BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum
merupakan suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar
di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah yang bukan hanya meliputi semua
kegiatan yang direncanakan, melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi dibawah pengawasan sekolah. Semua itu digunakan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan
kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang
masing-masing satuan pendidikan. Sejalan dengan ketentuan tersebut, perlu
ditambahkan bahwa pendidikan nasional berakar pada kebudayaan nasional dan
pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan undang Undang
Dasar 1945.
Kurikulum dewasa
ini seiring berkembangnya zaman maka semakin berkembang pula kurikulumnya.
William B. Ragan, sebagai dikutip S. Nasution, berpendapat bahwa kurikulum
meliputi seluruh program dan kehidupan di sekolah. S. Nasution menyatakan, ada
beberapa penafsiran lain tentang kurikulum. Di antaranya : pertama, kurikulum
sebagai produk (sebagai hasil pengambangan kurikulum), kedua, sebagai program
(alat yang dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan), ketiga , kurikulum sebagai
hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan
tertentu), dan keempat, kurikulum sebagai pengalaman siswa.
Mengingat
pentingnya kurikulum, maka dalam pengembanganya diperlukan landasan atau asas
yang kuat, melalui pemikiran dan perenungan yang mendalam. Dalam makalah ini,
kami akan mencoba mengupas sedikit tentang landasan atau asas pengembangan
kurikulum.
B.
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.
Apa
hakekat kurikulum PAI?
2.
Apa
pengertian landasan kurikulum PAI?
C.
Tujuan Masalah
Adapun
tujuan dari pembuatan makalah adalah :
1.
Untuk
mengetahui hakekat kurikulum PAI
2.
Untuk
mengetahui pengertian landasan kurikulum PAI
3.
Untuk
landasan perkembangan kurikulum PAI
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakekat Kurikulum PAI
Kurikulum bukan berasal dari bahasa Indonesia, tetapi
berasal dari bahasa Latin yang kata dasarnya adalah currere, secara harfiah berarti lapangan perlombaan lari.
Lapangan tersebut ada batas start dan batas finish. Namun dalam kesehariannya
banyak yang mengartikan bahwa kurikulum adalah rencana pendidikan, mata
pelajaran yang diajarkan di sekolah, dan yang populernya yaitu “the of a school is all experiences that
pupils have under the guadience of the school” yaitu segala
pengalaman anak di sekolah di bawah bimbingan sekolah. Definisi yang mirip
seperti itu diberikan antara lain oleh Harold Alberty, John Kerr dan lain-lain.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Kurikulum merupakan program pendidikan bukan program
pengajaran, yaitu program yang direncanakan, diprogramkan dan dirancangkan yang
berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar baik yang berasal dari waktu
lalu, sekarang maupun yang akan datang. Berbagai bahan ajar tersebut direncanakan
secara sistemik, artinya direncanakan dengan memperhatikan keterlibatan
berbagai faktor pendidikan secara harmonis. Berbagai bahan ajar yang di rancang
tersebut harus sesuia dengan norma-norma yang berlaku sekarang.
Jadi, kurikulum ialah: suatu program pendidikan yang
berisikan berbagi bahan ajar dan pengalaman belajar yng diprogramkan,
direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang
berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga
kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan
pendidikan.
B.
Pengertian Landasan Kurikulum PAI
Pengertian landasan Menurut
Hornby c. s. dalam “The anvance
leaner’s dictionari of current English” mengemukakan
definisi landasan sebagai berikut : “faoundation that
on which an idea or belief rest an underlying principle’s as the foundations of
religious belief the basis or starting poin”. Jadi menurut Hornby, landasan adalah suatu gagasan
atau kepercayaan yang menjadi sandaran, sesuatu prinsip yang mendasari sesuatu.
Contohnya dalam agama Islam yang menjadi landasan utama umat muslim dalam
melaksanakan ibadah kepada Allah SWT adalah al-qur’an dan sunnah. Jadi,
landasan kurikulum dapat diartikan sebagai suatu gagasan atau prinsip yang
bersumber dari kepercayaan dan menjadi sandaran atau pijakan untuk pengembangan kurikulum yang dinamis. Landasan pengembangan kurikulum memiliki peranan yang sangat signifikan,
sehingga apabila kurikulum diibaratkan sebagai sebuah bangunan gedung atau
rumah yang tidak menggunakan landasan atau pondasi yang kuat, maka ketika
diterpa angin atau terjadi goncangan yang kencang, bangunan tersebut akan mudah
roboh. Demikian pula dengan halnya kurikulum, apabila tidak memiliki dasar
pijakan yang kuat, maka kurikulum terebut akan mudah terombang-ambing dan yang
menjadi taruhannya adalah manusia sebagai peserta didik yang dihasilkan oleh
pendidik itu sendiri.
