah Rasul saw berfungsi memberikan petunjuk kepada manusia
dalam upaya mendekatkan diri kepada-Nya. Dan cara-cara mengadakan hubungan
antar sesama makhluk Allah lainnya dan lingkungan hidupnya. (b) sisi muatan pengetahuan
yang berisi hal-hal yang dapat di usahakan manusia dalam bentuk
pengalaman factual maupun pengalaman berfikir. Pengetahuan yang dimaksud ada
kemungkinan hasil analisis dari wahyu ilahi atau sunah Rasul (tafsir) atau
mungkin pula hasil analisis dari lingkungan alam sekitarnya.
Peranan
kurikulum PAI dalam hal ini ialah mengupayakan agar kedua muatan diatas dapat
lebih dipahami, dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Kurikulum PAI bersifat memihak, tidak
netral/moderat
Kurikulum
PAI mempunyai garis yang jelas dan tegas (qath’I
dan mutlak), jika dalam
ajaran islam sesuatu tersebut ditetapkan sebagai wajib, maka semua umat islam
berkewajiban untuk melaksanakannya, demikian pula sebaliknya, jika dalam ajaran
islam menegaskan bahwa sesuatu itu haram dan harus ditinggalkan, maka semua
kaum muslimin wajib meninggalkannya. Bagi orang yang melanggar kewajiban dan
larangan yang telah digariskan dalam islam konsekwensinya ia akan mendapat
sanksinya tidak didunia diakhirat sudah pasti.
Berbeda
dengan kurikulum umum, ia bersifat netral atau moderat artinya tidak memihak,
dengan demikiaan kurikulum tersebut diberikan kepada siswa terserah mereka,
apakah pengetahuan yang diperolehnya mau diamalkan atau tidak hal ini
didasarkan kepada untung dan rugi dan pertimbangan pribadi yang bersangkutan.
3.
Kurikulum PAI mengarahkan kepada pembentukan
akhlak yang mulia
Ajaran
islam yang bersumber wahyu ilahi sangat menekankan kepada umatnya agar mereka
mempunyai akhlak yang mulia. Kriteria untuk menentukan apakah akhlak seseorang
itu terpuji atau tercela ialah kriteria yang terdapat didalam ayat-ayat
Al-Quran dan sunah Rasul. Kriteria dari dua sumber tersebut bersifat pasti dan
permanen dan tidak berubah-ubah sampai kapanpun. Sementara kurikulum umum lebih
bersifat atas pertimbangan akal pikiran.
4.
Kurikulum PAI bersifat fungsional terpakai
sepanjang masa
Agama
bagi seseorang dalam tingkatan status apapun, baik ia orang kaya, atau orang
miskin, pejabat atau rakyat jelata, pada saat bagaimanapun saat gembira atau
sedih, sehat atau sakit. Pengetahuan agama ini tetap aktual dan fungsional,
terpakai dalam seluruh aspek kehidupan. Tidak ada satu ajaran yang sekomplit
dan selengkap ajaran islam, yaitu seorang muslim diatur oleh islam sejak dari
bangun tidur sampai dengan tidur lagi, dari hal-hal yang kecil masuk ke WC
sampai kepada menjadi dan mengelola negara semua diatur dalam islam.
Aturan-aturan tersebut 14 abad yang silam sampai sekarang dan yang akan datang
akan tetap uptodate dan fungsional. Ajaran islam yang terkandung dalam
kurikulum PAI berfungsi untuk memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan hidup di
dunia dan di akhirat kelak.
Berbeda
kurikulum pengetahuan lain yang bersifat nisbi dan relatif berubah-ubah
tergantung situasi dan kondisi tertentu. Tidak jarang kita menemukan
teori-teori yang dianggap hebat dan menggemparkan dunia namun belakangan ini
teori-teori tersebut tertolak. Bahkan ada sesuatu yang dianggap buruk pada masa
lalu dianggap masalah biasa atau baik sekarang, atau sebaliknya.
5.
Materi kurikulum PAI sudah ada pada setiap
peserta didik sejak dari rumah
Peserta
didik yang tinggal dirumah bersama-sama dengan keluarganya sebenarnya secara
langsung atau tidak langsung. Mereka sudah terisi pengetahuan agamanya, apa
yang telah dimiliki peserta didik harus menjadi perhatian guru. Pengajaran
kurikulum PAI disekolah berfungsi mengembangkan dan meningkatkan
pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik agar lebih berkembang secara
optimal dan meluruskan pengetahuan peserta didik yang kurang tepat. Dengan
demikian pengajaran agama di sekolah tidak memulai dari nol sama sekali. Tetapi
karena peserta didik datangnya dari macam-macam keluarga yang pengetahuan,
penghayatan, dan pengamalan agama bervariasi, maka guru harus dapat menyamakan
persepsi mereka terlebih dahulu.