Ada beberapa landasan utama dalam
pengembangan suatu kurikulum diantaranya Robert S. zais mengemukakan empat
landasan pengembangan kurikulum, yaitu : “Philosopy and nature of knowledge,
society and culture, the individual dan learning theory”. Sedangkan S.
Nasution berpendapat dalam bukunya “ Pengembangan Kurikulum” yaitu asas
filosofis yang pada hakikatnya menentukan tujuan umum pendidikan, asas sosiologis
yang memberikan dasar untuk menentukan apa yang akan dipelajari sesuai dengan
kebutuhan masyarakat, kebudayaan, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, asas organisatoris yang memberikan dasar-dasar dalam bentuk
bagaimana bahan pelajaran itu disusun, bagaimana luas dan urutannya dan
asas psikologis yang memberikan prinsip-prinsip tentang perkembangan anak
dalam berbagai aspek serta caranya belajar agar bahan yang disediakan dapat
dicernakan dan dikuasai oleh anak sesuai dengan taraf perkembangnnya.
Landasan itu sama dengan
dasar-dasar. Seringkali istilah pembinaan dan pengembangan dalam pemakaiannya
menyatu dan kabur. Pembinaan menunjukkan pengertian bahwa suatu upaya atau
kegiatan mempertahankan, penyempurnaan dan perbaikan yang telah ada dianggap
baik berdasarkan suatu ukuran/kriteria tertentu mencapai sasaran yang
diharapkan. Sedangkan Pengembangan di sini menunjukkan pada kegiatan yang
menghasilkan alat, sistem atau cara baru melalui langkah-langkah penyusunan,
pelaksanaan dan penyempurnaan atas dasar penilaian yang dilakukan selama kegiatan pengembangan tersebut.
Landasan Pengembangan kurikulum
Pendidikan Agama Islam di sekolah, pada hakikatnya adalah faktor yang harus
diperhatikan dan dipertimbangkan oleh para pengembang kurikulum ketika hendak
mengembangkan atau merencanakan suatu kurikulum lembaga pendidikan.
Landasan-landasan tersebut antara lain:
1.
Landasan Agama
Dasar Agama adalah
dasar yang ditetapkan nialai-nilai ilahi yang terdapat pada Al-Qur’an dan
As-Sunnah yang merupakan nilai yang kebenarannya mutlak dan universal.
Prinsip dalam pendidikan Islam tentang penyusunan kurikulum menghendaki
keterkaitannya dengan sumber pokok agama yaitu al-Qur’an dan Hadis. Prinsip
yang ditetapkan Allah SWT. dan diperintahkan Rasulullah Saw. berikut ini dapat
dijadikan pegangan dasar kurikulum tersebut:
a) “Carilah segala apa yang telah
dikaruniakan Allah kepadamu mengenai kehidupan di akhirat dan janganlah kamu
melupakan nasib hidupmu di dunia dan berbuatlah kebaikan sebagaimana Allah
telah berbuat baik kepadamu”. (Q.S. Al-Qisas : 77)
b) Sabda Rasulullah : Barangsiapa
yang menginginkan dunia, maka hendaklah ia menguasai ilmunya dan barang siapa menghendaki
akhirat (kebahagiaan hidup di akhirat) hendaklah ia menguasai ilmunya, dan
barangsiapa menghendaki keduanya, maka hendaklah ia menguasai ilmu keduanya.
(Hadist Nabi).
Dari dasar-dasar kurikulum tersebut diaplikasikan dalam kurikulum
pendidikan formal yang terdapat pada kurikulum pendidikan agama Islam. Merujuk
kurikulum pendidikan formal yang terdapat di sekolah dan madrasah di Indonesia,
maka batasan atau konsep kurikulum mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 Sistem Pendidikan Nasional.
Dasar kurikulum secara umum dapat ditarik secara khusus ke dalam kurikulum
Pendidikan Agama Islam yang tentunya al-Qur’an sebagai dasar pokoknya.
Dalam
mengembangkan kurikulum sebaiknya berlandaskan pada Pancasila terutama sila ke
satu Ketuhanan Yang Maha Esa. Di Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan dan
ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing individu. Dalam kehidupan, dikembangkan sikap saling menghormati
dan bekerjasama antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan
yang berbeda-beda, sehingga dapat terbina kehidupan yang rukun dan damai.
2.
Landasan Filosofi
Seorang pengembang kurikulum dalam mengambil
keputusan mengenai kurikulum harus memperhatikan falsafah, baik falsafah bangsa,
falsafah lembaga pendidikan dan falsafah pendidik.Ada tiga cabang besar
filsafat, yaitu metafisik yang
membahas segala yang ada dalam alam ini, epistemology yang membahas kebenaran dan aksiologi yang membahas nilai.Aliran-aliran filsafat yang
kita kenal bertolak dari pandangan yang berbeda dalam ketiga hal itu. Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan
kurikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada
berbagai aliran filsafat, seperti: perenialisme, essensialisme, eksistensialisme,
progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun
senantiasa berpijak pada aliran-aliran filsafat tertentu, sehingga akan
mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Hubungan
antara Filsafat dengan Filsafat Pendidikan menurut beberapa ahli yang dikutip
oleh Yahya Nursidik adalah sebagai berikut: negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai
terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih
menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
3. Landasan
Psikologis
Dalam proses pendidikan terjadi interaksi
antar-individu manusia, yaitu antara peserta didik dengan pendidik dan juga
antara peserta didik dengan orang-orang yang lainnya. Manusia berbeda dengan
makhluk lainnya, karena kondisi psikologisnya. Manusia berbeda dengan benda
atau tanaman, karena benda atau tanaman tidak mempunyai aspek psikologis.
Manusia juga lain dari binatang, karena kondisi psikologisnya jauh lebih tinggi
tarafnya dan lebih kompleks dibandingkan dengan binatang. Berkat
kemampuan-kemampuan psikologis yang lebih tinggi dan kompleks inilah sesungguhnya
manusia lebih maju, lebih banyak memiliki kecakapan, pengetahuan, dan
keterampilan dibandingkan dengan binatang. Berkat kemampuan-kemampuan psikologis.
Kondisi psikologis setiap individu berbeda, karena
perbedaan tahap perkembangannya, latar belakang social-budaya, juga karena
perbedaan faktor-faktor yang dibawa dari kelahirannya. Kondisi ini pun berbeda
pula bergantung pada konteks, peranan, dan status individu diantara
individu-individu yang lainnya. Interaksi yang tercipta dalam situasi
pendidikan harus sesuai dengan kondisi psikologis para peserta didik maupun
kondisi pendidiknya.
Jadi, sesuai dengan yang dikemukakan oleh Nana Syaodih
Sukmadinata bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan
kurikulum yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Keduanya sangat diperlukan,
baik di dalam merumuskan tujuan, memilih dan menyusun bahan ajar, memilih
dan menerapkan metode pembelajaran serta teknik-teknik penilaian.
Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari
tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi
perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan,
aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal
lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan
sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum.
Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari
tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji
tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku
individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan
pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
4.
Landasan Sosial-Budaya
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki
berbagai gejala sosial hubungan antar individu dengan individu, antar golongan,
lembaga sosial yang disebut juga ilmu masyarakat. Didalam kehidupan sehari-hari
anak selalu bergaul dengan lingkungan atau dunia sekitar. Dunia sekitar merupakan
lingkungan hidup bagi manusia. Pada dasarnya dunia sekitar manusia dapat
digolongkan menjadi tiga bagian besar yaitu:
a. Dunia alam kodrat.
b. Sekitar benda-benda buatan manusia.
c. Dunia sekitar masyarakat.
Landasan sosiologis pengembangan kurikulum adalah
asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam
pengembangan kurikulum. Pendidikan adalah proses sosialisasi melalui interaksi
insani menuju manusia yang berbudaya. Pendidikan merupakan proses sosialisasi
dan pewarisan budaya dari generasi ke generasi selanjutnya dalam upaya
meningkatkan harkat dan martabat manusia, baik sebagai individu, kelompok
masyarakat, maupun dalam konteks yang lebih luas yaitu budaya bangsa. Oleh
karena itu anak didik dihadapkan pada budaya, dibina dan dikembangkan sesuai
dengan nilai budayanya.