E.
Ruang
Lingkup Materi Pengajaran PAI
Setiap
materi pengajaran PAI mempunyai ruang lingkup pengajaran, dibawah ini akan
dikemukakan ruang lingkup pengajaran pada umumnya dengan mengemukakan cirri
khusus yang terkandung dalam nilai pengajaran agama, antara lain :
1.
Nilai
Material. Yang dimaksud dengan nilai material di sini ialah jumlah atau muatan
pengetahuan (materi) pengajaran atau pendidikan agama islam yang di ajarkan.
2.
Nilai
Formal. Adalah nilai pembentukan, yamg bersangkutan dengan daya serap murid
atas segala bahan pengajaran yang diterimanya. Terdapat tiga jenis pembentukan
dalam diri murid melalui bahan yang diterimanya antara lain : a) Pembentukan
hati, b) Pembentukan kebiasaan, c) Pembentukan daya jiwa.
3.
Nilai
Fungsional. Yang dimaksud dengan nilai fungsional disini ialah relevansi atau
kesesuaian bahan dengan kehidupan sehari-hari.
4.
Nilai
Essensial. Yang dimaksud dengan nilai essensial adalah nilai hakiki. Agama mengajarkan bahwa kehidupan yang hakiki atau hidup
yang sebenar-benarnya hidup itu hanya di alam baqa.
F.
Sumber
Pokok PAI
Sumber
pembelajaran merupakan suatu unsur yang memiliki peranan penting dalam
menentukan proses pembelajaran, agar proses pembelajaran menjadi efektif dan
efisien dalam pencapaian tujuan, kegiatan pembelajaran menjadi efektif dan
efisiendalam usaha pencapai tujuan intruksional jika melibatkan komponen proses
belajar secara terencana, sebab sumber belajar sebagai komponen penting dan
sangat besar manfaatnya.
Dalam
pembelajaran konvensional sering guru menentukan buku teks sebagai satu-satunya
sumber materi pelajaran. Namun, selain buku teks, guru seharusnya memanfaatkan
berbagai sumber belajar yang lain. Sumber materi pelajaran yang dapat
dimanfaatkan untuk proses pembelajaran dapat dikategorikan sebagai berikut:
1.
Orang atau narasumber. Pengetahuan itu tidak statis akan tetapi bersifat dinamis yang
terus berkembang secara cepat oleh karena itu, kadang-kadang apa yang disajikan
dalam buku teks tidak sesuai lagi dengan perkembangan ilmu pengetahuan
mutakhir. Oleh karena itu, untuk mempelajari konsep-konsep baru guru dapat
menggunakan orang-orang yang lebih menguasai persoalan misalnya dokter, polisi
dan sebagainya.
2.
Objek. Objek atau benda yang sebenarnya
merupakan sumber informasi yang akan membawa siswa pada pemahaman yang lebih
sempurna tentang sesuatu.
3.
Bahan cetak dan non cetak. Bahan cetak
adalah berbagai informasi sebagai materi pelajaran yang disimpan dalam berbagai
bentuk tercetak seperti buku, majalah, koran dan sebagainya. Sedangkan bahan
ajar non cetak adalah informasi sebagai materi pelajaran, yang disimpan dalam
berbagai bentuk alat komunikasi elektronik yang biasanya berfungsi sebagai
media pembelajaran misalnya dalam bentuk kaset, video, komputer, CD, dan
lain-lain.
Namun dalam pendidikan agama
Islam bahwa sumber pokok
pembelajaran pendidikan agama Islam itu sendiri ialah Al-Quran dan Sunnah,
sedangkan penalaran akal dan pikiran sebagai alat untuk memahami Al-Quran dan
As-sunnah. Ketentuan ini sesuai dengan agama Islam itu sendiri sebagai wahyu
yang berasal dari Allah SWT. Yang penjabarannya dilakukan oleh Nabi Muhammad
Saw. Penjelasan mengenai Sumber ajaran Islam tersebut dapat dikemukakan sebagai
berikut:
1.
Al-Qur’an
Sebagai
sumber ajaran Islam yang primer, al-Quran diyakini berasal dari
Allah dan mutlak benar. Keberadaaan Al-Quran sangat dibutuhkan manusia.
Dikalangan m’tazialh dijumpai pendapat bahwa Tuhan wajib menurunkan Al-Quran
bagi ummat manusia, karena manusia dengan segala daya yang dimilikinya tidak
dapat memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya. Pada hakikatnya Mu’tazilah
berpendapat bahwa wahyu itu wajib diturunkan Allah hanya untuk menyempurnakan
akal yang terbatas itu. Hal demikian sebagai bukti kasih sayang Tuhan dan ke
adilannya kepada manusia.