Pendidikan sebagai proses budaya adalah upaya membina
dan mengembangkan daya cipta, karsa, dan rasa manusia menuju ke peradaban
manusia yang lebih luas dan tinggi, yaitu manusia yang berbudaya. Semakin
meningkatnya perkembangan sosial budaya manusia, akan menjadikan tuntutan hidup
manusia semakin tinggi pula, untuk itu diperlukan kesiapan lembaga pendidikan
dalam menjawab segala tantangan yang diakibatkan perkembangan kebudayaan tersebut.
Oleh karena itu, sebagai antisipasinya lembaga pendidikan harus menyiapkan anak
didik untuk hidup secara wajar sesuai dengan perkembangan sosial budaya
masyarakatnya, untuk itu diperlukan inovasi-inovasi pendidikan terutama
menyangkut kurikulum. Kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi
masyarakat saat ini, dan bahkan harus dipersiapkan untuk mengantisipasi
kondisi-kondisi yang bakal terjadi, dan hal ini juga menjadi tugas dari seorang
guru untuk dapat membina dan melaksanakan kurikulum, agar apa yang diberikan
kepada anak didiknya berguna dan relevan dengan kehidupan dalam masyarakat.
Mendidik anak dengan baik hanya mungkin dilakukan jika
kita memahami masyarakat tempat ia hidup, karena itu setiap pembina kurikulum
harus senantiasa mempelajari keadaan, perkembangan, kegiatan, dan aspirasi
masyarakat. Salah satu ciri masyarakat adalah perubahannya yang sangat cepat
seiring perkembangan ilmu pengetahuan. Perubahan-perubahan itu secara otomatis
memberikan tugas yang lebih luas dan berat kepada lembaga pendidikan, karena
anak yang saat ini memasuki sekolah dasar (SD) akan menghadapi dunia yang
sangat berbeda dengan masyarakat 15 atau 20 tahun kedepan saat anak tersebut
menyelesaikan studinya di universitas misalnya. Perubahan masyarakat mengharuskan
kurikulum untuk senantiasa ditinjau kembali. Kurikulum yang baik pada suatu
saat, bisa jadi sudah tidak lagi sesuai dalam keadaan yang sudah berubah.
Sebagai contoh, dalam kehidupan bermayarakat, anak harus dididik untuk
menghargai jasa orang lain, karena di zaman yang semakin maju manusia tidak
bisa hidup tanpa bantuan orang lain, begitu pula terhadap berbagai kebutuhan
yang dikemukakan oleh berbagai golongan masyarakat, dan juga oleh falsafah
hidup dan pendidikannya.
5.
Landasan Ilmu Pengetahuan
Dan Teknologi
Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah produk dari
kebudayaan. Kebudayaan manusia yang terkait dengan ilmu dan teknologi pada saat
ini telah mencapai tingkatan yang sangat tinggi.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan
teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban
manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat
pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan
keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang
berlaku pada konteks global dan lokal. Selain itu, dalam abad pengetahuan
sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar
sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan
keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih,
sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan
kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn)
dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang
ambigu dan antisipatif terhadap ketidak pastian. Perkembangan dalam bidang Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi
telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia.
Perkembangan IPTEK, baik secara langsung maupun tidak
langsung menuntut perkembangan pendidikan. Pengaruh langsung perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi adalah memberikan isi atau materi atau bahan yang
akan disampaikan dalam pendidikan. Pengaruh tak langsung adalah perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknolgi menyebabkan perkembangan masyarakat, dan
perkembangan masyarakat menimbulkan problem baru yang menuntut pemecahan dengan
pengetahuan, kemampuan, keterampilan baru yang dikembangkan dalam pendidikan.
Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi
laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat
mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk
kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
Seiring dengan perkembangan pemikiran manusia, dewasa
ini banyak dihasilkan temuan-temuan baru dalam berbagai bidang kehidupan
manusia seperti kehidupan sosial, ekonomi, budaya, politik, dan kehidupan
lainnya. Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) bukan menjadi monopoli suatu
bangsa atau kelompok tertentu. Baik secara langsung maupun tidak langsung perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi tersebut berpengaruh pula terhadap pendidikan.
Perkembangan teknologi industri mempunyai hubungan timbal-balik dengan
pendidikan. Industri dengan teknologi maju memproduksi berbagai macam alat-alat
dan bahan yang secara langsung atau tidak langsung dibutuhkan dalam pendidikan
dan sekaligus menuntut sumber daya manusia yang handal untuk
mengaplikasikannya.
Kegiatan pendidikan membutuhkan
dukungan dari penggunaan alat-alat hasil industri seperti televisi, radio,
video, komputer, dan peralatan lainnya. Penggunaan alat-alat yang dibutuhkan
untuk menunjang pelaksanaan program pendidikan, apalagi disaat perkembangan
produk teknologi komunikasi yang semakin canggih, menuntut pengetahuan dan
keterampilan serta kecakapan yang memadai dari para guru dan
pelaksana program pendidikan lainnya. Mengingat pendidikan merupakan upaya
menyiapkan siswa menghadapi masa depan dan perubahan masyarakat yang semakin
pesat termasuk di dalamnya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka
pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi secara langsung berimplikasi terhadap pengembangan kurikulum yang
didalamnya mencakup pengembangan isi/materi pendidikan, penggunaan strategi dan
media pembelajaran, serta penggunaan system evaluasi. Secara tidak langsung
menuntut dunia pendidikan untuk dapat membekali peserta didik agar memiliki
kemampuan memecahkan masalah yang dihadapi sebagai pengaruh perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Selain itu perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi juga dimanfaatkan untuk memecahkan masalah
pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Landasan Kurikulum dapat
diartikan sebagai suatu gagasan, landasan, suatu asumsi, atau prinsip yang
menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
Ada empat landasan pokok
yang harus dijadikan dasar dalam setiap pengembangan kurikulum, yaitu:
Landasan Teologis, adalah dasar
yang ditetapkan nialai-nilai ilahi yang terdapat pada Al-Qur’an dan As-Sunnah
yang merupakan nilai yang kebenarannya mutlak dan universal.
Landasan Filosofis, yaitu
asumsi–asumsi tentang hakikat realitas, hakikat manusia, hakikat pengetahuan,
dan hakikat nilai yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
Landasan Psikologis, adalah
asumsi–asumsi yang bersumber dari psikologi yang dijadikan titik tolak dalam
mengembangkan kurikulum. dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan
kurikulum yaitu: psikologi perkembangan (Karakteristik perilaku atau pola-pola
perkembangan untuk menyesuaikan apa yang dididik dan bagaimana cara mendidik),
dan psikologi belajar (Perkembangan
belajar melalui proses peniruan, pengingatan, latihan, pembiasaan, pemahaman,
penerapan, pemecahan masalah).
Landasan sosiologis adalah
asumsi-asumsi yang bersumber dari sosiologi dan antropologi yang dijadikan
titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
Landasan ilmiah dan teknologi,
adalah asumsi – asumsi yang bersumber dari hasil-hasil riset atau penelitian
dan aplikasi dari ilmu pengetahuan yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan
kurikulum.
B.
SARAN
Akhirnya,
untuk Allah SWT jualah semua pengabdian, hidup dan mati kami. Semua ide dan
gagasan baik yang ada dalam makalah ini adalah miliknya, dan semua khilaf yang
mungkin ada dalam makalah ini adalah milik kami sendiri, dan kepada pembaca
kami mohon kritik dan sarannya yang konstruktif, sekiranya ada dalam makalah
ini banyak salah dan janggal yang harus diperbaiki dikesempatan berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
http//:Pustakailmiah78. blogspot.co.id di akses pada tanggal 5 Mei 2017
Www.academia.edu/5752228/Landasan-perkembangan-kurikulum di akses pada tanggal 5 Mei 2017
http//:Mitanurhabibah.blogspot.co.id di akses pada tanggal 5 Mei 2017
1 komentar:
Makalah ini bagus, utk menjadi rujukan dn pengembangan. Namun landasan Teologis, prlu dimuat ayat dn Hadis yg relevan. Meski hanya satu atau dua. Kemudian Daftar Pustaka, apa memang jurnal, atau sumber yg lain sengaja tidak ditulis.
EmoticonEmoticon