Selanjutnya
Al-Quran juga berfungsi sebagai hakim atau juri yang mengatur jalannya
kehidupannya manusia agar berjalan lurus. Oleh karena itu jika ummat muslim
berselisih dengan masalah yang dihadapinya maka juri yang paling tepat untuk menyelesaikan itu adalah Al-Quran.
2. As-Sunnah
As-sunnah sebagai sumber ajaran
Islam kedua, setelah Al-Quran, Al-Sunnah memiliki fungsi yang pada intinya
sejalan dengan AL-Quran. Keberadaaan Al-Sunnah tidak dapat
dilepaskan dari adanya sebagian Ayat Al-Quran sebagai contoh : Pertama yang
bersifat global yang memerlukan rincian, kedua, yang bersifat umum (menyeluruh)
yang menghendaki pengecualian , 3) yang bersifat mutlak (tanpa batas) yang menhendaki
pembatasan; dan ada pula 4) isyarat Al-Quran yang mengandung makna lebih dari
satu (musytarak) yang menghendaki penetapan makna yang akan dipakai dari
dua makna tersebut.
Dalam kaitan ini, hadis
berfungsi merinci petunjuk dan isyarat Al-Quran yang bersifat umum, sebagai
pembatas terhadap ayat Al-Quran yang bersifat mutlak, dan sebagai pemberi
informasi terhadapa sesuatu kasus yang tidak dijumpai dalam Al-Quran. Sebagai
cntoh sederhananya adalah bahwa dalam Al-Quran sudah jelas bahwa bangkai binatang
itu haram tetapi dalam hadis ada pengecualian bahwa yang haram itu kecuali
bangkai manusia dan belalang.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Para
cendekiawan berbeda pendapat dalam hal penamaan istilah pendidikan. Ada yang
menggunakan tarbiyah, ada yang menunggakan
ta’lim, ada yang menggunakan tahdzib dan ada juga yang menggunakan ta’dib. Dalam hal ini, Syed Muhammad
Naquib al-Attas memilih kata ta’dib. Menurut Syed Naquib al-Attas bahwa kata
ta’dib merupakan kata (kalimat) yang berasal dari kata addaba yang berarti
memberi adab, atau mendidik.
Dalam pandangan al-Attas, dengan menggunakan term di atas, dapat dipahami bahwa pendidikan Islam adalah proses internalisasi dan penanaman adab pada diri manusia. Sehingga muatan substansial yang terjadi dalam kegiatan pendidikan Islam adalah interaksi yang menanamkan adab.
Dalam pandangan al-Attas, dengan menggunakan term di atas, dapat dipahami bahwa pendidikan Islam adalah proses internalisasi dan penanaman adab pada diri manusia. Sehingga muatan substansial yang terjadi dalam kegiatan pendidikan Islam adalah interaksi yang menanamkan adab.
Pada
intinya ke semua istilah pengertian pendidikan Islam diatas bisa digabungkan
dan mempunyai makna yang bagus, yaitu Pendidik haruslah bersifat memberikan
ilmu (ta’lim) juga memberikan pelajaran kesopanan kepada peserta didik (ta’dib)
juga memberitahukan untuk menjauhi dari sifat-sifat yang tercela dan berusaha
membersihkan diri dari sifat yang tercela (tahdzib) juga pemelihara, penjaga,
perawat, orang yang memotivasi, dan juga menumbuhkan bakat dan minat peserta
didik (tarbiyah). Fungsi dari pendidikan Islam ini tertuang dalam
Q.S.Al-Baqoroh (2) : 151 sedangkan tujuannya adalah membina manusia beragama
berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik
dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh
kehidupannya, dalam rangka mencapai kebahagiaan dan kejayaan dunia dan akhirat.
Yang dapat dibina melalui pengajaran agama yang intensif dan efektif. Tujuan
akhir pendidikan Islam adalah menghasilkan manusia yang baik, yakni kehidupan
materiil dan spiritualnya. Prinsip yang dimiliki oleh Pendidikan Islam adalah
Integrasi, Persamaan, Pendidikan seumur hidup, prinsip keutamaan.
B.
Saran
Akhirnya, untuk Allah SWT
jualah semua pengabdian, hidup dan mati kami. Semua ide dan gagasan baik yang
ada dalam makalah ini adalah miliknya, dan semua khilaf yang mungkin ada dalam
makalah ini adalah milik kami sendiri, dan kepada pembaca kami mohon kritik dan
sarannya yang konstruktif, sekiranya ada dalam makalah ini banyak salah dan
janggal yang harus diperbaiki dikesempatan berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad
Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995)
Https://yuliantihome.wordpress.com/makalah/metode-pengajaran-pendidikan-agama-islam/
di akses pada tanggal 14 Februari 2017
EmoticonEmoticon